Claim Missing Document
Check
Articles

Found 37 Documents
Search

PEMANFAATAN TEKNOLOGI DALAM MEMBANGUN GENERASI YANG SADAR HUKUM Yanti Agustina; Suhaila Zulkifli; Marlina Elisabeth Pakpahan; Atika Sunarto; Muhammad Ali Adnan; Iwan Setyawan; Tajuddin Noor
PKM Maju UDA Vol 4 No 2 (2023): AGUSTUS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung (UDA) Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/pkmmajuuda.v4i2.3687

Abstract

Generasi muda saat ini tidak lepas dari hubungannya dengan teknologi. Adapun Perkembangan Teknologi yang terjadi saat ini adalah perkembangan terhadap telepon seluler (HP) dan internet. Generasi muda khususnya remaja sering menyalahgunakan media internet seperti mengakses video-video yang seharusnya tidak boleh ditonton oleh remaja, penggunaan media sosial facebook, twitter, whatsapp dan berbagai platfon sosial lainnya untuk menghina orang lain, mencemarkan nama baik orang lain, menyebarkan kebencian terhadap suku, agama, ras dan antar golongan atau bahkan dengan sengaja memperlihatkan foto-foto diri yang kurang pantas untuk diperlihatkan kepada orang banyak, yang mana hal tersebut telah melanggar Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan perbuatan tersebut memiliki resiko hukum. Maka dari itu penyuluhan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum terhadap pemanfaatan teknologi dikalangan generasi muda saat. Sehingga Generasi muda saat ini terutama para pelajar diharapakan lebih berhati-hati dalam menggunakan dan membagikan hal apa saja dimedia sosial dan harus menyaring segala informasi yang diperoleh melalui media sosial untuk dibagikan keorang lain agar terhindar dari penyalahgunaan media sosial dan dapat menciptakan generasi muda yang sadar hukum.
Analisis Yuridis Terhadap Pengalihan Aset Ruko Atas Pembina Yayasan Medica Dengan Cara Jual Beli (Studi Putusan Nomor : 21/Pid.B/2021/Pn.Bnj) Muhammad Ali Adnan; Ruben Rezeky Sianturi; Atika Sunarto; Tajuddin Noor
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.3.7720.324-329

Abstract

Di Indonesia, yayasan diatur oleh Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004. Dalam peraturan tersebut, jelas disebutkan bahwa yayasan memiliki kekayaan dan hak miliknya sendiri, yang tidak dimiliki oleh para pengurusnya. Sebelum adanya undang-undang tentang yayasan, keberadaan aset yayasan sering menimbulkan kontroversi karena kadang-kadang yayasan, yang seharusnya bertujuan untuk kepentingan masyarakat, disalahgunakan untuk melakukan tindakan ilegal. Dalam beberapa kasus, tanah dan aset yayasan bahkan diperjual belikan secara ilegal, yang tentunya melanggar undang-undang dan hak milik yayasan itu sendiri. Penelitian yang dilakukan dalam studi ini adalah penelitian normatif, di mana hukum menjadi acuan dasar dalam penelitian. Dalam hal permasalahan dalam penelitian ini ialah aset Yayasan yang dialihkan yaitu sebuah ruko yang berada di Jalan Veteran, Kec Binjai, Kota Binjai. Adapun aset tersebut ialah merupakan milik Yayasan Medica namun atas nama dr Reinhard Silalahi yang dalam hal ini berkedudukan sebagai Pembina Yayasan dan Terdakwa dalam Perkara pada Putusan No.21/Pid.B/2021/Pn.Bnj. Berdasarkan ketentuan Pasal 28 dalam Undang-Undang Yayasan, Pembina merupakan organ Yayasan yang memiliki kewenangan yang tidak diberikan kepada pengurus atau pengawas oleh undang-undang ini atau anggaran dasar. Dalam putusan majelis hakim, mereka berpendapat bahwa tidak ada perbuatan penipuan yang dilakukan oleh terdakwa, seperti memakai nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat, dan rangkaian kebohongan. Namun, perbuatan tersebut dianggap sebagai perbuatan melawan hukum dalam ranah perdata.
Analisis Kontrak Kerja dan Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Informal Pada Masa Pandemi Covid 19 (Studi Kasus Pada Driver Go-Jek) Atika Sunarto; Puspita Grace Angelia Lumbantobing; Derisman Zebua; Muhammad Ali Adnan; Tajuddin Noor
Jurnal Interpretasi Hukum Vol. 4 No. 2 (2023): Jurnal Interpretasi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/juinhum.4.2.7787.171-176

