Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran akuntansi syariah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan pada bank syariah serta mengidentifikasi tantangan dalam implementasinya. Menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, data diperoleh melalui wawancara dengan praktisi bank syariah dan analisis dokumen laporan keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem akuntansi berbasis syariah, sesuai regulasi DSN-MUI, berhasil meningkatkan integritas keuangan bank syariah. Namun, terdapat kendala, termasuk pemahaman yang terbatas di kalangan auditor dan perbedaan interpretasi terhadap fatwa syariah. Rekomendasi penelitian mencakup peningkatan pelatihan akuntansi syariah dan penguatan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan keberlanjutan bank syariah yang transparan dan akuntabel. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara dengan praktisi bank syariah, analisis dokumen laporan keuangan, dan studi literatur. Analisis dilakukan menggunakan pendekatan tematik untuk mengidentifikasi pola dan tantangan dalam penerapan akuntansi syariah. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan Penelitian ini menegaskan bahwa akuntansi syariah berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan bank syariah. Meskipun terdapat tantangan, seperti kurangnya pemahaman auditor dan perbedaan interpretasi fatwa, pengawasan oleh OJK dan DPS membantu memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Rekomendasi penelitian mencakup: Penguatan pelatihan akuntansi syariah bagi auditor, Peningkatan kolaborasi antara regulator dan bank syariah dalam pengembangan standard, Penyesuaian standar akuntansi internasional dengan prinsip syariah.