Pelatihan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Tata Kelola Satuan Pendidikan SPNF-SKB Wilayah II Kota Padang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pendidikan nonformal melalui penguatan kapasitas pengelola satuan pendidikan. Pelatihan ini melibatkan pengelola Satuan Pendidikan Nonformal dan Informal (SKB) dengan fokus pada peningkatan kompetensi dalam tata kelola administrasi, perencanaan anggaran, pengelolaan sumber daya manusia, serta evaluasi dan pemantauan kinerja. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini mencakup presentasi, diskusi kelompok, simulasi, dan studi kasus, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman praktis dan teori tentang pengelolaan pendidikan. Diharapkan, melalui pelatihan ini, pengelola pendidikan di wilayah II Kota Padang dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan memberikan dampak positif dalam pencapaian tujuan pendidikan yang lebih baik. Pelatihan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Tata Kelola Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) di SKB Wilayah II Kota Padang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola dalam menjalankan fungsi manajerial lembaga secara efektif. Pelatihan ini dirancang menggunakan metode partisipatif seperti simulasi dan studi kasus yang relevan dengan konteks pengelolaan pendidikan nonformal. Hasil yang diharapkan dari pelatihan ini adalah peningkatan keterampilan pengelola dalam perencanaan program, pengelolaan administrasi, pelaporan berbasis data, dan pengambilan keputusan strategis. Indikator keberhasilan pelatihan meliputi peningkatan skor evaluasi keterampilan peserta minimal 30% dibandingkan sebelum pelatihan, kemampuan peserta menyusun dokumen rencana kerja tahunan secara mandiri, serta penerapan sistem pelaporan digital di masing-masing satuan pendidikan minimal 3 bulan setelah pelatihan. Dengan pendekatan yang aplikatif dan kontekstual, pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kualitas tata kelola lembaga dan mendorong terciptanya layanan pendidikan nonformal yang lebih adaptif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Dengan adanya peningkatan kapasitas ini, diharapkan tercipta tata kelola pendidikan yang lebih efisien dan efektif, yang berkontribusi pada pengembangan pendidikan nonformal yang berkualitas di wilayah tersebut.