Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi serta mencegah terjadinya pelanggaran terhadap pemilih pemula. Pelaksanaan meliputi peran dan tanggung jawab pemantau pemilu, prosedur pemantauan, dan pelaporan pelanggaran. Metode yang digunakan termasuk sosialisasi ceramah dan diskusi, kampanye digital dengan pembuatan dan distribusi konten kreatif, pengawasan berbasis teknologi informasi, dan observasi langsung di TPS. Hasil menunjukkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini efektif meningkatkan pemahaman dan partisipasi pemilih pemula, serta menjaga integritas dan transparansi proses pemilu. Dari kegiatan ini strategi edukasi pemilu berbasis media sosial dan pengawasan pelanggaran berdampak positif terhadap pemahaman dan partisipasi pemilih.