Claim Missing Document
Check
Articles

Found 17 Documents
Search

Kepastian Hukum Terhadap KPR Dengan Jaminan Sertipikat Induk Yang Masih Dalam Proses Pemecahan Septie; Andika Wijaya; Ivans Januardy
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3603

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum yang timbul bagi bank dan debitur dalam pelaksanaan perjanjian Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jaminan berupa sertipikat induk yang belum dipecah secara individual. Dengan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengkaji kerentanan bank dalam mengeksekusi agunan serta ketidakpastian hak milik bagi debitur. Hasil kajian menunjukkan bahwa bank menghadapi risiko hukum yang tinggi akibat belum adanya Hak Tanggungan yang terdaftar atas kavling individual, sehingga melemahkan perlindungan hukum dan kekuatan eksekusi apabila debitur wanprestasi. Di sisi lain, debitur menghadapi ketidakpastian status kepemilikan dan potensi sengketa hukum, terutama jika developer gagal memecah sertipikat atau mengalami pailit. Studi ini merekomendasikan perlunya penguatan kerangka regulasi agar tercipta kepastian hukum yang optimal bagi semua pihak dalam skema KPR yang melibatkan dokumen sertifikasi yang belum sempurna.
Pembunuhan Dalam Pembelaan Terpaksa Oleh Korban Begal: Perlindungan Hukum Dan Analisis Kriminologis Dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia Halisa, Fetty; Andika Wijaya; Rizki Setyobowo Sangalang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3700

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum pidana terkait pembelaan terpaksa (noodweer) sebagai alasan pembenar dalam tindak pidana pembunuhan serta menelaah bentuk perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana begal yang melakukan pembunuhan dalam keadaan pembelaan terpaksa menurut hukum di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 49 KUHP memberikan dasar hukum bagi pembelaan terpaksa, namun implementasinya sering menimbulkan ketidakkonsistenan dalam praktik penegakan hukum. Beberapa kasus, seperti di Lombok, Malang, dan Jambi, memperlihatkan korban yang membela diri justru sempat dikriminalisasi sebelum akhirnya dibebaskan. Perlindungan hukum terhadap korban begal yang membela diri tidak hanya dijamin dalam ketentuan KUHP, tetapi juga melalui prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam konstitusi dan instrumen internasional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsistensi penegakan hukum, profesionalitas aparat penegak hukum, serta adanya pedoman teknis sangat diperlukan agar korban tidak menjadi korban ganda dari sistem peradilan pidana.
Pendekatan Kriminologis terhadap Perlindungan Hukum dan Pemulihan Kesehatan Mental Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kota Palangka Raya Dea Anggraini, Magdalena; Andika Wijaya; Rizki Setyobowo Sangalang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.3838

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap kesehatan mental korban tindak pidana kekerasan seksual di Kota Palangka Raya. Kekerasan seksual meninggalkan dampak psikologis yang mendalam bagi korban, sehingga diperlukan perlindungan hukum yang komprehensif tidak hanya terhadap fisik tetapi juga kesehatan mental korban. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimanakah perlindungan hukum terhadap kesehatan mental korban dalam tindak pidana kekerasan seksual di kota Palangka Raya dan bagaimanakah upaya yang dilakukan oleh Polresta Palangka Raya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kesehatan mental korban dalam tindak pidana kekerasan seksual di kota Palangka Raya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap kesehatan mental korban kekerasan seksual di Kota Palangka Raya telah diatur dalam berbagai peraturan perundang- undangan namun implementasinya masih menghadapi berbagai kendala. Upaya yang dilakukan oleh Polresta Palangka Raya meliputi pendampingan psikologis, koordinasi dengan lembaga terkait, dan pembentukan unit khusus penanganan korban. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penguatan sistem perlindungan korban yang terintegrasi dan peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani aspek kesehatan mental korban.
Pertanggungjawaban Pidana Oknum Kepolisian atas Penembakan Warga Sipil: Analisis Hukum Pidana dan Kriminologi Putri Yana, Melan; Andika Wijaya; Rizky Setyobowo Sangalang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4498

Abstract

Penelitian ini mengkaji praktik penyalahgunaan kewenangan dalam peristiwa penembakan terhadap warga sipil yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan merujuk pada Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor 55/Pid.B/2024/PN Plk. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindakan terdakwa yang menggunakan peluru tajam tanpa terlebih dahulu melakukan pemeriksaan amunisi merupakan bentuk penyimpangan kewenangan yang melampaui batas tugas dan fungsi kepolisian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 mengenai Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Meskipun majelis hakim menjatuhkan pidana berdasarkan unsur kealpaan sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP, secara yuridis tindakan tersebut mengandung karakter penyalahgunaan kekuasaan karena dilakukan oleh pelaku dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara dan bertentangan dengan asas proporsionalitas, akuntabilitas, serta prinsip perlindungan hak asasi manusia. Oleh karena itu, pemidanaan yang lebih mencerminkan rasa keadilan seharusnya mempertimbangkan penerapan kumulatif Pasal 359 dan Pasal 421 KUHP agar pertanggungjawaban pidana tidak hanya mencerminkan kesalahan individual, tetapi juga tanggung jawab moral dan institusional aparat penegak hukum. Temuan penelitian ini menegaskan urgensi penguatan mekanisme pengawasan internal dan reformasi akuntabilitas dalam tubuh Polri guna mencegah terulangnya penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian..
Perlindungan Data Pribadi Dalam Perspektif Hukum Perdata Tegar Uji Asetko Runto; Tahasak Sahay; Andika Wijaya
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4801

Abstract

Perkembangan teknologi digital yang pesat telah meningkatkan aktivitas pengumpulan, pengolahan, dan penyebaran data pribadi secara masif, sehingga memperbesar risiko penyalahgunaan data dan pelanggaran hak privasi. Perlindungan data pribadi kemudian menjadi isu hukum yang krusial, khususnya dalam ranah hukum perdata yang mengatur hubungan hukum antarindividu maupun antara individu dengan badan hukum. Di Indonesia, pengesahan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi merupakan tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum atas data pribadi sebagai bagian dari hak keperdataan individu. Namun demikian, efektivitas perlindungan tersebut sangat bergantung pada penerapan prinsip-prinsip hukum perdata, seperti perikatan kontraktual, perbuatan melawan hukum, serta tanggung jawab atas kerugian akibat pelanggaran data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan data pribadi dalam perspektif hukum perdata melalui metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan dengan menelaah peraturan nasional, doktrin hukum, serta standar internasional terkait perlindungan data pribadi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa data pribadi merupakan hak keperdataan yang berkaitan erat dengan hak privasi dan hak kepribadian, sehingga memerlukan mekanisme perlindungan hukum yang bersifat preventif dan represif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun kerangka hukum yang ada telah memberikan dasar normatif bagi pertanggungjawaban perdata dan ganti rugi, masih terdapat tantangan dalam implementasi dan kesadaran hukum masyarakat.
Pidana Kerja Sosial Sebagai Alternatif Pemidanaan Dalam KUHP Baru Ahmad Nugroho Triatmojo; Andika Wijaya; Yurika F Dewi
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.4805

Abstract

Pembaharuan hukum pidana melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan signifikan dalam sistem pemidanaan di Indonesia, salah satunya melalui pengaturan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan non-pemenjaraan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan, tujuan, dan relevansi pidana kerja sosial dalam sistem hukum pidana Indonesia, khususnya dalam mengatasi dominasi pidana penjara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, historis, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana kerja sosial dirancang sebagai pidana pokok yang berorientasi pada pembinaan, tanggung jawab sosial, dan pemulihan keseimbangan masyarakat. Pidana ini relevan untuk mengurangi permasalahan overkapasitas lembaga pemasyarakatan, meminimalkan dampak negatif pemenjaraan, serta meningkatkan efektivitas pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana ringan hingga sedang. Selain itu, pidana kerja sosial mencerminkan prinsip ultimum remedium, keadilan restoratif, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Dengan demikian, pidana kerja sosial memiliki potensi besar untuk memperkuat sistem pemidanaan nasional yang lebih humanis, proporsional, dan berorientasi pada kemanfaatan sosial, sepanjang didukung oleh mekanisme pelaksanaan dan pengawasan yang memadai.
Eksistensi Sanksi Adat Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana Indonesia Renhard Imanuel; Andika Wijaya; Rizki Setyobowo Sangalang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5056

Abstract

Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki sistem hukum yang bersifat pluralistik, yang meliputi hukum negara, hukum agama, serta hukum adat yang berkembang dan hidup dalam masyarakat. Keberadaan hukum adat, termasuk penerapan sanksi adat, hingga saat ini masih memegang peranan penting dalam penyelesaian berbagai konflik sosial di sejumlah daerah di Indonesia. Meskipun demikian, keberadaan sanksi adat dalam sistem peradilan pidana nasional seringkali menjadi perdebatan, mengingat sistem hukum pidana di Indonesia pada dasarnya berlandaskan pada hukum tertulis serta prinsip legalitas. Analisis ini bertujuan untuk menganalisis konsep sanksi adat dalam hukum pidana adat, mengkaji keberadaan serta peran sanksi adat dalam sistem peradilan pidana Indonesia, serta menelaah bagaimana integrasi sanksi adat dalam proses pembaharuan hukum pidana nasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap berbagai literatur serta jurnal nasional maupun internasional yang relevan dengan topik analisis. Hasil analisis menunjukkan bahwa sanksi adat masih memiliki kedudukan yang kuat dalam kehidupan masyarakat sebagai mekanisme penyelesaian konflik yang menitikberatkan pada pemulihan keseimbangan sosial. Selain itu, pengakuan terhadap konsep living law dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menunjukkan adanya upaya untuk mengintegrasikan hukum adat ke dalam sistem hukum nasional. Melalui integrasi tersebut diharapkan dapat tercipta sistem peradilan pidana yang lebih responsif terhadap nilai-nilai sosial serta kearifan lokal yang hidup dalam masyarakat Indonesia.