Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

PEMBATASAN KEWENANGAN PRESIDEN DALAM PEMBERIANABOLISI DAN AMNESTI F. Habil Al Gurabha; Chrisdianto Eko Purnomo; Khairul Umam
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/p3p59t97

Abstract

Penelitian ini ditujukan untuk meninjau secara historis perihal regulasi abolisi dan amnesti  terkait dengan syarat, mekanisme, serta batasan normatif dan pembatasan ideal. Penelitian ini dilatarbelakangi dari ketiadaan limitasi normatif yang memadai dalm pemberian abolisi dan amnesti. Ketiadaan norma yang dimaksud berimplikasi pada terbukanya ruang penafsiran yang tidak memiliki parameter, khususnya istilah kepentingan negara yang tidak terdefinisi secara normatif. Keadaan ini kemudian menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuka ruang penyalagunaan kewenangan.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang ditopang oleh tiga pendekatan yaitu, pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan historis. Kajian historis menunjukkan siklus yang berulang, dimana setiap konstitusi mengakomodasi perihal abolisi dan amnesti tanpa parameter yang memadai. Kewenangan Presiden dalam pemberian abolisi dan amnesti mengalami pasang surut sesuai dengan domain konstitusi yang ada. Pada konstitusi Republik Indonesia Serikat dan Undang Undang Dasar Sementara 1950, kewenagan Presiden terdegradasi oleh sistem parlementer.  Pada fase UUD 1945 sebelum amandemen, Presiden memegang kendali penuh terhadap pemberian abolisi dan amnesti, kemudian pasca amandemen ketiga konstitusi meletakkan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga konsultatif bagi Presiden. Penelitian ini menunjukkan bahwa pembentukan regulasi yang komprehensif adalah keniscayaan, termasuk pemberian limitasi dan kualifikasi perkara tertentu yang tidak dapat diberikan abolisi dan amnesti, integrasi hak asasi manusia sebagai pendamping kepentingan negara, dan yang paling krusial adalah diakomodasinya mekanisme korektif terhadap suatu keputusan yang dikeluarkan Presiden terkait abolisi dan amnesti. 
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 2/PHPU.PRES-XXII/2024 TENTANG PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN/ATAU WAKIL PRESIDEN Muhammad Rozi Saputra; Chrisdianto Eko Purnomo; Muh. Alfian Fallahiyan
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/vcwgap72

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami apa yang menjadi dasar pengajuan permohonan dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dan bagaimana pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan: Undang-undang, Kasus, dan Konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Dasar pengajuan permohonan didasarkan pada dugaan pelanggaran asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana diatur dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945, serta adanya praktik nepotisme dan abuse of power yang didalilkan sebagai pelanggaran TSM. 2) Mahkamah Konstitusi dalam pertimbangan hukumnya menolak seluruh permohonan Pemohon dengan alasan Pemohon tidak mampu membuktikan secara meyakinkan adanya pelanggaran TSM yang berpengaruh signifikan terhadap hasil perolehan suara, meskipun terdapat dissenting opinion dari tiga hakim konstitusi yang menyatakan bahwa dalil politisasi bansos terbukti.