Abstract

Akibat penutupan perusahaan akibat wabah COVID-19, tingkat pengangguran meningkat, terutama di Indonesia. Namun, karena mereka mengizinkan para penganggur untuk mendaftar sebagai pengemudi transportasi online, platform transportasi ini muncul sebagai alternatif yang disambut baik bagi mereka selama pandemi. Go-Jek adalah salah satu platform yang lebih terkenal di Indonesia. Pemilik Aplikasi GO-JEK dan pengelola penyedia layanan pihak ketiga yang bekerja sama dengan GO-JEK Indonesia adalah PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB). Alih-alih menggunakan kontrak kerja yang tercakup dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, GO-JEK Indonesia menjalin kerjasama dengan driver melalui perjanjian kemitraan. Komponen kemitraan ini disorot selama pendaftaran kemitraan atau dengan mengacu pada KUH Perdata. Penelitian ini bersifat normatif, dengan menggunakan hukum sebagai kerangka acuan utama. Karena kedua PT. GO-JEK Indonesia dan driver GO-JEK memiliki kedudukan yang sama sebagai rekanan yang ditetapkan dengan Akta Penanda Tangan, mereka memiliki hubungan hukum sebagai suatu persekutuan. Namun, Pengadilan Negeri atau pengadilan umum, bukan pengadilan hubungan industrial, yang berwenang mengadili hal-hal tersebut dalam hal terjadi perselisihan atau perselisihan.
Juridical analysis of the rights of workers who are terminated due to refusal of mutation in terms of law no. 13 of 2003 concerning labor manpower Atika Sunarto; Stanley A. Efendi; Ali Adnan; Kelly Kelly
LEGAL BRIEF Vol. 13 No. 1 (2024): April: Law Science and Field
Publisher : IHSA Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35335/legal.v13i1.920

Abstract

Workers in Indonesia have the right to reject mutations, as stated in Article 32 paragraph (1) letter b of Labor Law No. 13 of 2003. This provision allows workers to refuse changes in employment conditions, including relocation, if these alterations violate employment agreements, company rules, or legal statutes. The research, following a normative approach and using secondary data sources, highlights that workers can refer to Articles 31 and 32 to assess the compatibility of mutations with existing regulations. Termination of employment, as defined in Article 1 Point 25 of the Labor Law, can occur due to specific events resulting in the cession of rights and obligations between workers and employers. Rejection of mutations may lead to termination, according to Article 161 of Law No. 13 of 2003, with a mandatory issuance of warning letters. Disputes can be resolved through the Industrial Relations Court or alternative mechanisms, including Bipartite, Tripartite, Mediation, Conciliation, and Arbitration. If out-of-court attempts fail, the Industrial Relations Court serves as the final resolution step, involving filing a lawsuit and examination procedures in the local court
Protection against heirs who make transactions of sale of inheritance land without the consent of other heirs according to law (Study Putusan 70/PDT.6/2006/PN. MDN) Widodo Ramadhana; O.K. Isnainu; Rodiatun Adawiyah; Muhammad Arif Prasetyo; Atika Sunarto; Santo Satria Simanjuntak
Journal Equity of Law and Governance Vol. 4 No. 1
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55637/elg.4.1.9640.147-154

Abstract

Soil is essential for life, and Indonesian law regulates land ownership, including the transfer and inheritance of land rights. Disputes often arise when land is sold without the consent of all heirs, leading to legal challenges. This study addresses two main research problems: the procedures for selling inherited land and the responsibilities of defendants in case No. 70/Pdt.6/2006/PN. Mdn. It aims to examine these procedures and determine defendant responsibilities. Using a juridical-normative approach, the study relies on legal principles and secondary data from legal documents, laws, and court decisions. Data collection methods include literature review and field research. Findings indicate that selling inherited land requires the consent of all heirs and compliance with legal requirements. Disputes arise when these requirements are not met, leading to legal actions that can invalidate transactions and restore original positions. Adhering to legal protocols is crucial to prevent disputes and protect heir rights.
Pelaksanaan Upaya Yang Diberikan Untuk Melindungi Anak Dari Ekploitasi Untuk Dijadikan Pengemis Sunarto, Atika
Jurnal Hukum Kaidah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat Vol 21, No 3 (2022): Edisi Mei 2022
Publisher : Universitas Islam Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30743/jhk.v21i3.5309

