Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PADA TINDAK PIDANA EKSPLOITASI TERHADAP ANAK Laia, Fariaman; Laia, Laka Dodo; Ndruru, Antonius
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jpk.v3i1.1339

Abstract

In cases of criminal acts of exploitation of children, many still occur in the territory of the Unitary State of the Republic of Indonesia, and this is very likely to occur because there are several ways to destroy the economy of each person and also fulfill the interests of individuals who take advantage of this opportunity so that in this situation it occurs. this exploitation. The type of research used in this research is normative legal research. In resolving the legal problems that occurred in this research, the author also used the statutory approach, case approach and analytical approach methods. The author uses secondary data collection to draw conclusions from general to specific. So from these results the author believes that, in the judge's consideration of child exploitation carried out by certain elements the judge must reflect the applicable law even though the judge is not only a mouthpiece for the applicable law but at least the judge can look further into the future of the child himself. . The conditions experienced, mental and physical. It must really be able to be recovered well. The judge must be able to provide a deterrent effect on the perpetrator to break the chain of crimes, as in the discussion the term punishment theory is known as a theory of retaliation in correcting crimes against children themselves. The state must also be present in protecting its citizens, as well as parents in the current situation must be really wary because there are so many methods used by each person so that their interests can be achieved.
Tinjauan Yuridis Kepemilikan Hak Atas Tanah Yang Diperoleh Melalui Pewarisan Ndruru, Antonius
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 2 No. 04 (2021): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (62.599 KB) | DOI: 10.59141/jist.v2i04.138

Abstract

Tanah warisan adalah tanah yang diperoleh dari pembagian warisan seseorang yang telah meninggal dunia diwariskan kepada ahli warisnya. Tanah mempunyai peranan sangat penting dalam kehidupan manusia ini, karena semakin maju masyarakat, semakin padat penduduknya, maka akan menambah lagi pentingnya kedudukan hak atas tanah. Pasal 20 ayat (1) Undang-Undang Pokok Agraria Hak milik adalah hak turun temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dimiliki orang atas tanah. Peralihan hak milik atas tanah dapat terjadi karena adanya peristiwa hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa adanya kepastian Hukum terhadap Tanah yang diperoleh melalui Pewarisan. Permasalahan yang timbul adalah bagaimana cara mendapatkan hak atas tanah melalui Pewarisan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, metode pendekatan kasus dan metode pendekatan analitis. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui bahan hukum kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dan kemudian dianalisis secara kualitatif deskriptif dan penarikan kesimpulan secara deduktif.Berdasarkan hasil penelitian bahwa pelaksanaan peralihan hak milik atas tanah karena pewarisan sesuai dengan Undang-Undang Pokok Agraria juncto Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997, apabila seorang pemilik tanah meninggal dunia maka orang yang menerima warisan tersebut dalam kurun waktu 6 (enam) bulan harus mendaftarkan tanah warisannya tersebut ke Badan Pertanahan Nasional setempat dengan syaraat adanya surat kematian dari desa, bukti diri dan surat keterangan waris  yang dibuat oleh Kepala Desa. Apabila ahli waris akan membagikan warisan tersebut harus dibuatkan akta pembagian harta warisan ke Notaris dengan syarat-syarat yang telah ditentukan dan selanjutnya didaftarkan atau melakukan proses balik nama kepada kantor Badan Pertanahan Nasional untuk dibuatkan sertifikat.