Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

Penyadapan Pada Tindak Pidana Korupsi Perspektif Perlindungan Hak Asasi Manusia Vivi Octaviani; Usman Usman; Tri Imam Munandar
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 3 No. 3 (2022)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v3i3.23370

Abstract

The purposes of this study are 1) To find and analyze wiretapping arrangements in the criminal act of corruption from human rights’ perspective. 2) To find and analyze the urgency of wiretapping regulation on corruption in human rights’ perspective. The method used in this study is a normative-juridical research. The results of this study can be stated that wiretapping is an act carried out to obtain private information or confidential which aim of revealing the truth existence of a criminal act of corruption. Regulations regarding wiretapping in corruption crimes regulated in Law Number 20 of 2001 concerning Amendments to Law Number 31 of 1999 concerning the Eradication of Criminal Acts of Corruption and Law Number 30 of 2002 concerning the Commission for the Eradication of Criminal Acts of Corruption. Regarding the authority of the KPK in conducting wiretapping. However, the regulations that have regulated the wiretapping have not regulated the wiretapping in detail in its entirety, so in its implementation it often contradicts human rights. In the last three years one of the corruption laws has undergone a renewal, namely Law Number 30 of 2002 concerning the Corruption Eradication Commission as amended to become Law Number 19 of 2019 concerning the Second Amendment to Law Number 30 of 2002 concerning the Corruption Eradication Commission. The reforms contained in the law include the renewal of rules regarding wiretapping, but unfortunately the renewal has caused controversy in the public realm. So it is necessary to establish a special law regarding wiretapping. Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah 1)Untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan penyadapan pada tindak pidana korupsi perspektif perlindungan hak asasi manusia. 2)Untuk mengetahui dan menganalisis urgensi pengaturan penyadapan pada tindak pidana korupsi perspektif perlindungan hak asasi manusia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini dapat dikemukakan bahwa penyadapan merupakan suatu perbuatan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi yang bersifat privasi ataupun rahasia yang mempunyai tujuan untuk mengungkapkan kebenaran adanya suatu tindak pidana korupsi. Pengaturan tentang penyadapan dalam tindak pidana korupsi telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang didalamnya telah mengatur tentang kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan. Akan tetapi pengaturan yang telah mengatur tentang penyadapan belum mengatur secara keseluruhan tentang penyadapan secara rinci sehingga pada pelaksanaannya sering kali bertentangan dengan hak asasi manusia. Dalam tiga tahun terakhir salah satu Undang-Undang tindak pidana korupsi telah mengalami pembaharuan yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pembaharuan yang terdapat didalam Undang-Undang tersebut termasuk pembaharuan aturan mengenai penyadapan, namun sayangnya pembaharuan itu menimbulkan kontroversi diranah publik. Sehingga perlunya dibentuk Undang-Undang secara khusus tentang penyadapan.
MENINGKATKAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL: Andi Najemi; Hafrida Hafrida; Tri Imam Munandar; Aga Hanum Praydhi
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 3: September 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v1i3.804

Abstract

Tingginya minat masyarakat dalam menggunakan media sosial tidak menutup kemungkinan menimbulkan perbuatan yang melanggar hukum. Hal tersebut terjadi akibat dalam penggunaannya sulitnya masyarakat untuk menentukan berita yang benar dan berita bohong/hoax, masyarakat juga sulit membedakan antara berita yang mengandung kritikan dengan berita yang memuat ujaran kebencian. Akibatnya masyarakat sebagai konsumen di area umum kadang-kadang percaya terhadap berita yang memuat ujaran kebencian tersebut dengan mengunggahnya ulang dan meneruskannya beritanya tanpa mencari sumbernya terlebih dahulu, sehingga berimplikasi pada penyebaran kalimat ujaran kebencian. Seseorang yang melakukan perbuatan ujaran kebencian melalui media sosial dan dapat dikenakan sanksi pidana seperti dalam rumusan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karena itu sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Pamenang Kabupaten merangin memberikan dampak yang positif, karena dengan kegiatan tersebut dapat memberikan pengertian/pemahaman kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Peraturan Transaksi Elektronik, sehingga nantinya masyarakat dapat memanfaatkan media sosial dengan baik, bijak dan tidak melakukan pelanggaran hukum khususnya perbuatan ujaran kebencian dan kegiatan pengabdian masyarakat ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Tersangka Melalui Upaya Praperadilan Sal Sabila Aprilia; Elizabeth Siregar; Tri Imam Munandar
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 4 No. 1 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v4i1.24097

