Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Perlindungan Hukum Terhadap Hak Petani Terkait Tidak Mendapatkan Fasilitas Berdasarkan Hukum Positif Musdamayanti, Musdamayanti; Suparto, Susilowati; Zamil, Yusuf Saepul
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 4 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i4.14329

Abstract

Perusahaan perkebunan wajib memfasilitasi kebun masyarakat sekitar, ketentuan memfasilitasi kebun masyarakat sekitar tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan Jo. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Pasal 58 yang berbunyi “(1) Perusahaan Perkebunan yang mendapatkan Perizinan Berusaha untuk budi daya yang seluruh atau sebagian lahannya berasal dari: a. area penggunaan lain yang berada di luar hak guna usaha; dan/atau b. areal yang berasal dari pelepasan kawasan hutan, wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar, seluas 20% (dua puluh persen) dari luas lahan tersebut”. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang bertumpu pada pelaksanaan kaidah-kaidah atau norma-norma hukum yang terdapat dalam hukum positif. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Perlindungan Hukum yang diberikan yaitu Perusahaan perkebunan yang tidak melaksanakan kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar dapat dikenakan sanksi administratif berupa denda, penghentian sementara dari kegiatan Usaha Perkebunan dan/atau pencabutan Perizinan Berusaha Perkebunan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian.