Ecep Ishak Fariduddin
Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Nusantara Tangerang

Published : 17 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

PENETAPAN HUKUM ISLAM DENGAN PENDEKATAN MASHLAHAH MURSALAH MELALUI TEORI MAQASHID AL-SYARI’AH Saidah Sahlah; Ahmad Suhendra; Ecep Ishak Fariduddin; Nunung Lasmana
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 8 No 2 (2023): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan itu bertujuan untuk mendeskripsikan permasalahan penetapan hukum Islam dengan pendekatan maslahah mursalah melalui teori Maqashid al-Syari’ah, yang kemudian dikerucutkan ke dalam dua permasalahan yaitu; mashlahah mursalah sebagai metode penggalian hukum dan keterkaitan maqasid syari’ah dengan pendekatan mashlahah mursalah. Jenis penelitian ini adalah kajian pustaka (library research) dengan metode penelitian deskripstif kualitatif. Adapun temuan penelitian ini yaitu; pertama, pendekatan mashlahah mursalah sebagai sebuah metode penggalian hukum dimungkinkan untuk diterapkan sebagai langkah alternatif pemecahan masalah pada lapangan mashlahah dalam bidang muamalah dan mashlahah tersebut termasuk dalam kepentingan dharuriyah dan hajiat bukan takmiliyah (tahsiniyah). Kedua, dengan mengkompromikan maqashid syariah sebagai penopang pendekatan mashlahah murslaah menjadi sebuah keniscayaan sebab pendekatan maslahah mursalah sebagai salah satu dalil hukum yang masih diperselisihkan di kalangan ulama ushul dapat diminimalisir dan kehawatiran terjadinya penyelewengan penggunaan perdekatan tersebut dapat terkurangi, akhirnya pendeketan maslahah mursalah dengan penalaran ishtishlahi menjadi relevan dan dapat dijadikan metode penetapan hukum di tengah banyaknya masalah hukum yang semakin berkembang dan kompleks.
PROBLEMATIKA HUKUM ISLAM DALAM KONTEKS GLOBALISASI DAN MASYARAKAT MULTIKULTURAL Ecep Ishak Fariduddin
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 1 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini mengeksplorasi problematika hukum Islam dalam konteks globalisasi dan multikulturalisme, yang menjadi tantangan signifikan bagi penerapan hukum Islam di dunia kontemporer. Globalisasi, dengan segala dinamikanya, mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, termasuk praktik hukum dan nilai-nilai keagamaan. Sementara itu, multikulturalisme menuntut adanya toleransi dan adaptasi dalam penerapan hukum di tengah masyarakat yang beragam secara budaya dan agama. Fokus kajian pada mengeksplorasi bagaimana hukum Islam beradaptasi dengan nilai-nilai global yang seringkali berbeda, dan bagaimana hukum ini dapat diterapkan di lingkungan multikultural tanpa mengorbankan prinsip-prinsip dasarnya. Metode penelitian ini dirancang untuk memberikan gambaran yang komprehensif tentang bagaimana hukum Islam berinteraksi dengan dinamika globalisasi dan keberagaman budaya. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan multidimensi, penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan wawasan yang mendalam dan solusi praktis untuk tantangan yang dihadapi hukum Islam di era modern. Melalui analisis teoretis dan studi kasus, artikel ini menunjukkan bahwa adaptasi hukum Islam bukan hanya diperlukan, tetapi juga memungkinkan untuk menjaga relevansi dan efektivitasnya di tengah arus globalisasi dan multikulturalisme. Di samping itu, upaya mengevaluasi peran otoritas keagamaan dan intelektual Muslim dalam menafsirkan hukum Islam secara kontekstual dan progresif suatu keniscayaan, sehingga dapat menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan esensi dan legitimasi hukumnya.
HUKUM ISLAM DAN RADIKALISASI: STRATEGI MODERASI BERAGAMA UNTUK MENCEGAH EKSTREMISME Ecep Ishak Fariduddin
