Abstrak ini membahas peran ontologi dalam membangun sistem ekonomi Islam yang adil, dengan fokus pada interaksi antara konsep Tauhid dan keadilan. Sistem ekonomi Islam didasarkan pada prinsip Tauhid, yang menegaskan keesaan Allah sebagai pencipta dan penguasa segala sesuatu. Hal ini mengimplikasikan bahwa semua sumber daya di bumi adalah milik Allah, dan manusia hanya sebagai khalifah yang bertanggung jawab untuk mengelola dan memanfaatkannya dengan adil. Keadilan, sebagai prinsip moral fundamental dalam Islam, menjadi manifestasi praktis dari Tauhid dalam kehidupan ekonomi. Keadilan mencakup aspek distributif, prosedural, dan komutatif, memastikan bahwa semua pihak mendapatkan haknya secara adil dan merata. Interaksi antara Tauhid dan keadilan menciptakan sistem ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, serta menghindari eksploitasi dan ketidaksetaraan. Pengembangan sistem ekonomi Islam yang adil membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang konsep Tauhid dan keadilan, serta implementasinya dalam kebijakan ekonomi dan perilaku individu.Abstrak ini membahas peran ontologi dalam membangun sistem ekonomi Islam yang adil, dengan fokus pada interaksi antara konsep Tauhid dan keadilan. Sistem ekonomi Islam didasarkan pada prinsip Tauhid, yang menegaskan keesaan Allah sebagai pencipta dan penguasa segala sesuatu. Hal ini mengimplikasikan bahwa semua sumber daya di bumi adalah milik Allah, dan manusia hanya sebagai khalifah yang bertanggung jawab untuk mengelola dan memanfaatkannya dengan adil. Keadilan, sebagai prinsip moral fundamental dalam Islam, menjadi manifestasi praktis dari Tauhid dalam kehidupan ekonomi. Keadilan mencakup aspek distributif, prosedural, dan komutatif, memastikan bahwa semua pihak mendapatkan haknya secara adil dan merata. Interaksi antara Tauhid dan keadilan menciptakan sistem ekonomi yang berorientasi pada kesejahteraan dan keadilan sosial, serta menghindari eksploitasi dan ketidaksetaraan. Pengembangan sistem ekonomi Islam yang adil membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang konsep Tauhid dan keadilan, serta implementasinya dalam kebijakan ekonomi dan perilaku individu.