Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Koeksistensi Fungsi Kelembagaan Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Untuk Mewujudkan Desa Wisata (Studi Di Desa Karangdoro Kecamatan Tegalsari Banyuwangi) I Made Suwitra; I Wayan Wesna Astara; A. A. Gede Oka Wisnumurti; I Ketut Kasta Aryawijaya; Luh Kade Datrini
WICAKSANA: Jurnal Lingkungan dan Pembangunan Vol. 5 No. 1 (2021)
Publisher : Lembaga Penelitian, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/wicaksana.5.1.2021.25-35

Abstract

Penelitian ini bertujuan menggali dan menginventarisasi potensi desa untuk dikembangkan sebagai Daerah Tujuan Wisata (DTW) baru berbasis masyarakat dalam kemasan Desa Wisata dan dikelola secara melembaga dalam konsep koeksistensi. Melalui pola koeksistensi terhadap potensi spiritual dengan potensi sekuler akan diciptakan spirit keseimbangan dalam program pembangunan baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang. Penelitian ini menganalisis hak pengelolaan potensi desa terintegrasi dengan pemberdayaan masyarakat sebagai desa wisata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan, yaitu penelitian hukum empirik dengan pendekatan perundang-undangan, analitik, kasus, dan pendekatan antropologi hukum. Inovasi pengembangan DTW berbasis potensi desa seperti Pura Amertajati yang dikemas dalam desa wisata dapat berimplikasi pada pemeliharaan dan pelestarian sumber daya alam yang akan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat secara berkelanjutan. Oleh karena itu sejak awal perlu dilakukan penguatan hubungan antar kelembagaan yang ada untuk menghindari persaingan seperti pengempon Pura, warung kuliner, parkir, home stay.
Warisan Budaya (WB) Sebagai Basis Wisata Spiritual Desa Adat Siangan Anak Agung Rai Sita Laksmi; Anak Agung Gede Oka Wisnumurti; I Made Mardika
Postgraduated Community Service Journal Vol. 1 No. 2 (2020)
Publisher : Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/pcsj.1.2.2020.59-64

Abstract

Desa Adat Siangan merupakan desa tradisional yang terletak 31 KM sebelah timur laut Kota Denpasar. Desa ini memiliki potensi budaya yang dapat dikembangkan sebagai desa wisata spiritual. Di Desa Adat Siangan terdapat tujuh situs purbakala, keindahan alam, kesenian lokal dan unsur tradisi budaya yang bisa diberdayakan menjadi daya tarik wisata. Masyarakat krama desa adat belum menyadari sepenuhnya potensi warisan budaya yang ada untuk dijadikan basis wisata spiritual. Oleh karena itu, dibutuhkan pemberdayaan masyarakat dalam iventarisasi warisan budaya, dan pemanfaatannya sebagai DTW guna menunjang pengembangan desa wisata Siangan. Program Kemitraan Masyarakat (PKM) menyasar kelompok masyarakat pengelola desa Wisata dengan mitra Bendesa Adat Siangan. Permasalahan yang dihadapi mitra adalah: (1) belum teriventarisirnya warisan budaya yang ada dan (2) belum ada pemanfaatan warisan budaya sebagai ikon wisata spiritual. Pelaksanaan PKM ini merupakan wujud pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan warisan budaya dengan cara menginventarisasi warisan budaya di Desa Adat Siangan, dan mengelola warisan budaya sebagai daya Tarik wisata. Hasil kegiatan adalah tujuh pura yang mengandung tinggalan arkeologi dapat diinventarisir dan dikonstruksi latar belakang sejarahnya, serta ditata sebagai basis wisata spiritual. Model pengelolaan warisan budaya dilakukan dengan metode dokumentasi arkeologi, dan pendekatan arkeologi publik. Melalui strategi demikian akan muncul kesadaran pelestarian terhadap warisan budaya, dan mitra memahami arti penting warisan budaya sebagai basis wisata spiritual yang berimplikasi kepada kesejahteraan masyarakat.
Pemerdayaan Masyarakat Adat dan Penyuratan Awig-Awig Desa Pakraman Siangan-Gianyar-Bali Indonesia A.A.Gede Oka Wisnumurti; I Wayan Wesna Astara; I Made Suwitra; I Wayan Rideng; I Nyoman Putu Budiartha; I Made Minggu Widyantara; I Ketut Irianto
Community Service Journal (CSJ) Vol. 1 No. 2 (2019)
Publisher : Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat, Universitas Warmadewa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/csj.1.2.2019.32-37

Abstract

Tujuan penyuratan awig-awig di Desa adat Siangan adalah sebagai implementasi dari kehendak Peraruran Daerah Nomor 3 tahun 2001 tentang Desa Pakraman, setiap Desa adat/Pakraman menyuraktan awig-awig. Selain itu, yang sangat urgen adalah kehendak masyarakat adat Siangan untuk merevisi awig-awig yang tidak sesuai dengan perkembangan jaman. Hal yang sangat penting dilaksanakan penyuratan awig-awig adalah untuk menghindari konflik tapal batas desa, atas dasar yang saling seluk dengan tetangga desa adat yang bersebelahan, dan juga untuk menghindari saling klaim wilayah yang berpotensi ekonomis. Dalam hukum adat secara sosiologis, bahwa hukum adat sifatnya tidak tertulis. Namun mulai diberlakunya Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Bali Nomor: 06 tahun 1986 tentang kedudukan, Fungsi dan Peranan Desa Adat dalam Propinsi Tingkat I Bali, desa Adat, diperintahkan untuk penyuratan awig-awig di seluruh desa adat di Bali. Dalam penyuratan awig-awig sosialisasi sangat penting untuk menjaring masukan dari tokoh-tokoh masyarakat, prajuru adat, kelompok yang berkepentingan berkaitan dengan isi awig-awig tidak boleh bertentangan dengan asas kepatutan dan peraturan perundang-undangan serta ideologi Pancasila.