Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

MEKANISME PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PEMILU MELALUI LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM TERPADU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PEMILU DI INDONESIA Telaumbanua, Dalinama; Laia, Fianusman; Hulu, Klaudius Ilkam
JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT Vol 13 No 1 (2025): Vol 13 No 2 Mei 2025
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37081/ed.v13i1.7410

Abstract

Pemilihan umum di Indonesia merupakan sebuah pencerminan dari penerapan konsep demokrasi yang ditegaskan di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni Pasal 1 ayat (2) yang menyatakan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar” Pemilihan umum merupakan sarana untuk mengejawantahkan kedaulatan rakyat dalam negara demokrasi. Pemilu berfungsi untuk mengkonversi kehendak rakyat menjadi jabatan-jabatan di lembaga Negara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder. Data sekunder ini terdiri dari 3 bahan hukum meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan hukum primer yang digunakan yaitu peraturan perundang undangan yang terkait dengan Tahapan Penyelesaian Tindak Pidana Pemilu Melalui Lembaga Penegakan Hukum Terpadu di Indonesia, dan peraturan perundang undangan yang terkait dengan Pemilu. Sedangkan bahan hukum sekunder yang digunakan yaitu buku, jurnal, dan artikel yang telah dimuat yang terkait dengan bidang kajian sesuai dengan judul artikel ini. Kemudian bahan hukum tersier yang digunakan yaitu kamus hukum, Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru, dan internet. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa ada beberapa mekanisme penyelesaian tindak pidana Pemilu melalui lembaga penegakan hukum terpadu berdasarkan Undang-Undang pemilu di Indonesia yaitu diawali dengan penerimaan dan pengkajian laporan/temuan, pembentukan sentra Gakkumdu, tindak lanjut Gakkumdu, penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, upaya hukum, dan eksekusi putusan.
EKSITENSI HUKUM ADAT DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PERZINAAN Laia, Fianusman; Dalinama Telaumbanua; Klaudius Ilkam Hulu
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 3 No 1 (2024): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57094/jpk.v3i1.1444

Abstract

Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beberapa daerah, sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Hukum adat merupakan salah satu bentuk hukum yang masih eksis/ada dalam kehidupan masyarakat hukum adat di Indonesia. Berdasarkan latar belakang maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana eksitensi hukum adat dalam penyelesaian tindak pidana perzinaan. Jenis penelitian yaitu penelitian hukum normatif (normative law research) menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa eksistensi hukum adat dalam penyelesaian tindak pidana perzinaan adalah telah di akui oleh negara berdasarkan Undang-Undanga Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan serta kodifikasi hukum pidana adat setelah kemerdekaan diatur dalam ketentuan Pasal 1 dan Pasal 5 ayat (3) sub b Undang-Undang Nomor 1 Drt tahun 1951 tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan, Kekuasaan, dan Acara PengadilanPengadilan Sipil. Oleh karena itu, hukum pidana adat secara holistik menjiwai seluruh lapisan ilmu hukum dalam praktek hukum sehingga eksistensi dari dimensi ilmu hukum hukum pidana adat tidak diragukan kapabilitasnya sebagai karakteristik praktek hukum di Indonesia.
ASPEK HUKUM DALAM JUAL BELI TANAH DI INDONESIA Hulu, Klaudius Ilkam
Jurnal Education and Development Vol 13 No 3 (2025): Vol 13 No 3 September 2025
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aspek hukum jual beli tanah di Indonesia hal yang sangat penting untuk diketahui oleh para pihak yang berkepentingan karena hal ini merupakan pemenuhan syarat sah suatu perjanjian jual beli suatu tanah (kesepakatan, kecakapan, objek, dan harga yang jelas), tentu hal ini tidak lepas dari prosedural yang formal yang melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pembuatan Akta Jual Beli (AJB), serta perkara pajak seperti PPh bagi penjual dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pembeli, yang semuanya harus sesuai peraturan yang berlaku yang mengatur tentang tanah. Perjanjian jual beli tanah adalah perjanjian antara penjual dan pembeli dimana penjual mengikatkan dirinya untuk menyerahkan hak miliknya atas tanah kepada pembeli, dan pembeli mengikatkan dirinya untuk membayar harga tanah tersebut sesuai dengan kesepakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis Aspek hukum jual beli tanah di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan metode pendekatan analisis dan pendekatan filsafat dengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan studi pustaka yang dilakukan dengan cara menganalisis data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan Aspek hukum jual beli tanah di Indonesia adalah harus memastikan penjual adalah pemilik yang sah, harus terpenuhinya Pasal 1320 KUHPerdata, harus dibuat dihadapan notaris/PPAT, memperhatikan proses balik nama jika tanah telah bersertipikat, pembayaran pajak, memastikan objek tanah tidak dalam sengketa, memastikan saksi-saksi dalam proses pembuatan surat jual beli tanah tersebut minimal 2 (dua) orang saksi yang telah dewasa dan cakap hukum dan pentingnya pengukuran tanah harus diukur secara akurat alangkah lebih baik langsung dari pihak Badan Pertanahan Nasional yang mengukurnya secara langsung. Adapun yang menjadi saran adalah hendaknya para pihak baik penjual maupun pembeli hendak melakukan jual beli tanah harus didasakarakan dengan itikad baik dan berdasarakan kesepakatan yang hakiki serta dalam keadaan sehat dan jasmani tanpa ada paksaan dari pihak manapun.