Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search

In Television Broadcast Content, Violations Of Privacy Rights Are Reviewed Based On Law Number 32 Of 2002 Concerning Broadcasting And Law Number 27 Of 2022 Concerning Personal Data Protection Israwan, Annisa Rami Rivani; Danrivanto Budhijanto; Prita Amalia
KRTHA BHAYANGKARA Vol. 18 No. 3 (2024): KRTHA BHAYANGKARA: DECEMBER 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/krtha.v18i3.3288

Abstract

This research aims to analyze the legal protection of personal data subject rights in television broadcast content against violations of privacy right based on Law Number 32 of 2002 concerning Broadcasting (Broadcasting Law) and Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection (PDP Law). The approach method used in this research is normative juridical. The data used is primary and secondary data. The collected data is then analyzed using a qualitative juridical method. The result of this research shows that broadcast programs that exploit private life by broadcasting personal information of objects in their content without first providing clear information about the purpose and use of the personal data can be defined as an indicator of privacy violation in television broadcast content when linked to the rights of personal data subjects based on the PDP Law. In addition, legal protection of personal data subject rights in television broadcast content against violation of privacy right is designed to provide legal certainty to personal data subject in television broadcast content. Victims of privacy violation in television broadcast content who are data subject now have their right strengthened, including the right to sue and receive compensation.
Aspek Hukum Penjualan Produk Co-branding pada Loka Pasar (E-commerce) tanpa seizin Pemegang Hak Merek berdasarkan Legislasi di Indonesia : Legal Aspect of Selling Co-branding Products at Market Place (E-commerce) without the Permission of the Trademark Rights based on Indonesian Legislations Sembiring G , Yashara Agidira; Budhijanto , Danrivanto; Rafianti , Laina
Reformasi Hukum Vol 26 No 1 (2022): June Edition
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.728 KB) | DOI: 10.46257/jrh.v26i1.392

Abstract

Hak atas merek merupakan hak yang bersifat monopoli, yang hanya dapat digunakan oleh pemilik merek untuk menggunakan mereknya secara penuh tanpa adanya pihak lain tanpa seizinnya untuk menggunakan merek tersebut. Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi khususnya dalam penggunaan e-commerce sebagai sarana transaksi mengakibatkan hak atas merek yang bersifat monopoli dilanggar haknya. Merek terkenal yang telah memiliki citranya masing-masing seringkali mengadakan kolaborasi dengan merek terkenal lainnya untuk menghasilkan produk yang bersifat edisi terbatas, membuat produk tersebut tinggi peminat. Sayangnya kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak lain untuk menjual produk kolaborasi antar merek terkenal serupa pada e-commerce dengan cara melanggar hak yang dimiliki oleh kedua merek terkenal. Permasalahan yang akan dikaji yaitu mengenai perbuatan hukum yang dilakukan oleh penjual produk co-branding dengan mengatasnamakan kedua merek terkenal dan akan dikaji juga mengenai tindakan hukum apa yang dapat dilakukan oleh kedua merek terkenal, sebagai pihak yang dilanggar haknya. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan kualifikasi perbuatan hukum atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha yang menjual produk co-branding tanpa seizin pemegang hak merek serta ditujukan untuk menentukan tindakan hukum apa yang dapat dilakukan oleh kedua merek terkenal atas hak mereknya yang dilanggar. Penelitian ini dapat berguna baik secara teoritis maupun praktis, dalam hal menjawab permasalahan serupa. Dalam menjawab rumusan masalah yang diangkat, akan dikaji dengan metode penelitian yuridis normatif melalui peraturan perundang-undangan yakni Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 juncto Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa perbuatan yang dilakukan dengan melanggar hak merek kedua merek terkenal merupakan tindakan passing off serta terhadap merek yang dilanggar haknya memiliki hak untuk melindungi mereknya baik mengajukan gugatan secara perdata, pidana, adminsitrasi maupun dilakukan secara arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa.
Pelindungan Hukum Pengguna Aplikasi Shopee Terkait Fitur Pay Later Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia Ayu Pramesti, Astriani; Budhijanto, Danrivanto; Safiranita, Tasya
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 2 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v4i2.1364

Abstract

Transformasi digital yang masif telah memberikan pengaruh terhadap berbagai bidang termasuk ekonomi. Berkembangnya fitur Pay Later sebagai metode pembayaran berbentuk pinjaman online secara instan memberikan kemudahan bagi Pengguna dalam melakukan transaksi pada e-commerce termasuk Shopee. Akan tetapi, dalam pelaksanaanya tidak sedikit menimbulkan dampak negatif yaitu pelanggaran terhadap data pribadi Pengguna. Maka dari ini, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji posisi hukum para pihak pengguna aplikasi Shopee terkait fitur Pay Later dan bagaimana regulasi terkait pelindungan data pribadi pengguna aplikasi Shopee di Indonesia. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam penggunaan fitur Pay Later menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pelindungan konsumen terdapat keterlibatan tiga pihak yaitu Pengguna akun, Platform penyedia layanan, dan Fintech serta regulasi terkait Pelindungan Data Pribadi saat ini secara regulatif telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan dasar pemrosesan data pribadi milik Shopee sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku hanya saja terdapat kewajiban yang tidak dilaksanakan oleh Pengendali Data Pribadi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai pelindungan terhadap data pribadi Pengguna aplikasi Shopee terkait Fitur Pay Later.
Tinjauan Perbandingan Kaidah Biaya Pematuhan Kepada Media Over The Top Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia dan Hukum Positif di Korea Selatan Imanuela, Hany; Budhijanto, Danrivanto; Safiranita Ramli , Tasya
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 09 (2024): COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v3i09.1148

Abstract

Pada saat ini perilaku digital di Indonesia semakin berkembang sehingga industri teknologi informasi dan komunikasi mengarah kepada suatu konvergensi. Perilaku digital di Indonesia mengarah kepada konvergensi pada perangkat mobile, ditandai dengan semakin menguatnya penggunaan layanan menggunakan internet seperti layanan Over The Top (“OTT”). Melihat dari penjelasan definisi dari OTT, dapat dilihat bahwa OTT memberikan layanan nya melalui jaringan internet yang disediakan oleh operator telekomunikasi. Maka, OTT dalam hal ini dapat dikatakan “menumpang” pada jaringan internet yang dimiliki operator telekomunikasi karena tidak adanya bentuk kerjasama yang resmi antara media OTT dan operator telekomunikasi. Kasus yang terjadi antara Netflix v. PT Telkom-Telkomsel menunjukkan bahwa di Indonesia ini pengaturan terkait media OTT masih hanya melalui satu lembaga saja. Lalu, penulis akan melakukan perbandingan regulasi dengan metode yuridis normatif dengan regulasi yang ada di Korea Selatan yaitu Telecommunication Business Act of South Korea 2021. Kenyataannya, regulasi telekomunikasi di Indonesia saat ini belum ada yang mengatur secara rinci terkait media OTT. Hasil dari perbandingan di Korea Selatan, mereka menerapkan charges of compliances untuk menertibkan media OTT. Diharapkan melalui penelitian ini segera dibuatnya regulasi terkait media OTT dan solusi untuk penertiban nya yaitu charges of compliances
UNCITRAL Technical Notes on Online Dispute Resolution as Soft Law Instrument for Online Dispute Resolution: An Indonesia Perspective Budhijanto, Danrivanto; Roosdiono, Anangga W.; Maulana, Mursal
BANI Arbitration and Law Journal Vol. 2 No. 1 (2025): BANI Arbitration and Law Journal, Volume 2, Issue 1, October 2025
Publisher : Badan Arbitrase Nasional Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63400/balj.v2i1.25

Abstract

This article discusses the UNCITRAL Technical Notes on Online Dispute Resolution, a soft law instrument designed by UNCITRAL. The Notes are non-binding instrument in nature, descriptive, and could be used as procedural rules governing online dispute resolution (ODR). With the rise of e-commerce, ODR can be considered an effective and efficient mechanism for resolving disputes arising from cross-border transactions worldwide, including in Indonesia. To ensure optimal implementation of ODR, a legal framework governing the online dispute resolution process is essential. To date, most countries and ODR institutions still lack substantive and procedural rules regarding ODR. The emergence of the UNCITRAL Technical Notes on Online Dispute Resolution is considered to be potential option, notwithstanding its purely soft law character. While not legally binding, disputing parties can consensually agree to use the Notes as rules of procedure.This article is structured in four parts. The first part is an introduction that briefly discusses the existence of ODR in last recent decades as a consequence of the rise in e-commerce activity. The second part discusses the history of ODR and recent developments in several jurisdictions. The third section discusses the scope of the UNCITRAL Technical Notes on Online Dispute Resolution and the final section as a conclusion proposes that Soft Law instruments such as the UNCITRAL Technical Notes on Online Dispute Resolution can function as instruments that can be used as alternative sources of ODR law.