Pengabdian masyarakat ini dilatar belakangi kebutuhan dalam memproduktifkan aset tanah wakaf melalui peningkatan sistem layanan informasi berbasis digital pada wilayah Kabupaten Sleman. Penting rasanya Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia untuk dapat mengembangkan potensi wakafnya yang besar, hal ini karena wakaf memiliki banyak keutamaan dalam agama Islam. Tujuan utama dari pengabdian ini adalah untuk meningkatkan peran perwakilan BWI, Nazhir, dan wakif dalam memanfaatkan aset tanah wakaf secara produktif melalui pembangunan sistem layanan informasi aset tanah wakaf berbasis digital di perwakilan BWI Kabupaten Sleman. Metode pelaksanaannya mencakup pelatihan dan penyuluhan dengan pendekatan partisipatif, termasuk analisis kebutuhan dan Diskusi Kelompok Terarah (FGD), pengembangan, implementasi, evaluasi, dan tindak lanjut sesuai indikator keberhasilan yang telah ditetapkan. Hasil dari pengabdian masyarakat ini adalah terbentuknya sistem informasi layanan aset tanah wakaf berbasis website digital untuk perwakilan BWI, Nazhir, dan wakif di Kabupaten Sleman, yang dapat membantu dan memudahkan perwakilan BWI dan Nazhir dalam memantau perkembangan dan proses pemetaan aset tanah wakaf serta memfasilitasi calon mitra wakaf dalam menjalin kerjasama untuk memproduktifkan aset tanah wakaf.