Claim Missing Document
Check
Articles

Found 21 Documents
Search

Perlindungan Hukum Terhadap Hak Tersangka Melalui Upaya Praperadilan Sal Sabila Aprilia; Elizabeth Siregar; Tri Imam Munandar
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 4 No. 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v4i1.24097

Abstract

This study aims to analyze regulations regarding pretrial as an effort to enhance legal protection and fulfillment of the rights of suspects in Indonesia through the pretrial process in order to achieve human rights. Conducting an inventory and collection with a number of laws and regulations related to the related problems, the authors learn that legal protection of suspects' rights through pretrial efforts can be fulfilled by complying with statutory regulations relating to pretrial. However, it was found that to fulfill the legal protection of the suspect's rights still face several obstacles. The author argues that these obstacles are due to the passive action of the judges and the imprecision in the pretrial implementation.   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan mengenai praperadilan dalam upaya perlindungan hukum terhadap hak tersangka di Indonesia berikut pemenuhan hak tersangka melalui proses praperadilan demi tercapainya hak tersangka sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Dengan menginventarisir sejumlah peraturan perundang-undangan terkait masalah yang dikaji, penulis mempelajari bahwa perlindungan hukum terhadap hak tersangka melalui upaya praperadilan dapat dipenuhi dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan praperadilan. Namun, ditemukan bahwa untuk memenuhi perlindungan hukum terhadap hak tersangka tersebut masih terdapat beberapa hambatan. Penulis berargumen bahwa hambatan hambatan tersebut di antaranya disebabkan karena hakim yang bersifat pasif dan ketidaktepatan waktu pelaksanaan praperadilan.
Prinsip Keadilan Restoratif Dalam Penghentian Penuntutan Melalui Kompensasi dan Restitusi Lukas Permadi Orlando Beremanda; Hafrida Hafrida; Elizabeth Siregar
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 4 No. 2 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v4i2.26483

Abstract

This article aims to analyze the principle of restorative justice in ending prosecution through compensation and restitution. The involvement of victims and perpetrators of criminal acts determines the success or failure of the termination of prosecution based on restorative justice. The interests of both parties must be equal and balanced. This type of research is normative juridical research. The results of the study show that the provision of compensation and restitution is a manifestation regarding the state's obligation to assist individuals who are the victims of crimes. The failure to terminate the prosecution based on restorative justice is due to the failure to reach an agreement on compensation, where the victim often asks for compensation so large that the perpetrators of criminal acts are unable to pay it. When the state should protect the interests of the perpetrators of criminal acts, The government must protect the victims' interests by providing compensation and restitution. With the provision of compensation and restitution, it is hoped that it will increase the success of ending prosecution based on restorative justice. Abstrak Artikel ini bertujuan untuk menganalisis mengenai prinsip keadilan restoratif dalam penghentian penuntutan melalui kompensasi dan restitusi. Keterlibatan pihak korban dan pelaku tindak pidana sangat menentukan berhasil atau tidaknya penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Kepentingan kedua pihak perlu seimbang serta sama. Jenis penelitian merupakan penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian kompensasi dan restitusi merupakan wujud tanggung jawab negara pada warga negara dimana jadi korban tindak pidana. Tidak tercapainya penghentian tuntutan didasarkan keadilan restoratif disebabkan tidak tercapainya kesepakatan ganti kerugian, dimana pihak korban selalu minta ganti kerugian sangat besar sehingga pelaku tindak pidana tidak sanggup untuk membayarnya. Harusnya saat negara melindungi kepentingan pelaku tindak pidana maka harusnya negara pun menjamin kepentingan pihak korban dari kompensasi dan restitusi. Dengan adanya pemberian kompensasi serta restitusi diharap bisa meningkatkan keberhasilan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.
Kebijakan Hukum Pidana Bullying Terhadap Korban (Anak) Terhadap Pelaku (Anak) Di Bawah Umur 12 Tahun Cakrawala Mn; Elly Sudarti; Elizabeth Siregar
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 4 No. 3 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v4i3.28684