Abstract

The cause of the child ng exploited to serve as the perpetrator of a crime is an internal factor. This internal factor is more directed to a family's situation factor which describes a situation within the individual and the family of a child who is exploited to be a beggar who encourages them to beg. These factors are individual and family poverty, age, formal education, parental permission, low skills and mental attitude. Criminal law policy against perpetrators who send children as beggars can be categorized as perpetrators of criminal acts so that the perpetrators may be subject to criminal or imprisonment sanctions or both at once. The threat of imprisonment is a maximum of 10 (ten) years, while a maximum fine of Rp. 200,000,000.00 (two hundred million rupiah). Criminal liability for the perpetrator who commits the child as a beggar is an act as regulated in the provisions of Article 301 of the Criminal Code and Article 76 I and Article 88 of Law Number 35 Year 2014 About Amendment to Law Number 23 Year 2002 on Child Protection regulates the subject of ordering the child begging the begging is a criminal act and to the perpetrator may be subject to criminal sanctions. Keywords: Children, Begging
Implementasi Hukum Terhadap Merek Sebagai Konsep Hak Kekayaan Intelektual Atika Sunarto; Muhammad Ali Adnan; Christina Karo Karo; Azizan Khair
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jph.4.3.7543.389-395

Abstract

Merek memiliki peran penting sebagai simbol yang membedakan produk atau jasa dari pesaingnya. Perlindungan merek diperlukan untuk mencegah penggunaan yang tidak sah dan menjaga reputasi produsen. Di Indonesia, mekanisme perlindungan merek diatur oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mekanisme perlindungan merek di Indonesia, mengidentifikasi hambatan yang mungkin dihadapi pemilik merek, dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan merek. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan fokus pada analisis terhadap regulasi dan undang-undang yang berkaitan dengan perlindungan merek di Indonesia. Data diperoleh dari literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan kasus-kasus terkait. Mekanisme perlindungan merek di Indonesia terdiri dari proses pendaftaran merek, pengumuman, pemeriksaan substansif oleh Kantor Merek, dan penerbitan sertifikat merek. Sistem ini memungkinkan pemilik merek mendapatkan hak eksklusif atas penggunaan merek tersebut selama jangka waktu tertentu. Perlindungan merek di Indonesia melibatkan proses pendaftaran yang relatif mudah, namun tantangan mungkin muncul dalam penegakan hak. Rekomendasi dapat diberikan untuk memperkuat penegakan hukum dan memastikan efektivitas perlindungan merek sesuai dengan perkembangan zaman dan perdagangan global.
Perlindungan Hukum Terhadap Lingkungan Dalam Pembangunan Ibukota Nusantara Muhammad Ali Adnan; Atika Sunarto; Desnico Parhusip; Azizan Khair
Jurnal Preferensi Hukum Vol. 4 No. 3 (2023): Jurnal Preferensi Hukum
Publisher : Warmadewa Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22225/jph.4.3.7552.396-400

Abstract

Pembangunan Ibukota Nusantara merupakan proyek penting untuk memindahkan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke lokasi baru, sebagai respons terhadap masalah serius yang dihadapi Jakarta, seperti kemacetan, polusi udara, dan risiko banjir. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas hidup penduduk, menciptakan kota berkelanjutan, dan mengurangi beban Jakarta. Namun, proyek ini menimbulkan tantangan lingkungan seperti kerusakan habitat, polusi udara, air, dan tanah, serta potensi deforestasi. Untuk mengatasi hal ini, perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan diperlukan dalam semua tahapan pembangunan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan analisis terhadap undang-undang, peraturan, dan kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 dan peraturan lainnya memberikan landasan konstitusional dan ketentuan perlindungan lingkungan yang harus dipatuhi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan kajian, dan Analisis Dampak Lingkungan menjadi bagian integral dari pembangunan. Kendala muncul, tetapi pemerintah telah berupaya mengatasi dengan prinsip kota spons, pengelolaan air bersih, dan penerapan konsep Smart City. Kesimpulannya, perlindungan lingkungan harus diintegrasikan dalam semua tahap pembangunan Ibukota Nusantara, dan prinsip-prinsip seperti pencegahan, evaluasi dampak, dan partisipasi masyarakat harus dijunjung tinggi. Rekomendasi meliputi penguatan peraturan, implementasi efektif, peningkatan kesadaran, kolaborasi, pengawasan yang kuat, penggunaan teknologi, dan informasi hukum kepada masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Ibukota Nusantara dapat dibangun dengan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM INDUSTRI “PEER TO PEER LENDING” DI INDONESIA Sunarto, Atika; Natal, Inson Putra; Adnan, Muhammad Ali; Noor, Tajuddin
JURNAL DARMA AGUNG Vol 31 No 4 (2023): AGUSTUS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Darma Agung (LPPM_UDA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/ojsuda.v31i4.3558

