Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : Journal of Innovation Research and Knowledge

TINDAK PIDANA PENGGELAPAN OLEH PEMEGANG JABATAN DIHUBUNGKAN DENGAN PRINSIP KERAHASIAAN BANK Yusep Mulyana
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 1 No. 5: Oktober 2021
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.358 KB)

Abstract

Kerahasiaan itu diperlukan untuk kepentingan bank, dimana bank memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang menyimpan uang. Lingkup rahasia bank memang menyangkut simpanan nasabah. Ketentuan rahasia bank menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 berlaku bukan saja menyangkut keadaan keuangan dari nasabah penyimpan dana (pasiva bank), tetapi berlaku pula bagi kredit yang diperoleh oleh nasabah debitur dari bank tersebut (aktiva bank). Hal tersebut berdasarkan penjelasan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) yang berkaitan dengan informasi antara bank mengenai kredit. Kendala Penerapan Prinsip Kerahasiaan Bank Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Oleh Pemegang Jabatan Di Bagian Kredit Dihubungkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan adalah rahasia bank pengaturannya belum mamadai. Akibatnya kurang memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terkait, sehingga dapat menimbulkan inefisiensi, karena banyaknya pertanyaan dan kasus-kasus pelaporan yang menyangkut rahasia bank.
TINDAK PIDANA PENGGELAPAN OLEH PEMEGANG JABATAN DIHUBUNGKAN DENGAN PRINSIP KERAHASIAAN BANK Yusep Mulyana
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 1 No. 7: Desember 2021
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (185.622 KB)

Abstract

Kerahasiaan itu diperlukan untuk kepentingan bank, dimana bank memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang menyimpan uang. Lingkup rahasia bank memang menyangkut simpanan nasabah. Ketentuan rahasia bank menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 berlaku bukan saja menyangkut keadaan keuangan dari nasabah penyimpan dana (pasiva bank), tetapi berlaku pula bagi kredit yang diperoleh oleh nasabah debitur dari bank tersebut (aktiva bank). Hal tersebut berdasarkan penjelasan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) yang berkaitan dengan informasi antara bank mengenai kredit. Kendala Penerapan Prinsip Kerahasiaan Bank Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Oleh Pemegang Jabatan Di Bagian Kredit Dihubungkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan adalah rahasia bank pengaturannya belum mamadai. Akibatnya kurang memberikan perlindungan hukum bagi pihak-pihak yang terkait, sehingga dapat menimbulkan inefisiensi, karena banyaknya pertanyaan dan kasus-kasus pelaporan yang menyangkut rahasia bank.
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA APLIKASI TIKTOK CASH DI MEDIA SOSIAL Yusep Mulyana
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 3 No. 2: Juli 2023
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v3i2.6166