Abstract

This study aims to examine the criminal law policy of child abuse by children. Formulation of the problem how to regulate child abuse by child perpetrators? What are the relevant sanctions for the perpetrators of bullying? The results of this study are about child abuse regulations by child perpetrators and acceptable sanctions for child abusers. This research examines Law Number 35 of 2014 concerning Amendments to Law Number 23 of 2002 concerning Child Protection, Law Number 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System, and Regulation of the Minister of Education and Culture Number 82 of 2015 concerning Prevention And Handling Acts of Violence in the Education Unit Environment. There is a legal vacuum regarding criminal acts of bullying in Indonesia, especially for perpetrators of child abuse by children. On the other hand, acts of bullying against children by existing child offenders is a criminal act in which individuals and/or groups do things that are contrary to the rule of law.   Abstrak   Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan hukum pidana perundungan terhadap anak oleh anak di bawah umur 12 (dua belas) tahun. Rumusan masalah bagaimana pengaturan perundungan terhadap anak oleh pelaku anak? Bagaimana sanksi yang relevan/rasional bagi anak pelaku perundungan? Hasil dari penelitian ini tentang peraturan perundungan terhadap anak oleh pelaku anak serta sanksi-sanksi yang dapat diterima bagi pelaku perundungan anak. Penelitian ini mengkaji tentang Perundang-Undangan Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Dan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan. Terdapat kekosongan hukum terhadap tindak pidana perundungan di indonesia terutama bagi pelaku perundungan anak oleh anak. Disisi lain, Tindakan perundungan terhadap anak oleh pelaku anak yang ada, merupakan suatu tindak pidana yang secara individu dan/atau kelompok melakukan suatu hal yang bertentangan dengan kaidah hukum.
IMPLIKASI HUKUM KESEHATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA DENGAN GANGGUAN IDENTITAS DISOSIATIF Arrie Budhiartie; Elizabeth Siregar; Muhammad Dwi Rafky
Jurnal MHKI Vol 2 No 02 (2022): Oktober
Publisher : Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53337/jhki.v2i02.86

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme dalam menentukan pertanggungjawaban pidanabagi pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh penyandang dissociative identity disorder perspektif hukum kesehatan. Penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang berangkat dari isu hukum berupa kekaburan norma pada Pasal 44 Ayat (1) KUHP yang masih samar dalam memberikan alasan penghapus pidana berdasarkan kondisi kejiwaan tertentu. Dissociative identity disorder dipandang sebagai suatu bentuk gangguan jiwa baik dalam perspektif psikologi maupun  perspektif hukum kesehatan sehingga membuatnya berkedudukan sebagai alasan penghapus pidana dalam Pasal 44 Ayat (1) sebagai kondisi jiwa yang terganggu karena penyakit. Korelasi antara kepribadian penyandang dissociative identity disorder dengan keadaan “pada saat” melakukan penganiayaan menjadi fokus dalam menentukan pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penganiayaan yang menyandang dissociative identity disorder. Kepribadian yang mengambil peran dalam melakukan penganiayaan akan menentukan pertanggungjawaban pidana yang akan dibebankan kepada penyandang dissociative identity disorder yang melakukan penganiayaan.
PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA TERSANGKA TINDAK PIDANA TERORISME Eva Noviyana; Usman; Elizabeth Siregar
Berajah Journal Vol. 6 No. 1 (2026): Berajah Journal
Publisher : CV. Lafadz Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47353/bj.v6i1.227

Abstract

This study aims to examine the provisions for protecting the human rights of terrorism suspects in Law Number 5 of 2018 and to formulate a more balanced criminal law policy to address existing normative weaknesses. The background to this research is based on the widespread allegations of human rights violations during the arrest and detention of terrorism suspects, one example of which was the death of Siyono in 2016. This study uses a normative juridical method by examining primary legal materials in the form of laws and regulations, secondary legal materials in the form of literature and previous research, and tertiary legal materials to complement the analysis. The results indicate that although Article 25 paragraph (7) and Article 28 paragraph (3) of Law Number 5 of 2018 mandate respect for human rights during the arrest and detention process, the provisions on sanctions in Article 25 paragraph (8) and Article 28 paragraph (4) remain vague because they do not specifically specify the type and severity of sanctions. This ambiguity in norms creates legal uncertainty that contradicts the principle of lex certa, the theory of natural rights, and the principle of due process of law. This research concludes that Law Number 5 of 2018 has three structural weaknesses: the lack of firm sanctions for officials who violate human rights, the absence of an independent oversight body, and the lack of guaranteed legal assistance for suspects. Therefore, it is necessary to add new articles containing firm criminal and administrative sanctions, an independent judicial oversight mechanism, and the obligation to provide free legal assistance to terrorism suspects.
Eksistensi Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Dalam Upaya Preventif Tindak Pidana Korupsi Alfansa Surya Shadiq; Sahuri Lasmadi; Elizabeth Siregar
Journal of Citizen Research and Development Vol. 3 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jcrd.v3i1.8492

Abstract

Permasalahan tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya pada pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, masih menjadi tantangan serius dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berintegritas. Dalam konteks tersebut, Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Kejaksaan Republik Indonesia memiliki peran penting sebagai instrumen preventif melalui fungsi intelijen penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan eksistensi Direktorat PPS sebagai upaya preventif tindak pidana korupsi serta merumuskan penguatan pengaturannya ke depan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didasarkan pada bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif, eksistensi Direktorat PPS telah memiliki dasar hukum yang cukup kuat, khususnya dalam mendukung pengamanan pembangunan melalui deteksi dini, pengawasan, dan koordinasi lintas sektor. Namun demikian, dalam implementasinya masih terdapat kendala berupa keterbatasan pengaturan yang komprehensif, tumpang tindih kewenangan, serta belum optimalnya sinergitas antar lembaga. Dalam perspektif ke depan sebagaimana dibahas dalam Bab IV, penguatan eksistensi Direktorat PPS perlu dilakukan melalui pembentukan regulasi yang lebih spesifik dan terintegrasi, peningkatan koordinasi antar penyelenggara pemerintahan, serta optimalisasi peran intelijen penegakan hukum berbasis teknologi. Penguatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas fungsi preventif dalam mencegah potensi korupsi, sehingga pelaksanaan pembangunan strategis dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Perbandingan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Mela Setia Lestari; Elly Sudarti; Elizabeth Siregar
Journal of Citizen Research and Development Vol. 3 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jcrd.v3i1.8494

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pengaturan pertanggung jawaban pidana korporasi dalam tindak pidana perdagangan orang menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum. Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 secara khusus dan lebih tegas mengatur pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana perdagangan orang melalui ketentuan Pasal 13 sampai Pasal 15, sehingga memberikan dasar hukum yang lebih jelas dalam menjerat korporasi sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah mengakui korporasi sebagai subjek tindak pidana melalui Pasal 45 sampai Pasal 50, namun pengaturannya masih bersifat umum dan belum secara khusus mengatur tindak pidana perdagangan orang. Kelebihan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 terletak pada sifat pengaturannya yang khusus, rinci, dan langsung mengatur bentuk pertanggungjawaban pidana korporasi beserta jenis pidananya, sedangkan kelemahannya masih terdapat kendala dalam pembuktian unsur kesalahan korporasi. Adapun kelebihan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 adalah memberikan pengakuan umum terhadap korporasi sebagai subjek hukum pidana dalam sistem hukum nasional, namun kelemahannya belum memberikan pengaturan khusus mengenai mekanisme pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana perdagangan orang. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 lebih memungkinkan untuk digunakan dalam menjerat korporasi sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Aborsi Bagi Korban Pemerkosaan di Indonesia Adam Hazariga; Hafrida Hafrida; Elizabeth Siregar
ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum Vol 8, No 1 (2026): ARBITER: Jurnal Ilmiah Magister Hukum Mei
Publisher : Universitas Medan Area