Abstract

This study aims to analyze regulations regarding pretrial as an effort to enhance legal protection and fulfillment of the rights of suspects in Indonesia through the pretrial process in order to achieve human rights. Conducting an inventory and collection with a number of laws and regulations related to the related problems, the authors learn that legal protection of suspects' rights through pretrial efforts can be fulfilled by complying with statutory regulations relating to pretrial. However, it was found that to fulfill the legal protection of the suspect's rights still face several obstacles. The author argues that these obstacles are due to the passive action of the judges and the imprecision in the pretrial implementation.   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan mengenai praperadilan dalam upaya perlindungan hukum terhadap hak tersangka di Indonesia berikut pemenuhan hak tersangka melalui proses praperadilan demi tercapainya hak tersangka sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia. Dengan menginventarisir sejumlah peraturan perundang-undangan terkait masalah yang dikaji, penulis mempelajari bahwa perlindungan hukum terhadap hak tersangka melalui upaya praperadilan dapat dipenuhi dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan praperadilan. Namun, ditemukan bahwa untuk memenuhi perlindungan hukum terhadap hak tersangka tersebut masih terdapat beberapa hambatan. Penulis berargumen bahwa hambatan hambatan tersebut di antaranya disebabkan karena hakim yang bersifat pasif dan ketidaktepatan waktu pelaksanaan praperadilan.
Extrajudicial Killing Terhadap Terduga Pelaku Tindak Pidana Terorisme Dalam Perspektif Asas Presumption of Innoncent dan HAM Rosa P.S Simarmata; Tri Imam Munandar; Mohamad Rapik
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 4 No. 2 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This article aims to analyse regulations related to extrajudicial killing against suspected terrorists from the perspective of the principle of presumption of innocence and human rights. The fact that counter-terrorism often leaves legal problems and human rights violations is clear in the KM 50 case when 6 members of the FPI were shot to death under suspicion of terrorism, allegedly committed by the anti-terrorism of Densus 88. This article attempts to see the problem from a legal perspective which leaves a normative vagueness with regard to the use of power by the Police and the implementation of the Human Rights Principles and Standards in the administration of the Indonesian National Police. As a normative legal research, the legal issue of this research concerns the guiding principles that give authority to the police to use force against suspects of terrorism vis-à-vis the principle of presumption of innocence and the enforcement of human rights. It is found that the extrajudicial killing of suspected terrorists is a violation of human rights. However, from a normative perspective, the act is controversial due to the vagueness of the law that guides the police in carrying out their duties. It is suggested that this regulation be made clearer to avoid abuse of power by the Police in combating criminal acts of terrorism. Abstrak Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan terkait extrajudicial killing terhadap pelaku terduga tindak pidana terorisme dilihat dari perspektif asas preassumption of innosence dan HAM. Artikel penelitian ini berangkat dari fakta bahwa upaya penanggulangan tindak pidana terorisme seringkali menyisakan isu-isu pelanggaran hukum dan HAM, terutama dilakukan oleh Densus 88 anti terorisme. Permasalahan seputar extrajudicial killing mencuat pasca kasus KM 50 dengan terbunuhnya 6 anggota laskar FPI dengan dugaan tindak pidana terorisme. Artikel ini melihat adanya permasalahan dari perspektif hukum yang secara normatif menyisakan kekaburan norma pada aturan mengenai peingguinaan keikuiatan dalam tindakan keipolisian dan impleimeintasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manuisia dalam peinyeileinggaraan Tuigas Keipolisian Neigara Indoneisia. Sebagai penelitian yuridis normatif, isu hukum penelitian ini mempermasalhakan guiding principles yang memberikan kewenangan kepolisian dalam penggunaan kekerasan dalam terhadap terduga tindak pidana terorisme vis-à-vis asas preassumtion of innocent and penegakan HAM. Ditemukan bahwa tindakan extrajudicial killing terhadap terduga teroris merupakan pelanggaran HAM. Namun secara yuridis, perbuatan tersebut bersifat kontroversial mengingat kekaburan yang terdapat pada aturan hukum yang menjadi panduan dalam menjalan tugas oleh Kepolisian. Disarankan agar pengaturan ini lebih jelas lagi agar tidak terjadi abuse of power oleh Kepolisian dalam memberantas tindak pidana terorisme.
MENINGKATKAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL: Andi Najemi; Hafrida Hafrida; Tri Imam Munandar; Aga Hanum Praydhi
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 3: September 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v1i3.804