Abstract

The regulation of users of the TikTok Cash application is regulated in laws and regulations, which are stated in Article 4 of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, where in this aspect of consumer protection, users of the TikTok Cash application must obtain their rights, some rights are not fulfilled in the use the TikTok Cash application, namely, the right of consumers to get maximum service, the right to receive correct, clear, and honest information about the conditions and guarantees of goods and/or services from a product offered, the right of users to be treated fairly or served honestly and not discriminatory rights, the right to obtain compensation, compensation and/or replacement, if the product received is not in accordance with the agreement or not as it should be. Settlement of consumer disputes in electronic transactions that occur in Indonesia. Dispute resolution over the use of the TikTok Cash application can be resolved through non-litigation (not through court) with Alternative Dispute Resolution efforts in the form of Consultation and Negotiation, but if a solution is still not found, then you can take litigation (through the courts) even though settlement through litigation institutions is considered insufficient. efficient in terms of time, cost, and effort, but the results of problem solving will be very effective in restoring rights for losses incurred for users of the TikTok Cash application.
MENGKAJI EFEKTIVITAS REHABILITASI MEDIS DAN SOSIAL DALAM PENANGGULANAGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA Putri, Amanda Valentina; Yusep Mulyana
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 4: September 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan narkotika merupakan permasalahan serius yang berdampak luas terhadap individu dan masyarakat, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun hukum. Pemerintah telah mengadopsi pendekatan rehabilitasi medis dan sosial sebagai strategi utama dalam menangani ketergantungan narkotika, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, efektivitas program rehabilitasi dalam mengurangi ketergantungan serta keberlanjutan pemulihan pascarehabilitasi masih menjadi tantangan besar. Banyak mantan pengguna mengalami kesulitan dalam mempertahankan pemulihan mereka akibat stigma sosial, kurangnya dukungan ekonomi, dan keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan mental. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas program rehabilitasi medis dalam mengurangi ketergantungan narkotika serta mengevaluasi keberlanjutan pemulihan setelah rehabilitasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan literature review, yang mengkaji berbagai peraturan hukum, teori ahli, dan penelitian terdahulu terkait rehabilitasi narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rehabilitasi medis, yang mencakup detoksifikasi dan terapi farmakologis, terbukti efektif dalam menekan ketergantungan zat, terutama jika diikuti dengan terapi psikososial. Namun, pemulihan yang berkelanjutan memerlukan dukungan terutama dalam aspek sosial dan ekonomi. Faktor seperti dukungan keluarga, akses ke lapangan kerja, serta partisipasi dalam komunitas pemulihan berperan penting dalam mencegah relapse. Kendala utama dalam implementasi rehabilitasi sosial meliputi stigma masyarakat, minimnya program reintegrasi, serta kurangnya akses terhadap layanan kesehatan mental bagi mantan pengguna. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih inklusif dan pendekatan yang lebih komprehensif untuk memastikan bahwa rehabilitasi tidak hanya efektif dalam mengatasi ketergantungan, tetapi juga mampu memberikan kesempatan kedua bagi mantan pengguna untuk hidup produktif dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PIDANA DALAM KASUS KERACUNAN MASAL DALAM PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KABUPATEN BANDUNG BARAT BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Pratiwi, Najhan Kemuning Harum; Yusep Mulyana
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 6 (2025): Nopember 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Program MBG yang seharusnya menjadi upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan gizi anak sekolah justru menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan para siswa. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, sedangkan metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Tahap penelitian yaitu tahap kepustakaan yang digunakan untuk mendapatkan data sekunder yang terdiri dari bahan primer, sekunder, dan tersier. Peneliti menggunakan metode yuridis kualitatif. Hasil analisis menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban hukum pidana dalam kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bandung Barat adalah bahwa pihak penyedia makanan, korporasi katering, serta pejabat pemerintah daerah yang lalai dalam melakukan pengawasan dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena telah memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 360 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat atau bahaya bagi nyawa orang lain, serta Pasal 8 ayat (1) huruf a UU No 8 Tahun 1999 yang melarang pelaku usaha memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar keamanan, dengan penerapan teori strict liability terhadap penyedia makanan sebagai pelaku langsung, teori vicarious liability terhadap pejabat pemerintah sebagai pihak pengawas, dan teori identifikasi terhadap korporasi sebagai badan usaha yang bertanggung jawab secara hukum atas tindakan pegawainya. Dasar hukum positif yang dapat diterapkan dalam menjerat pelaku atau pihak yang lalai dalam kasus tersebut adalah adalah Pasal 360 dan Pasal 204 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 4 huruf a, Pasal 8 ayat (1) huruf a, serta Pasal 62 ayat (1) UU No 8 Tahun 1999 n, Pasal 111 dan Pasal 190 ayat (1) UU No 36 Tahun 2009, serta Pasal 86 ayat (1) dan ayat (2) UU No18 Tahun 2012, yang seluruhnya mengatur pertanggungjawaban pidana terhadap pihak yang lalai atau dengan sengaja mengedarkan pangan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan manusia. Penerapan asas-asas hukum pidana dalam menentukan tanggung jawab individu maupun korporasi adalah untuk memastikan bahwa setiap perbuatan yang menimbulkan akibat hukum, baik yang dilakukan oleh individu maupun korporasi, dapat dimintai pertanggungjawaban secara adil dan proporsional berdasarkan asas legalitas, kesalahan, dan keadilan, sehingga tercipta kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak-hak korban sesuai dengan prinsip negara hukum
DISPARITY OF BULLYING CRIMINAL SANCTIONS REGARDING VICTIM PROTECTION Mulyana, Yusep
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 3 No. 8: Januari 2024
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v3i8.7307

Abstract

The disparity in the judge's considerations that occurred regarding the two decisions regarding the criminal act of bullying was due to the fact that the judge had the authority to impose a sentence based on the chronological background and aim and cause of the criminal act. As well as other reasons, such as the law which in essence only provides provisions for minimum and maximum limits of sanctions, which means that the nature of the sanctions is uncertain, apart from that, the methods used for criminal acts are different, even though the case is the same, the impacts caused are also different and not the same. , as well as the consideration of the panel of judges in several situations during the course of the trial, also considering and paying attention to the condition of the defendant. As in the Child Protection Law, it provides special protection guarantees for children who are in conflict with the law, whether children as victims or children as perpetrators, especially in cases of bullying. Victimology recognizes the rights of victims. This point of view is very important because bullying is seen as something that happens in childhood and is not seen as a problem. Despite the fact that bullying has very real effects, the rights of victims have not been widely recognized from this perspective. Because witness and victim protection institutions only exist at the center and do not yet exist in the regions, Law Number 31 of 2014 concerning Witness and Victim Protection cannot be implemented effectively to handle victims and accompany them during the legal process. so that only relevant organizations and the police can protect witnesses and victims.