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31289/arbiter.v8i1.6886

Abstract

Abortion resulting from sexual violence remains a controversial moral and legal issue in Indonesia, where women’s bodies are often subject to control by the state, religion, and social morality. The existing legal framework, particularly under Act Number 1 of 2023 on the Criminal Code, continues to reflect a restrictive approach that emphasizes criminalization, while the aspect of post-abortion recovery as part of human rights and reproductive justice has not been adequately accommodated. This study aims to critically examine gender bias, regulatory gaps, and state intervention in determining the 14-week gestational limit for abortion in cases of sexual violence. This research employs a normative juridical method using statutory, conceptual, and comparative approaches. Primary legal materials consist of laws and regulations related to abortion and sexual violence, while secondary materials include relevant scholarly literature, particularly those grounded in Feminist Legal Theory and Reproductive Justice. The analysis is conducted to identify normative inconsistencies, gender bias, and the ideological constructions underlying abortion regulation in Indonesia. The findings reveal that Indonesian law continues to maintain patriarchal assumptions that position the uterus as a moral object rather than as a space of women’s autonomy. Gestational limits, administrative procedures, and restrictive interpretations of legal exceptions tend to exacerbate the burden on victims of sexual violence and create the risk of revictimization. Furthermore, the absence of a comprehensive post-abortion recovery framework reflects inadequate protection of women’s dignity and well-being. This study proposes the concept of Restorative Reproductive Dignity as a legal paradigm that emphasizes the integration of physical, psychological, and social recovery within abortion regulation. This approach advocates a shift from a punitive framework toward a restorative, gender-responsive, and trauma-informed approach aimed at restoring women’s dignity as autonomous legal subjects. Therefore, a reformulation of legal policy aligned with human rights principles is necessary to achieve substantive justice for victims of sexual violence.
Perampasan Aset Melalui Pendekatan Non-Conviction Based (NCB) Dalam Pengembalian Keuangan Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi Indonesia Atta Syach Ubaidila; Hafrida; Elizabeth Siregar
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i2.8681

Abstract

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap tatanan sosial, ekonomi, dan politik. Sistem hukum Indonesia selama ini masih menitikberatkan pada pendekatan konviktif, yakni pengembalian aset hanya dapat dilakukan setelah adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (in personam conviction-based). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan hukum perampasan aset dan urgensi non-conviction based asset forfeiture di indonesia serta formulasi hukum acara non-conviction based asset forfeiture di indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang berfokus pada pengkajian terhadap hukum positif yang berlaku dengan menelaah norma-norma hukum tertulis yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, doktrin para ahli, serta putusan-putusan pengadilan yang relevan. Analisis bahan hukum dilakukan dengan pendekatan kualitatif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum perampasan aset terdapat pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption, 2003 dan urgensi non-conviction based asset forfeiture di indonesia, serta formulasi tahapan hukum acara Non-Conviction Based Asset Forfeiture di Indonesia dapat dilakukan melalui beberapa tahapan yaitu tahap penelusuran aset (Asset Tracing), tahap pembekuan aset (Freezing), tahap penyitaan aset (Seizure), tahap pengajuan permohonan perampasan aset, tahap pemeriksaan dan pembuktian di pengadilan, tahap pembalikan beban pembuktian (Reversal of Burden of Proof), tahap penetapan status aset, tahap perampasan dan pengelolaan aset.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindakan Noodweer Exces Dalam Perspektif Hukum Pidana di Indonesia Rahma Sepna Rahayu; Elly Sudarti; Elizabeth Siregar
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol. 3 No. 2 (2026): Juli 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v3i2.8725

Abstract

Penerapan noodweer exces melindungi orang yang bertindak defensif dari hukuman pidana, tetapi istilah "pembelaan terpaksa yang melampaui batas" dan "keguncangan jiwa yang hebat" masih kabur. Penentuan kesalahan pelaku sulit karena sifat subjektif keguncangan emosi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis rumusan pertanggungjawaban pidana pelaku tindakan noodweer exces dalam perspektif hukum pidana di Indonesia dan untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan noodweer exces dalam sistem hukum pidana Indonesia, khususnya sebagai alasan pemaaf yang menghapuskan pertanggungjawaban pidana. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan meliputi kasus, konseptual dan undang-undang. Penelitian mengumpulkan bahan hukum dari tiga kategori: primer, sekunder dan tersier serta melakukan analisis melalui tiga tahapan. Dalam hukum pidana Indonesia, noodweer exces adalah pembelaan darurat yang melampaui batas, diakui sebagai alasan pemaaf. Pelaku tidak dapat dijatuhi pidana karena tidak ada unsur kesalahan akibat keguncangan jiwa dari serangan mendadak.