Abstract

Tingginya minat masyarakat dalam menggunakan media sosial tidak menutup kemungkinan menimbulkan perbuatan yang melanggar hukum. Hal tersebut terjadi akibat dalam penggunaannya sulitnya masyarakat untuk menentukan berita yang benar dan berita bohong/hoax, masyarakat juga sulit membedakan antara berita yang mengandung kritikan dengan berita yang memuat ujaran kebencian. Akibatnya masyarakat sebagai konsumen di area umum kadang-kadang percaya terhadap berita yang memuat ujaran kebencian tersebut dengan mengunggahnya ulang dan meneruskannya beritanya tanpa mencari sumbernya terlebih dahulu, sehingga berimplikasi pada penyebaran kalimat ujaran kebencian. Seseorang yang melakukan perbuatan ujaran kebencian melalui media sosial dan dapat dikenakan sanksi pidana seperti dalam rumusan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karena itu sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Pamenang Kabupaten merangin memberikan dampak yang positif, karena dengan kegiatan tersebut dapat memberikan pengertian/pemahaman kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Peraturan Transaksi Elektronik, sehingga nantinya masyarakat dapat memanfaatkan media sosial dengan baik, bijak dan tidak melakukan pelanggaran hukum khususnya perbuatan ujaran kebencian dan kegiatan pengabdian masyarakat ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat
Victim Precipitation sebagai Pertimbangan Hakim dalam Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Wilda Mahaliya; Tri Imam Munandar
PAMPAS: Journal of Criminal Law Vol. 4 No. 3 (2023)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/pampas.v4i3.28664

Abstract

Crime is a criminal act that is often encountered in everyday life. However, not all crimes are pure intention or main intention of the perpetrator. In some crime cases, it shows that the victim can also provoke or provoke the perpetrator, which can lead to victimization. The role or attitude of potential victims that creates or accelerates crime can be called victim precipitation. When a crime occurs, usually the public or law enforcers focus more on the fault of the perpetrator of the crime rather than examining the role of the victim. This research aims to examine a crime not only from the perspective of the perpetrator but also from the perspective of the role of the victim or victim precipitation, which can be used by the judge in his consideration of things that aggravate and mitigate the defendant in accordance with article 197 paragraph (1) letter f of the Criminal Procedure Code . In this research the author uses a normative juridical method with a case and law approach. The results obtained are that in sentencing decisions, judges are more likely to consider sociological aspects of the defendant, such as the defendant acting politely during the trial, the defendant regretting his actions, the defendant being young, and the defendant having never been convicted. Basically, victim precipitation has not been a consideration that is explicitly written into the sentencing decision. Therefore, the author hopes that this research can provide space to consider victim precipitation in sentencing decisions so that justice can be created for both the perpetrator and the victim. Abstrak Kejahatan merupakan tindak pidana yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Namun tidak semua kejahatan merupakan murni niat atau mainsrea dari pelaku. Dalam beberapa kasus kejahatan menunjukkan bahwa korban juga dapat memprovokasi atau memancing pelaku yang membuat terjadinya penimbulan korban (viktimisasi). Peranan calon korban yang membuat atau mempercepat kejahatan bisa disebut dengan victim precipitation. Di dalam terjadinya kejahatan, biasanya masyarakat ataupun penegak hukum lebih memfokuskan kepada kesalahan pelaku dibanding mengkaji dari sisi peranan korban. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji suatu kejahatan tidak hanya dari sisi pelaku melainkan juga dari sisi peranan korban atau victim precipitation, yang bisa digunakan oleh hakim di dalam pertimbangannya pada poin hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa sesuai Pasal 197 ayat (1) huruf f KUHAP. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis normative dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Hasil yang diperoleh bahwa putusan pemidanaan, hakim cenderung mempertimbangkan aspek sosiologis dari terdakwa seperti terdakwa berlaku sopan selama persidangan, menyesali perbuatannya, masih muda, dan terdakwa belum pernah dihukum. Pada dasarnya, victim precipitation ini belum menjadi pertimbangan yang secara tersurat ditulis dalam putusan pemidanaan. Karena itu penulis berharap dengan penelitian ini dapat memberi ruang untuk mempertimbangkan victim precipitationini didalam putusan pemidanaan agar terciptanya keadilan untuk pelaku maupun korban.
Meningkatkan Pemahaman Tentang Bahaya Narkotika dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Pada Siswa di SMP N 12 Tanjung Jabung Timur Haryadi Haryadi; Raffles Raffles; Tri Imam Munandar; Yulia Monita; Bustanuddin Bustanuddin
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 1: November 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v4i1.5391