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 9 No 2 (2024): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas peran hukum Islam dalam mencegah radikalisasi, menekankan pentingnya pemahaman yang tepat dan moderat terhadap ajaran agama. Strategi moderasi beragama (wasatiyyah) diusulkan sebagai alternatif efektif untuk melawan ekstremisme, dengan menekankan prinsip-prinsip toleransi, keadilan, dan penghormatan terhadap perbedaan. Selain itu, artikel ini mengeksplorasi bagaimana pendidikan Islam moderat dan pemanfaatan teknologi dapat menjadi alat penting dalam menyebarkan narasi-narasi moderat dan menanggulangi ideologi radikal. Metode penelitian yang digunakan dalam artikel ini adalah kajian pustaka dengan pendekatan kualitatif, di mana sumber-sumber literatur terkini terkait hukum Islam, moderasi beragama, dan radikalisasi dianalisis untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai topik tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, pemahaman yang tepat tentang hukum Islam, yang menekankan pada nilai-nilai keadilan dan moderasi, dapat mengurangi penyalahgunaan ajaran untuk kepentingan radikal. Penelitian menunjukkan bahwa integrasi ajaran-ajaran yang menekankan kasih sayang dan toleransi dalam tafsir hukum Islam dapat menjadi alat pencegah radikalisasi yang efektif; kedua, hasil penelitian mengindikasikan bahwa strategi moderasi beragama dapat mengurangi potensi radikalisasi dengan mengedepankan dialog dan kerjasama antarumat beragama. Dengan mempromosikan pemahaman yang inklusif, moderasi beragama terbukti menjadi alat yang ampuh untuk menanggulangi ekstremisme, baik dalam konteks sosial maupun religius; dan ketiga, penelitian menunjukkan bahwa pendidikan Islam yang berorientasi pada moderasi, dikombinasikan dengan pemanfaatan teknologi, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya nilai-nilai toleransi dan kerukunan. Melalui platform digital, narasi-narasi moderat dapat disebarkan dengan lebih cepat dan luas, sehingga dapat mencapai generasi muda yang lebih rentan terhadap ideologi ekstremis.
PRAKTIK NOMINEE DALAM KEPEMILIKAN PROPERTY WNA DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF Ahmad Chaerul Anam; Ecep Ishak Fariduddin
Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam Vol 10 No 2 (2025): Hikamuna: Jurnal Kajian Hukum Islam
Publisher : HIKAMUNA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Praktik perjanjian nominee atau pinjam nama yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) dalam rangka memperoleh hak milik atas tanah di Indonesia melalui perantara Warga Negara Indonesia (WNI). Praktik ini bertentangan dengan ketentuan hukum agraria nasional, khususnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), yang secara tegas melarang kepemilikan tanah hak milik oleh WNA. Dalam perjanjian nominee, WNA meminjam nama WNI untuk dicantumkan dalam sertifikat hak milik, sementara kendali penuh atas tanah dan bangunan tetap berada di tangan WNA. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan analisis deskriptif kualitatif, menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Dari hasil analisis, ditemukan bahwa perjanjian nominee tidak memenuhi unsur causa yang halal sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 1320 KUHPerdata, karena tujuannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan ketertiban umum. Oleh karena itu, perjanjian tersebut dikategorikan sebagai perjanjian yang batal demi hukum. Penelitian ini merekomendasikan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik seperti ini serta penguatan pengawasan dalam sistem pertanahan nasional guna menjamin kepastian dan keadilan hukum.
Urgensi Regulasi Spesifik Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan Upah Ahli Tenaga Laboratorium Medik (ATLM): Studi Kasus pada Klinik Garuda Sentra Medika (GSM) Hanan Fizriah; Mila Azizah; Ahmad Suhendra; Ecep Ishak Fariduddin
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Volume 21, Nomor 1 (Januari 2026)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v21i1.80184

