Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Intizar

Perencanaan Komunikasi Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Raden Fatah Palembang Ainur Ropik
Intizar Vol 23 No 2 (2017): Intizar
Publisher : Pusat Penelitian dan Penerbitan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/intizar.v23i2.2468

Abstract

Penelitian ini meneliti mengenai Perencanaan Komuniasi Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Raden Fatah Palembang, dengan tujuan antara lain: untuk mendeskripsikan bagaimana pola perencanaan komunikasi yang dilakukan untuk memperoleh dukungan semua pihak dalam mewujudkan visi bersama Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis SWOT. Perencanaan Komunikasi adalah bagian dari manajemen strategis yang merencanakan secara terus menerus untuk setiap infrastruktur komunikasi; komunikator, pesan, media, khalayak dan evaluasi umpan balik secara tepat. Hasil akhir dari proses perencanaan komunikasi adalah semakin menguatkan citra positif dan kepercayaan khalayak pada Program Studi Ilmu Komunikasi. Namun kondisi objektif perencanaan komunikasi di lingkungan Program Studi Ilmu Komunikasi belum berjalan dengan baik, sehingga perlu diambil langkah-langkah antara lain: 1) Peningkatkan ethos komunikator yang notabene sebagai source credibility di Program Studi Ilmu Komunikasi masih jauh dari kondisi ideal yang diharapkan. 2) Mengomunikasikan pesan-pesan dari program komunikasi harus dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan. Terutama pesan-pesan yang bisa memengaruhi khalayak untuk mengubah perilaku dan tindakan sesuai dengan tujuan Program Studi. 3) Melakukan optimalisasi potensi-potensi media yang ada untuk digunakan dalam proses komunikasi kepada khalayak luas. Mengingat pentingnya optimalisasi media, dipandang perlu untuk menunjuk petugas khusus yang bekerja untuk mengelolah media dan membagun media relations. 4) Membangun hubungan yang baik dengan khalayak internal dan eksternal. Meminimalisir potensi yang akan membuat khalayak kecewa.
Rekrutmen Calon Kepala Daerah dalam Era Pilkada Langsung dan Serentak di Kabupaten Musi Banyuasin Ainur Ropik; Alva Beriansyah; Wijaya Wijaya
Intizar Vol 24 No 2 (2018): Intizar
Publisher : Pusat Penelitian dan Penerbitan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/intizar.v24i2.2693

Abstract

The era of direct and simultaneous regional head elections makes political parties really have to pay attention to the regional head candidates who will be promoted. The candidate factor has a very big role in determining the victory in the elections. On Musi Banyuasin regional election in 2017 there is one pair of regional head candidates carried by all existing political parties. One of the parties that participated in carrying out the regional head candidates was PAN (Partai Amanat Nasional or National Mandate Party). However, regional head candidates who are carried by PAN are not PAN cadres. PAN is the party that won the election in 2014 and is the only party that can support its own regional head candidates. Determination of candidates for regional head by PAN is done through open recruitment. Open recruitment is carried out by the DPD (Dewan Perwakilan Daerah or Regional Representative Council) PAN Musi Banyuasin Regency by forming a selection committee. The selection committee is tasked with selecting prospective regional heads. The selection process is done by opening a registration. Registration is done by completing the registration form and fulfilling the registration requirements. The mechanism for determining prospective regional heads is proposed by conducting regional deliberations. The reference used in determining the prospective regional head to be carried out is an analysis of the nomination registration requirements, Second, the electability and popularity surveys and the Third is result of the fit and proper test. Candidates for the elected regional head will be proposed to the DPW (Dewan Pimpinan Wilayah or Regional Leadership Council), the DPW will proceed to the DPP (Dewan Pimpinan Pusat or Central Board), then the DPP will issue a recommendation that is used as a requirement in registering at the KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah or Election Commission).