Tingginya laju pertumbuhan penduduk Indonesia berdampak pada peningkatan angka pengangguran, kemiskinan, serta migrasi yang sulit untuk dikendalikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh upah dalam negeri, jumlah penduduk miskin, dan tingkat pengangguran terhadap jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada periode 2019–2023. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif. Data yang dianalisis mencakup jumlah PMI, upah dalam negeri, jumlah penduduk miskin, dan tingkat pengangguran dari lima provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Lampung. Analisis dilakukan menggunakan regresi data panel dengan pendekatan fixed effect model, dan diuji melalui softwere E-Views 12. Hasil uji menunjukkan bahwa upah dalam negeri tidak berpengaruh signifikan terhadap jumlah PMI. Sedangkan jumlah penduduk miskin dan tingkat pengangguran memiliki pengaruh negatif yang signifikan terhadap jumlah PMI. Dilihat secara simultan dinyatakan bahwa ketiga variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap jumlah PMI selama tahun 2019–2023