Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis pemikiran pendidikan Islam menurut Prof. Dja’far Siddik serta menemukan relevansi pemikiran pendidikan Islam menurut Prof. Dja’far Siddik dengan pendidikan Islam di Indonesia saat ini. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan pendekatan studi tokoh. Adapun sumber data primernya yaitu buku karangan Prof. Dja’far Siddik sedangkan data sekundernya yaitu buku-buku mengenai pendidikan Islam. Untuk menganalisis data pada penelitian ini menggunakan analisis isi (content analysis). Hasil dari penelitian pemikiran pendidikan Islam menurut Prof. Dja’far Siddik, adalah 1) Tujuan pendidikan Islam ialah bahwa, tujuan yaitu memperhambakan diri kepada Allah. 2) Peserta didik bukan manusia yang pasif, mereka memiliki potensi tersendiri sejak lahir. 3) Pendidik tidak sebatas guru melainkan siapa saja bisa jadi pendidik asalkan di dalamnya terdapat upaya-upaya untuk membantu orang lain agar dapat berkembang kearah yang lebih baik. 4) Kurikulum tidak hanya menyangkut masalah mata pelajaran tetapi juga mencakup keseluruhan dari berbagai kegiatan sekolah. 5) Metode pendidikan merupakan suatu cara yang digunakan untuk peserta didik dalam proses pembelajaran. 6) Pemikiran pendidikan Islam menurut Prof. Dja’far Siddik masih relevan dengan dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen.