Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Muamalah

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI JAMAAH HAJI DAN UMROH DALAM PERJANJIAN PERJALANAN IBADAH MELALUI PT. ZAFA MULIA MANDIRI (STUDI PADA CABANG KETIGA ZAFA TOUR PT. ZAFA MULIA MANDIRI) Segara, Andika; Cholidi, Cholidi; Erniwati, Erniwati
Muamalah Vol 6 No 1 (2020): Muamalah
Publisher : Program Studi Muamalah Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (184.703 KB)

Abstract

Legal Protection for Hajj and Umrah Pilgrims in the Worship Travel Agreement through PT. Zafa Mulia Mandiri (Study at the Third Branch of Zafa Tour PT. Zafa Mulia Mandiri). In this case, it is undeniable that in Indonesia, there has been a lot of neglect of the congregation, the absence of the congregation, and other fraud committed by the bureau that organizes the Umrah worship. So this study aims to review legal protection and responsibility for Haj and Umrah pilgrims by Zafa Tour PT. Zafa Mulia Mandiri. The focus of this research is legal protection. This type of research is field research. The data sources of this research are primary data and secondary data. Data collection techniques used in this study, namely observation, interview, and documentation. This research data analysis technique used qualitative research with qualitative descriptive method. The results showed that (1) Mechanism of Legal Protection Agreement for Hajj and Umrah Pilgrims at PT. Zafa Mulia Mandiri. The validity of the agreement between the Zafa Tour and the congregation after the DP and repayment made by the congregation according to the departure schedule he chose. (2) In the Sharia Economic Law Review on Legal Protection for Hajj and Umrah Pilgrims of PT. Zafa Mulia Mandiri is in accordance with the laws of Hifdz Diin (safeguarding religion) and Hifdz Nafs (guarding the soul) of sya'rah, where the settlement is by deliberation, does not harm one another and is in accordance with the provisions of the Laws and Regulations of the Minister of Religion of the Republic of Indonesia
REKONSTRUSI PANDANGAN HUKUM ULAMA MAZHAB TENTANG PEMINDAHAN ZAKAT cholidi, cholidi; zuraidah, zuraidah
Al-muamalah Vol 9 No 1 (2023): Muamalah
Publisher : Program Studi Muamalah Fakultas Syariah dan Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/muamalah.v9i1.18137

Abstract

Dengan keuniversalannya ajaran Islam diyakini dan sudah terbukti mampu mampu menjangkau seluruh manusia dengan beragam suku dan beraneka bangsa selama menghuni belahan bumi ini. Tidak ada penduduk bumi ini --di sudut manapun dia berdomisili dan kapanpun masanya-- yang keberadaannya ditolak oleh Agama Islam. Semua manusia di muka bumi ini diundang untuk menganut Agama Islam. Bahkan semua warga bumi --apapun jenisnya, benda mati atau benda hidup-- dijamin akan mendapat pelayanan, pengayoman, dan perlindungan dari Agama Islam. Karakter ini ditunjuk langsung dengan jelas oleh firman suci dalam al Qur`an surat al Anbiyaa' (21) ayat ke 107 dan surat Saba` (34) ayat ke 28): [1] Sementara itu, surat al An’am (6) ayat ke 38 menyebutkan bahwa ajaran Islam telah membuktikan kekomprehensifannya. Islam mampu memberi arah, memberikan bimbingan kepada segenap pemeluknya dalam berbagai lini kehidupan. Tentu dengan syarat bahwa kehidupan yang dimaksud adalah kehidupan yang diartikan sebagai pengabdian kepada Allah SWT yang sekaligus sebagai pelayanan antar sesama makhluk warga bumi.[2] [1] Surat al Anbiyaa' (21) ayat ke 107 dan Ayat srat Saba` (34) ayat ke 28: وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ Alih bahasa: Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam [21:107]. وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيراً وَنَذِيراً وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ Alih bahasa: Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui [34:28]. Surat al An’am (6) ayat ke 38: ... مَّا فَرَّطْنَا فِي الكِتَابِ مِن شَيْءٍ ثُمَّ إِلَى رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ Alih bahasa: …Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan [6:38].