Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Hasanuddin Law Review

Arrangement of Relationship between State Institutions through the Fifth Amendment of the 1945 Constitution in Indonesia Patra, Rommy
Hasanuddin Law Review VOLUME 4 ISSUE 1, APRIL 2018
Publisher : Faculty of Law, Hasanuddin University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (498.525 KB) | DOI: 10.20956/halrev.v4i1.1244

Abstract

The amendment of 1945 Constitution is deemed to have many weaknesses and shortcomings, especially related to the regulate institutional relationship between state institutions. There are some problem related to the obscurity of position of state institutions, the overlapping of duties, functions and authority which lead to the unrealized of checks and balances and the vulnerable for abuse of power. The direction of the arrangement of relationship between state institutions should be: First, to strengthen the implementation and purification of presidential system; Second, to clear up the position of the MPR as a joint session between DPD and DPR in an institutional relationship directed to create a strong bicameralism system; Third, the arrangement of judicial institutions should affirm the concept of MK as the court of law and MA as the court of justice. With the addition of constitutional complaint authority for MK and the authority of the previlegiatum forum for MA. While the arrangement of institutional relationship between MA and KY in supervising the judge should be developed based on the concept of share responsibility; Fourth, to make Attorney General as a constitutional organ that have the same constitutional authority and legal standing as other law enforcement agencies, namely National Police and the Courts (MA and MK). Fifth, the institutionalization of independent state commissions as constitutional organs based on the criteria of having the urgency and function of strengthening the constitutional democratic state and strengthening the mechanism of checks and balances.
Urgensi Kejaksaan Diatur oleh Konstitusi Patra, Rommy
Hasanuddin Law Review VOLUME 1 ISSUE 3, DECEMBER 2015
Publisher : Faculty of Law, Hasanuddin University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (878.294 KB) | DOI: 10.20956/halrev.v1i3.118

Abstract

Eksistensi kejaksaan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia memiliki posisi yang dilematis selama ini. Di satu sisi, kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang menjalankan kekuasaan penuntutan secara independen, sedangkan di sisi lain adalah bagian dari lembaga pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Nomor Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Kedudukan kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan selama ini dirasakan menyebabkan independensi kejaksaan tidak optimal sehingga muncul stigma bahwa kejaksaan hanyalah sebagai alat kekuasaan dari yang memerintah. Selain itu, ditinjau dari segi pengaturan yang hanya berdasarkan undang-undang, kejaksaan tidak mempunyai legal standing sebagai organ konstitusi yang mempunyai kewenangan konstitusional sehingga kedudukannya saat ini tidak merefleksikan urgensitas tugas dan fungsi yang dimilikinya. Dalam upaya menata institusi kejaksaan ke depan sebaiknya diatur langsung oleh konstitusi. Hal ini dimaksudkan untuk menjadikan kejaksaan sebagai bagian dari main state organ yang mempunyai legal standing sama seperti lembaga penegak hukum lainya, yaitu Kepolisian dan Pengadilan (Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi). Selain itu, untuk memerkuat dan memerjelas kedudukan sebagai lembaga negara, memusatkan kewenangan penuntutan berada di kejaksaan sebagai central of authority, membenahi hubungan kelembagaan antar sesama penegak hukum maupun lembaga terkait dan memperkuat independensi kejaksaan dalam menjalankan fungsi penuntutan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia.