Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

Perlindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Pengembalian Uang Sisa Belanja dalam Bentuk Barang/Permen di Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung Hariyanti, Hariyanti; Djulaeka, Djulaeka
Cakrawala Vol. 15 No. 1: Juni 2021
Publisher : Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32781/cakrawala.v15i1.371

Abstract

Praktik pemberian uang kembalian sisa belanja dengan barang dagangan (baca: permen) kerap terjadi pada konsumen yang berakibat pada tidak terpenuhinya hak-hak konsumen. Pelaku usaha beralasan bahwa pemberian uang sisa belanja dengan barang dagangan dilakukan karena tidak tersedianya nominal uang kecil. Penelitian ini merupakan penelitian empiris yang mengkaji implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Wilayah Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Melalui pendekatan faktadengan melakukan wawancara secara langsung di lapangan, serta telaah bahan hukum sebagai data sekunder, kemudian dianalisis dan didiskripsikan menjadi jawaban atasisu hukum dalam penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian uang sisa belanja dalam bentuk barang dagangan di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung telah melanggar hak-hak konsumen, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Pasal 4 dan 15 dan Pasal 42 huruf (g), Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, serta Pasal 21 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan dibutuhkan adanya ketegasan sanksi bagi pelaku usaha yang masih melakukan pelanggaran terhadap peraturan terkait.
AKIBAT HUKUM KETIDAKSESUAIAN AKTA NOTARIS TERHADAP UNDANG-UNDANG PERTANAHAN: ANALISIS KEWENANGAN DAN KEABSAHAN AKTA OTENTIK Siti Maltufah; Ervina Dwi Rahayu; Djulaeka
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/5m18pk43

Abstract

Tulisan ini menganalisis akibat hukum ketika akta yang dibuat oleh notaris tidak selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pertanahan, dengan fokus pada batas kewenangan pejabat (notaris vs PPAT) dan derajat keabsahan akta otentik. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual, dilengkapi pembahasan praktik administrasi pendaftaran tanah. Hasil kajian menunjukkan: pertama, perbuatan hukum atas hak atas tanah (peralihan maupun pembebanan) merupakan domain khusus PPAT sebagai dasar pendaftaran pada kantor pertanahan; kedua, akta yang dibuat oleh notaris di luar kompetensi materiil atau tidak memenuhi formalitas mengakibatkan hilangnya keotentikan dan menurunkan kekuatan pembuktian menjadi akta di bawah tangan sebagaimana rezim Pasal 1868–1869 KUH Perdata; ketiga, secara keperdataan hubungan obligatoir para pihak dapat tetap mengikat sepanjang syarat sah perjanjian terpenuhi, namun tanpa instrumenum yang sah, peralihan hak tidak dapat didaftarkan sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan risiko terhadap pihak ketiga. Implikasi tanggung jawab meliputi ganti rugi perdata serta sanksi administratif/etik terhadap notaris sesuai UU Jabatan Notaris. Rekomendasi kebijakan dan praktik mencakup due diligence kewenangan sebelum penandatanganan, pembuatan ulang akta oleh PPAT sebagai dasar pendaftaran, penguatan dokumentasi transaksi, serta pengaturan alokasi risiko dalam perjanjian pendahuluan. Kontribusi artikel ini adalah memperjelas garis batas kewenangan dan menyediakan kerangka kepatuhan yang operasional bagi praktisi untuk menjaga kepastian hukum transaksi pertanahan.