Abstract

Tujuan dilaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi target luarannya yaitu memahami mengenai Ruang Lingkup Narkotika dan Bahaya dari Penyalahgunaan Narkotika dikalangan Remaja khususnya siswa dan mengetahui serta dapat menerapkan peran serta generasi muda khususnya siswa dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika. Generasi muda sebagai penerus bangsa diharapkan mampu memajukan bangsa melalui kecerdasan dan prestasinya. Akan tetapi, saat ini banyak generasi muda kita yang secara perlahan digerogoti oleh zat adiktif Narkotika. Data dari Indonesia Drugs Report Tahun 2022 menunjukkan bahwa angka prevalensi setahun terakhir penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,80 % pada tahun 2019 menjadi 1,96 % di tahun 2021. metode pendekatan berupa sosialisasi. Dengan harapan, setelah pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini tumbuh pengetahuan dan pemahaman serta dapat menerapkan terhadap hasil dari meteri yang telah disampaikan oleh tim pengabdian kepada masyarakat sebagai upaya preventif. Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba terkhusus dikalangan anak dan remaja yang merupakan generasi penerus bangsa harus dijamin cita citanya. Upaya pencegahan (Preventif) mesti terus dilakukan sebagai upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa terhindar dari penyalahgunaan narkotika khususnya di SMP N 12 Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi.
MENINGKATKAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP TINDAK PIDANA UJARAN KEBENCIAN MELALUI MEDIA SOSIAL: Andi Najemi; Hafrida Hafrida; Tri Imam Munandar; Aga Hanum Praydhi
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 1 No. 3: September 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/joongki.v1i3.804

Abstract

Tingginya minat masyarakat dalam menggunakan media sosial tidak menutup kemungkinan menimbulkan perbuatan yang melanggar hukum. Hal tersebut terjadi akibat dalam penggunaannya sulitnya masyarakat untuk menentukan berita yang benar dan berita bohong/hoax, masyarakat juga sulit membedakan antara berita yang mengandung kritikan dengan berita yang memuat ujaran kebencian. Akibatnya masyarakat sebagai konsumen di area umum kadang-kadang percaya terhadap berita yang memuat ujaran kebencian tersebut dengan mengunggahnya ulang dan meneruskannya beritanya tanpa mencari sumbernya terlebih dahulu, sehingga berimplikasi pada penyebaran kalimat ujaran kebencian. Seseorang yang melakukan perbuatan ujaran kebencian melalui media sosial dan dapat dikenakan sanksi pidana seperti dalam rumusan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Oleh karena itu sosialisasi yang dilakukan di Kecamatan Pamenang Kabupaten merangin memberikan dampak yang positif, karena dengan kegiatan tersebut dapat memberikan pengertian/pemahaman kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Peraturan Transaksi Elektronik, sehingga nantinya masyarakat dapat memanfaatkan media sosial dengan baik, bijak dan tidak melakukan pelanggaran hukum khususnya perbuatan ujaran kebencian dan kegiatan pengabdian masyarakat ini tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat