Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Notary Law Journal

Penggelapan Uang Titipan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan oleh Notaris/PPAT dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi Utami, Putri Resa; Effendy, Mohammad; Mispansyah, Mispansyah
Notary Law Journal Vol. 1 No. 2 (2022): April-Juni
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.583 KB) | DOI: 10.32801/nolaj.v1i2.13

Abstract

Pajak merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan di Indonesia lantaran sektor pajak di Indonesia merupakan sumber pendapatan terbesar bagi negara. Salah satu asal potensi pajak yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Terhadap pembelian atas tanah maka terdapat pajak yang wajib dibayarkan oleh para pihak, penjual tanah pada hal ini akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) & Pajak Bumi Bangunan (PBB) sedangkan pembeli akan dikenakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah (BPHTB. Terhadap pembayaran PBB, Notaris/PPAT memiliki peran yang penting. Notaris/PPAT dapat aktif melaksanakan kewajiban pajak dari wajib pajak, yaitu wajib pajak dapat menitipkan pembayaran PBB pada Notaris/PPAT. Namun dalam praktiknya terdapat transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan di mana pembayaran PBB-nya dititipkan oleh penjual tanah dan/atau bangunan kepada PPAT. Dalam kenyataannya, PPAT yang telah menerima penitipan pembayaran PBB tersebut tidak pernah melakukan pembayaran PBB ke Negara. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui mengenai uang pajak bumi dan bangunan dapat di kategorikan keuangan negara apabila digelapkan dan untuk mengetahui mengenai pertanggungjawaban pidana atas penggelapan uang pembayaran pajak bumi dan bangunan yang dilakukan oleh Notaris/PPAT. Metode penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus, pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa uang yang digelapkan oleh Notaris/PPAT tersebut bisa dikategorikan keuangan negara apabila memenuhi unsur pemalsuan, di antaranya pemalsuan dokumen dan pemalsuan bukti validasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan. Pertanggungjawaban Notaris/PPAT tersebut juga dikenakan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terutama bagi mereka yang menjalankan jabatan umum, yaitu pidana minimal 3 (tiga) tahun dan maksimal lima belas tahun penjara serta pidana denda paling sedikit Rp. 150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak  Rp. 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Harga Jual Beli dalam Akta Jual Beli (Ajb) Dikaitkan dengan Pajak Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Fitriady, Erwan; Effendy, Mohammad; Buana, Mirza Satria
Notary Law Journal Vol. 2 No. 3 (2023): July-September
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/nolaj.v2i3.44

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam mengenai keabsahan dari verifikasi harga jual beli tanah oleh pemerintah daerah, dimana pemerintah daerah membuat suatu verifikasi atas harga jual beli yang menyimpangi ketentuan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, antara lain tentang kewenangan yang diberikan oleh undang-undang bagi pemerintah daerah, serta dampak verifikasi tersebut terhadap berbagai hal. Hal ini kemudian cukup menarik untuk diteliti dan dianalisis lebih jauh. Penelitian ini sendiri merupakan penelitian normatif, dan dilakukan melalui pendekatan undang-undang serta pendekatan konseptual. Penelitian ini bersifat preskriptif analitis, dan data penelitian berupa data primer dan sekunder, sehingga metode pengumpulan data dilakukan dengan teknik studi dokumen, sedangkan analisisnya dilakukan dengan logika deduktif dan kemudian dibuat suatu interpretasi terhadap aturan tersebut. Berdasarkan hasil penelitian tersebut kemmudian ditarik sebuah kesimpulan, yang pertma, bahwa jual beli tanah dengan harga dibawah NJOP adalah tetap sah berdasarkan undang-undang, serta tidak bertentangan dengan asas konsensualisme dalam Pasal 1320 KUH Perdata. Kedua, terkait dengan wewenang yang diberikan oleh Undang-undang kepada pemerintah daerah terkait dengan pajak dan retribusi daerah, tidak ditemukan aturan manapun yang menjadi dasa bagi pemerintah daerah dalam menerapkan maupun menjalankan verifikasi terhadap harga jual tersebut.