Claim Missing Document
Check
Articles

Found 18 Documents
Search

The Urgency of Expert Witnesses in Settlement of Cases in The Egyptian Judicial Legal System Ibrahim Munib; Muhammad Hasyied Abdurrasyied; Isniyatin Faizah
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 5 No 1 (2024): April
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jaksya.v5i1.749

Abstract

This research seeks to describe the presence of expert witnesses in the Egyptian court system. They are utilizing a literature study whose primary data comes from books, journals, reports, and laws. Then, the data is processed descriptively and analytically to explain the subject matter described. The results showed that expert witnesses, or in Egyptian terms referred to as Expert Witness Reports, are enshrined in the Egyptian Evidence Law, No. 25 of 1968, used in Egyptian courts to obtain specialized advice on specific legal issues. Legal regulations govern the procedure for selecting expert witnesses and require the court to appoint one or three experts who must meet specific criteria. The whole process of the expert report must be conducted within the courtroom. The rules regarding the presence of expert witnesses in Egyptian courts also underline the importance of expert witnesses in legal proceedings. The rules emphasize the efforts made to ensure transparency, accuracy, and excellence in expert witness reports, essential to facilitate dispute resolution in court. The government takes a role in this matter through payment facilities for expert witnesses, not all of which is borne by the parties to the dispute.
Application of the Principles of al-Tawabi', al-Ashl wa al-Fara' and al-Ashl wa al-Badal in Islamic Family Law Ah. Soni Irawan; Isniyatin Faizah; Nina Agus Hariati
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 6 No 2 (2025): Oktober
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jaksya.v6i2.1270

Abstract

The principles of al-tawābi’, al-aṣhl wa al-fara’ and al-aṣhl wa al-badal in the book al-asybah wa al-nadhair are non-fundamental universal principles that are not limited to partial forms. These principles are closely related to one another, but differ in their main points in context. This study aims to describe and apply the principles of al-tawābi', al-aṣhl wa al-fara', and al-aṣhl wa al-badal and their branches to issues of Islamic family law. This study is normative or library research with a qualitative approach using descriptive analysis methods. The results of the study conclude that the application of the al-tawābi' principle includes the validity of the dowry following the validity of the marriage contract, the rights of children such as lineage, inheritance, and maintenance from their father following the validity of their parents' marriage, and the prohibition of marrying the wife's relatives such as brothers, mothers, daughters, aunts, and grandmothers. Meanwhile, the application of the principle of al-aṣhl wa al-fara’ is that the validity of the marriage guardian determines the validity of the marriage contract, murder and non-Muslims become obstacles for heirs to obtain inheritance, and the existence/absence of rights and obligations attached to husband and wife is determined by the status of the marriage bond. The application of the principle of al-aṣhl wa al-badal is that a wife's request for divorce from her husband through khulu' must be replaced with the payment of 'iwadh (ransom/compensation), the guardian judge becomes a substitute for the absence/excuse of the blood guardian in the marriage contract, and the person entitled to bear the responsibility of providing for the family if the husband is unable to provide for his children and wife due to serious illness, then the responsibility shifts to the husband's family.
Nafkah Sebuah Konsekuensi Logis dari Pernikahan Isniyatin Faizah
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 1 No 1 (2020): April
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jaksya.v1i1.142

Abstract

Pemberian nafkah merupakan kewajiban seorang suami terhadap isteri setelah adanya ikatan pernikahan yang sah, isteri menyerahkan dirinya kepada suaminya, isteri bersedia diajak pindah tempat sesuai dengan keinginan suami, isteri tersebut adalah orang yang telah dewasa, isteri patuh dan taat kepada suami. Dalam hal seperti ini isteri berhak mendapatkan apa yang menjadi haknya selama isteri tidak nusyuz dan tidak ada sebab lain yang akan menyebabkan terhalangnya nafkah, yang mengakui bahwa orang yang menjadi milik orang lain dan diambil manfaatnya maka nafkahnya menjadi tanggungan orang yang menguasainya. Adapun ukuran nafkah itu diukur berdasarkan kebutuhan isteri yang mencakup sandang, pangan dan papan, sedangkan ulama mazhab lain mengatakan disesuaikan kondisi suami, bukan kondisi isteri. Adapun nafkah bagi isteri ghaib ketika akad dilaksanakan dan suami mengetahui bahwa isterinya itu seorang wanita pekerja/karir yang tidak mungkin tinggal di rumah, maka suami tidak berhak meminta isterinya untuk meninggalkan pekerjaannya. Akan tetapi kalau suami memintanya juga, dan isterinya tidak memenuhi permintaannya tersebut, maka kewajiban memberi nafkah kepada isterinya itu tidak menjadi gugur. Apabila suami tidak mengetahui kalau isterinya adalah seorang wanita pekerja/karir ketika akad dilaksanakan, maka suami berhak meminta isterinya meninggalkan pekerjaannya, dan kalau isterinya tidak memenuhi permintaannya tersebut, maka dia tidak berhak atas nafkah.
Bagian Ahli Waris Laki-laki dan Perempuan dalam Kajian Hukum Islam Isniyatin Faizah; Febiyanti Utami Parera; Silvana Kamelya
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 2 No 2 (2021): Oktober
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jaksya.v2i2.166

Abstract

Abstrak: Harta warisan adalah semua peninggalan pewaris yang berupa hak dan kewajiban atau semua harta kekayaan yang ditinggalaki-lakian untuk dibagikan kepada yang berhak (ahli waris). Dalam pembagian harta warisan antara laki-laki dan perempuan juga perlu adanya asas keadilan tanpa mendiskriminasikan antara laki-laki dan perempuan. Berbeda pada masa jahiliyyah, pembagian warisan hanya berlaku pada laki-laki saja dan terhadap anak yang belum dewasa, anak perempuan atau kaum perempuan tidak berhak mendapat warisan dari harta peninggalan orang yang meninggal dunia. Setelah Islam sempurna pembagian warisan tidak lagi pembedaan antara ahli waris anak-anak, perempuan, dan orang dewasa dalam memperoleh hak-haknya untuk menerima warisan. Dalam hukum Islam, tentang pembagian warisan telah ditetapkan dalam Q.S. al-Nis?’ ayat 11, khususnya tentang bagian laki-laki dan perempuan. KHI mengatur kewarisan dalam pasal 174 yang termasuk golongan laki-laki yaitu ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman dan kakek dan golongan perempuan terdiri dari ibu, anak perempuan, saudara perempuan dan nenek. Dalam pasal 176 dijelaskan tentang besarnya bagian. Anak perempuan bila hanya seorang, ia mendapat separoh bagian, bila dua orang atau lebih, mereka bersama-sama mendapat dua pertiga bagian, dan apabila anak perempuan bersama-sama dengan anak laki-laki, maka bagian anak laki-laki adalah dua berbanding satu dengan anak perempuan.
Konsep Keadilan dalam Hukum Waris Muhammad Syahrur Elva Imeldatur Rohmah; Isniyatin Faizah
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 3 No 2 (2022): Oktober
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jaksya.v3i2.255

Abstract

Konsep kewarisan Islam telah dipresentasikan dalam teks-teks yang rinci, sistematis, konkret dan realistis. Hal ini berimplikasi pada keyakinan ulama tradisionalis bahwa konsep kewarisan Islam tidak dapat berubah dan menolak segala ide pembaharuan. Salah satu ulama kontemporer yang melakukan kritik terhadap hukum waris Islam adalah Muhammad Syahrur. Syahrur menyatakan bahwa ayat waris yang ada dalam al-Qur’an menjelaskan tentang batasan maksimal yang berlaku bagi laki-laki dan batasan minimal yang berlaku bagi perempuan. Dari sisi persentase, bagian minimal bagi perempuan adalah 33.3%, sedangkan bagian maksimal bagi laki-laki adalah 66.6%. Dalam pandangan Islam, tujuan akhir hukum adalah keadilan, sehingga yang harus dicapai oleh sebuah sistem hukum universal mesti berorientasi pada keadilan terhadap manusia dan keadilan terhadap Tuhan. Islam sangat memperhatikan keadilan ketika menetapkan hukum waris. Jika sebelum Islam datang, perempuan tidak pernah dipertimbangkan untuk menjadi ahli waris (bahkan menjadi barang yang diwariskan), maka setelah Islam datang Allah mengangkat derajat perempuan dengan menjadikan perempuan sebagai ahli waris dan mendapatkan bagian harta waris. Namun dengan berkembangnya waktu dan zaman, hukum waris tersebut dirasa tidak mampu menjawab masalah yang timbul pada saat ini. Perempuan saat ini telah mengalami banyak kemajuan, ia tidak hanya berkiprah dalam ranah domestik saja namun juga publik. Perempuan ikut bekerja dan menanggung beban nafkah keluarga. Konsep batas maksimal dan batas minimal dalam waris yang ditawarkan oleh Muhammad Syahrur dianggap sangat fleksibel dalam menjawab permasalahan hukum waris saat ini.Konsep kewarisan Islam telah dipresentasikan dalam teks-teks yang rinci, sistematis, konkret dan realistis. Hal ini berimplikasi pada keyakinan ulama tradisionalis bahwa konsep kewarisan Islam tidak dapat berubah dan menolak segala ide pembaharuan. Salah satu ulama kontemporer yang melakukan kritik terhadap hukum waris Islam adalah Muhammad Syahrur. Syahrur menyatakan bahwa ayat waris yang ada dalam al-Qur’an menjelaskan tentang batasan maksimal yang berlaku bagi laki-laki dan batasan minimal yang berlaku bagi perempuan. Dari sisi persentase, bagian minimal bagi perempuan adalah 33.3%, sedangkan bagian maksimal bagi laki-laki adalah 66.6%. Dalam pandangan Islam, tujuan akhir hukum adalah keadilan, sehingga yang harus dicapai oleh sebuah sistem hukum universal mesti berorientasi pada keadilan terhadap manusia dan keadilan terhadap Tuhan. Islam sangat memperhatikan keadilan ketika menetapkan hukum waris. Jika sebelum Islam datang, perempuan tidak pernah dipertimbangkan untuk menjadi ahli waris (bahkan menjadi barang yang diwariskan), maka setelah Islam datang Allah mengangkat derajat perempuan dengan menjadikan perempuan sebagai ahli waris dan mendapatkan bagian harta waris. Namun dengan berkembangnya waktu dan zaman, hukum waris tersebut dirasa tidak mampu menjawab masalah yang timbul pada saat ini. Perempuan saat ini telah mengalami banyak kemajuan, ia tidak hanya berkiprah dalam ranah domestik saja namun juga publik. Perempuan ikut bekerja dan menanggung beban nafkah keluarga. Konsep batas maksimal dan batas minimal dalam waris yang ditawarkan oleh Muhammad Syahrur dianggap sangat fleksibel dalam menjawab permasalahan hukum waris saat ini.
Sadd al-Dzari’ah sebagai Media dalam Penyelesaian Perkara Kontemporer Zulfikri Zulfikri; Isniyatin Faizah
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 4 No 2 (2023): Oktober
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jaksya.v4i2.474

Abstract

The Urgency of Expert Witnesses in Settlement of Cases in The Egyptian Judicial Legal System Ibrahim Munib; Muhammad Hasyied Abdurrasyied; Isniyatin Faizah
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 5 No 1 (2024): April
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jaksya.v5i1.749

Abstract

This research seeks to describe the presence of expert witnesses in the Egyptian court system. They are utilizing a literature study whose primary data comes from books, journals, reports, and laws. Then, the data is processed descriptively and analytically to explain the subject matter described. The results showed that expert witnesses, or in Egyptian terms referred to as Expert Witness Reports, are enshrined in the Egyptian Evidence Law, No. 25 of 1968, used in Egyptian courts to obtain specialized advice on specific legal issues. Legal regulations govern the procedure for selecting expert witnesses and require the court to appoint one or three experts who must meet specific criteria. The whole process of the expert report must be conducted within the courtroom. The rules regarding the presence of expert witnesses in Egyptian courts also underline the importance of expert witnesses in legal proceedings. The rules emphasize the efforts made to ensure transparency, accuracy, and excellence in expert witness reports, essential to facilitate dispute resolution in court. The government takes a role in this matter through payment facilities for expert witnesses, not all of which is borne by the parties to the dispute.
Application of the Principles of al-Tawabi', al-Ashl wa al-Fara' and al-Ashl wa al-Badal in Islamic Family Law Ah. Soni Irawan; Isniyatin Faizah; Nina Agus Hariati
The Indonesian Journal of Islamic Law and Civil Law Vol 6 No 2 (2025): Oktober
Publisher : Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Tuban

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51675/jaksya.v6i2.1270

Abstract

The principles of al-taw?bi’, al-a?hl wa al-fara’ and al-a?hl wa al-badal in the book al-asybah wa al-nadhair are non-fundamental universal principles that are not limited to partial forms. These principles are closely related to one another, but differ in their main points in context. This study aims to describe and apply the principles of al-taw?bi', al-a?hl wa al-fara', and al-a?hl wa al-badal and their branches to issues of Islamic family law. This study is normative or library research with a qualitative approach using descriptive analysis methods. The results of the study conclude that the application of the al-taw?bi' principle includes the validity of the dowry following the validity of the marriage contract, the rights of children such as lineage, inheritance, and maintenance from their father following the validity of their parents' marriage, and the prohibition of marrying the wife's relatives such as brothers, mothers, daughters, aunts, and grandmothers. Meanwhile, the application of the principle of al-a?hl wa al-fara’ is that the validity of the marriage guardian determines the validity of the marriage contract, murder and non-Muslims become obstacles for heirs to obtain inheritance, and the existence/absence of rights and obligations attached to husband and wife is determined by the status of the marriage bond. The application of the principle of al-a?hl wa al-badal is that a wife's request for divorce from her husband through khulu' must be replaced with the payment of 'iwadh (ransom/compensation), the guardian judge becomes a substitute for the absence/excuse of the blood guardian in the marriage contract, and the person entitled to bear the responsibility of providing for the family if the husband is unable to provide for his children and wife due to serious illness, then the responsibility shifts to the husband's family.