Abstract

Profesi Ahli Tenaga Laboratorium Medik (ATLM) memiliki profil resiko infeksi biologis tinggi akibat paparan langsung dari spesimen infeksius. Meskipun kerangka hukum positif terkait perlindungan K3 dan kesejahteraan tenaga kesehatan telah tersedia, terdapat kekosongan klausul spesifik yang mengikat untuk profesi ATLM, terutama pada fasilitas kesehatan berorientasi korporat. Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi regulasi hukum spesifik untuk menetapkan standar upah berbasis resiko dan penjaminan biaya penuh program K3 preventif maupun responsif. Subjek penelitian terdiri dari informan kunci yang merupakan praktisi ATLM aktif pada jaringan klinik GSM di tiga lokasi berbeda. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum normatif-empiris dengan desain studi kasus kualitatif tunggal. Instrumen pengumpulan data meliputi studi dokumentasi terhadap peraturan perundang-undangan (data sekunder) serta diskusi kualitatif mendalam dan pengalaman observasi lapangan (data primer). Data kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis kesenjangan hukum (gap analysis) dengan membandingkan norma hukum positif terhadap fakta implementasi lapangan. Temuan menunjukkan adanya celah hukum pada skema kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)/Mitra yang digunakan instansi berbasis korporat ini untuk memberikan upah yang hanya mengacu pada UMK setempat tanpa kompensasi resiko. Selain itu, ditemukan kegagalan implementasi K3 preventif berupa pelaksanaan dan pembebanan biaya vaksin Hepatitis B serta Medical Check-Up non-fungsional dan K3 responsif dimana unit K3/PPI hanya bersifat administratif  dan non-fungsional, sehingga alur pasca paparan tidak berfungsi  aktif. Fakta-fakta tersebut menegaskan bahwa regulasi yang bersifat umum gagal menciptakan perlindungan komprehensif di fasilitas kesehatan berorientasi korporat seperti klinik GSM. Dari hasil penelitian ini merekomendasikan urgensi regulasi hukum spesifik yang mengikat untuk menetapkan standar upah berbasis resiko dengan mengadopsi acuan dari organisasi profesi (PATELKI) serta penjaminan biaya penuh K3 preventif dan responsif.
COMMERCE, ISLAM, AND CULTURAL ORDER IN THE SEVENTEENTH-CENTURY BANTEN SULTANATE: Reassessing the Bazaar Economy Fahmi Irfani; Ecep Ishak Fariduddin; Muhamad Riza Dzul Fahmi Aly; Mas'udin Syarif
MIQOT: Jurnal Ilmu-ilmu Keislaman Vol 50, No 1 (2026)
Publisher : State Islamic University North Sumatra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/miqot.v50i1.1541

Abstract

This article examines the interplay between commerce, cultural practices, and Islamic values in the seventeenth-century Banten Sultanate. While previous studies emphasize Banten’s position in global trade, insufficient attention has been given to the role of local socio-cultural norms in shaping its economic system. This study addresses that gap by exploring how indigenous traditions and Islamic teachings informed commercial behavior and contributed to Banten’s economic identity.“Using historical methods, the research analyzes primary sources, including European travel accounts (Portuguese, Dutch, and British) and local manuscripts such as Hikayat Hasanuddin. An interdisciplinary framework combining political economy and historical anthropology is employed to interpret the relationship between global trade dynamics and local institutions.“The findings show that Banten functioned as a major regional trading hub for spices, textiles, and other commodities, supported by a bazaar-based system embedded in a hierarchical socio-economic order. Political elites and merchant groups played key roles in regulating trade. Cultural practices such as the Mulud festival and kaget markets demonstrate the integration of economic life with Islamic and Javanese values. Encounters with European traders generated both tensions and adaptive responses within the commercial sphere. 
Kontekstualisasi Hukum Islam dan Transformasi Sosial-Budaya Masyarakat Perspektif Wael B. Hallaq Ecep Ishak Fariduddin
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 3 No 1 (2022): April
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jaksya.v3i1.191

Abstract

Penulisan artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan tipologi hukum Islam Perspektif Wael B Hallaq dan memetakan konstruksi kontekstualisasi hukum Islam dalam realitas sosial-Budaya perspektif Wael B Hallaq. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah deskripsif-kualitatif dengan kajian pustaka (library research) dengan sumber data berupa buku, jurnal, dan media online, serta bahan rujukan lainnya yang relevan dengan permasalahan yang dikaji. Hasil penelitian menunjukan bahwa kontekstualisasi hukum Islam dengan perspektif Wael B. Hallaq dalam mengkaji hukum Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Al-Hadits sebagai sumber primer sangat tergantung pada konteks sosio-budaya suatu masyarakat dan bangsa. Hukum-hukum di dalam Al-Qur ’an dan Al-Hadits menurutnya bersifat elastis yang bisa ditarik dan disesuaikan dengan konteks tempat dan zaman. Oleh sebab itu, maka kemurnian hukum Islam bagi sebagian besar kelompok Muslim sebagai warisan sejarahnya dan hasil karya intelektual yang dibangun lebih dari seabad yang lalu, harus dilihat secara proporsional, sehingga akan dilindungi dari pemahaman statis tentang pola, eksklusif, beku dan kaku.