Abstract

Fintech dapat dipahami sebagai pemanfaatan perkembangan teknologi informasi untuk meningkatkan layanan di sektor keuangan seperti perbankan dan startup. Khusus untuk peer- to-peer lending, Otoritas Jasa Keuangan telah memuatnya dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 77/POJK.01/2016 tentang Informasi Teknologi Layanan Berbasis Pinjaman (POJK LPUBTI). Otoritas Jasa Keuangan, sebagai bagian dari pengawasan peer-to-peer lending, telah menunjuk Asosiasi Fintech Pendanaan Umum Indonesia (AFPI) sebagai mitra strategis. Walaupun penggunaan debt collector diatur dalam kode etik, namun tetap tidak dapat menghilangkan masalah, yaitu masih adanya perbuatan debt collector yang tidak menyenangkan untuk menagih, seperti pada umumnya kira-kira , kepada suatu jabatan pribadi yang mengakibatkan kerugian material atau kerugian immateriil. Minimnya pengaturan mengenai penggunaan debt collector di lembaga jasa keuangan menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian hukum dan perlindungan hukum dari discretionary debt collector dalam pembayaran kembali. Namun di sisi lain, meski fintech berkembang pesat, hal itu tetap diatur secara jelas dalam undang-undang fintech. Namun dalam hal perlindungan konsumen, data dan privasi konsumen belum terlindungi dengan baik. Meskipun perlindungan privasi dan keamanan data menjadi prioritas utama, banyak negara telah mengembangkan dan menetapkan regulasi terkait perlindungan hukum bagi fintech, namun Di Indonesia regulasi terkait fintech belum maksimal.
Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Sengketa Hutang Piutang Yang Berakhir Dengan Kepailitan di Kota Medan Ali Adnan, Muhammad; Gideon Gultom, Sanjaya; Sunarto, Atika
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 3 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/5nbezc11

Abstract

Perlindungan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari hak kreditur untuk memperoleh informasi yang akurat tentang kondisi keuangan debitur, hak untuk menuntut pembayaran utang melalui pengadilan, hingga hak untuk memperoleh bagian dari aset debitur dalam proses kepailitan. Tujuan dari penelitian Guna Mengetahui Kreditur Dan Debitur Dalam Sengketa Hutang Piutang Yang Berakhir Dengan Kepailitan Di Kota Medan, Guna Mengetahui Sanksi Hukum Bagi Debitur Dalam Sengketa Hutang Piutang Yang Berakhir Dengan Kepailitan Di Kota Medan dan Guna Mengetahui Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Dalam Sengketa Hutang Piutang Yang Berakhir Dengan Kepailitan Menurut UndangUndang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Metode Penelitian Desain penelitian ini adalah suatu usulan untuk memecahkan masalah dan merupakan rencana kegiatan yang dibuat peneliti untuk memecahkan masalah, sehingga akan diperoleh data yang valid sesuai dengan tujuan penelitian. Metode penelitian ini bersifat yuridis normatif yang akan menggali dari berbagai literatur sekunder terdiri dari perundang-undangan, peraturan-peraturan, buku-buku, jurnal dan makalah yang berkaitan dengan Paten. Metode pengumpulan data adalah teknik atau cara-cara yang dapat digunakan oleh peneliti untuk pengumpulan data. Teknik dalam menunjuk suatu kata yang abstrak dan tidak diwujudkan dalam benda, tetapi hanya dapat dilihat penggunaannya melalui: angket, wawancara, pengamatan, ujian (tes), dokumentasi, dan lain-lain. Berdasarkan hasil penelitian Penyelesaian utang debitur pailit terhadap para krediturnya melaui perdamaian (accoord) dapat terjadi apabila paling lambat 8 (delapan) hari sebelum rapat pencocokan piutang debitur pailit mengajukan rencana perdamaian dan diumumkan dengan jalan diletakkan di Kepaniteraan Pengadilan Niaga (Pasal 145 Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang). Rencana perdamaian tersebut wajib dibicarakan dan segera diambil keputusan setelah pencocokan piutang berakhir, apabila rencana perdamaian disetujui oleh kreditur menurut prosedur yang berlaku serta memperoleh pengesahan dari Pengadilan Niaga dan telah berkekuatan hukum tetap, maka kepailitan berakhir. Berdasarkan hasil kesimpulan bahwa ketentuan pasal di atas menunjukan bahwa baik debitur maupun kreditur mempunyai hak asasi manusia dimana hak ini melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa harus dilindungi oleh negara, pemerintah, dan hukum. Atas dasar ini maka Undangundang Kepailitan harus memberikan perlindungan seimbang bagi debitur dan kreditur sebagai perwujudan pemenuhan perlindungan hak asasi manusia.