Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

HUBUNGAN KARAKTERISTIK IBU HAMIL DENGAN TINGKAT PENGETAHUAN TENTANG TANDA BAHAYA KEHAMILAN DI PUSKESMAS PEUSANGAN SELATAN KABUPATEN BIREUEN Fitri Novianti; Siti Saleha; Agustina
Jurnal BIMTAS: Jurnal Kebidanan Umtas Vol. 9 No. 1 (2025): Jurnal Bimtas: Jurnal Kebidanan UMTAS
Publisher : Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian Masyarakat, Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35568/bimtas.v9i1.7283

Abstract

Kehamilan adalah suatu kondisi seseorang wanita memiliki janin yang tengah tumbuh dalam tubuhnya. Umumnya janin tumbuh didalam rahim. Waktu hamil pada manusia sekitar 40 minggu atau 9 bulan. Tanda dan bahaya kehamilan yaitu perdarahan pervagina, sakit kepala yang hebat, penglihatan kabur, Bengkak di wajah dan jari-jari tangan, gerakan janin tidak terasa, dan nyeri abdomen yang hebat. Penelitian ini bertujuan untuk fhubungan karakteristik Ibu hamil dengan tingkat pengetahuan tentang tanda bahaya kehamilan di Wilayah Kerja Puskesmas Peusangan Selatan Kabupaten Bireuen. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif analitik dengan pendekatan cross sectional.  Sampel penelitian sebanyak 33 Ibu yang dipilih melalui acidental sampling di Wilayah kerja Puskesma Peusangan Selatan. Instrumen yang digunakan adalah tentang pengetahuan. Analisa data dilakukan dengan menggunakan uji Chie_Square. Hasil penelitian menunjukkan variabel distribusi yang mayoritas pada katagori umur >25-35 tahun berjumlah 21 Ibu (63,6%). Mayoritas pada tingkat pendidikan yaitu SMA berjumlah 24 Ibu (72,7%). Mayoritas pada pekerjaan yaitu tidak bekerja berjumlah 24 Ibu (72,7%). Mayoritas pada tingkat riwayat risiko kehamilan yaitu tidak memiliki riwayat risiko kehamilan sebasar 27 Ibu (81,8%). Bivariat menunjukan ada hubungan karakteristik umur (p=0,34), pendidikan (p=0,002), pekerjaan (p=0,19), riwayat risiko kehamilan (p=0,12). Dapat disimpulkan bahwa semakin ada hubungan antara umur, pendidikan, pekerjaan, dan riwayat risiko kehamilan. Disarankan untuk lebih aktif mencari informasi dan mengikuti pemeriksaan kehamilan secara rutin. Peningkatan pengetahuan tentang tanda bahaya kehamilan dapat membantu ibu hamil mengenali potensi risiko dan mengambil tindakan pencegahan yang tepat.
Penguatan Perlindungan Merek Dagang di Era Digital: Analisis Normatif Yuridis terhadap Efektivitas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 dan Implikasinya terhadap E-Commerce Gennaro, Fabio; Oktapiansyah, Melsa; Novianti, Fitri; Trada, Putri Pribby
Jurnal Penelitian Multidisiplin Bangsa Vol. 2 No. 8 (2026): Januari
Publisher : Amirul Bangun Bangsa Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59837/jpnmb.v2i8.725

Abstract

Transformasi digital telah membawa perubahan fundamental dalam sistem perdagangan global melalui pemanfaatan platform perdagangan elektronik (e-commerce). Perkembangan ini tidak hanya menciptakan peluang ekonomi yang signifikan, tetapi juga melahirkan berbagai tantangan hukum baru, khususnya dalam perlindungan hak atas merek dagang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas perlindungan hukum merek dagang di era digital berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta mengidentifikasi kendala dan strategi penguatan penegakan hukumnya dalam ekosistem perdagangan elektronik. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analitis-komparatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap peraturan perundang-undangan, literatur hukum, jurnal ilmiah nasional dan internasional, serta putusan pengadilan terkait sengketa merek. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 telah menyediakan kerangka perlindungan hukum yang relatif komprehensif, namun implementasinya di ranah digital masih menghadapi berbagai kendala struktural, teknis, dan kultural. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme administratif, peningkatan koordinasi antar lembaga, serta peran aktif platform e-commerce guna menciptakan sistem perlindungan merek yang adaptif, efektif, dan berkeadilan.