Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

An Analysis of the Impact of Sharia Management on Organizational Performance: ANALISIS PENGARUH MANAJEMEN SYARIAH TERHADAP KINERJA ORGANISASI Amirul Syam Fadhil; Ilham Gani
Ekonomipedia: Jurnal Ekonomi Manajemen dan Bisnis Vol. 4 No. 1 (2026): Mei 2026
Publisher : Green Engineering Society

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55043/ekonomipedia.v4i1.540

Abstract

Abstract This study aims to analyze the influence of Islamic management on organizational performance through a literature review of empirical studies published within the last five years. Islamic management plays an essential role in enhancing organizational effectiveness, productivity, and governance quality by applying Islamic values such as justice, trustworthiness, transparency, and Islamic work ethics. The findings indicate that the implementation of sharia-based principles significantly contributes to improving organizational performance across both business and public sectors, particularly through spiritually oriented work culture, sharia-based leadership, and morally guided decision-making. Moreover, the integration of Islamic values has been shown to strengthen employee motivation, as well as increase loyalty and professionalism. These results suggest that Islamic management serves as an effective governance model capable of fostering sustainable organizational performance. Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh manajemen syariah terhadap kinerja organisasi melalui studi literatur yang mengkaji penelitian-penelitian dalam lima tahun terakhir. Manajemen syariah dianggap memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas, produktivitas, serta kualitas tata kelola organisasi melalui penerapan nilai-nilai Islami seperti keadilan, amanah, transparansi, dan etika kerja Islami. Hasil kajian menunjukkan bahwa penerapan prinsip-prinsip syariah berkontribusi signifikan pada peningkatan kinerja organisasi, baik pada sektor bisnis maupun lembaga publik, terutama melalui budaya kerja yang berorientasi spiritual, kepemimpinan syariah, dan pengambilan keputusan yang berbasis nilai moral. Selain itu, integrasi nilai syariah terbukti mampu membangun motivasi kerja yang lebih kuat serta meningkatkan loyalitas dan profesionalisme pegawai. Temuan ini mengindikasikan bahwa manajemen syariah dapat menjadi model tata kelola yang efektif dalam menciptakan kinerja organisasi yang berkelanjutan.
PERAN DEWAN SYARIAH NASIONAL DAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH Waode Mabrukah Azzahrah; Darmawansyah Sayuti; Ilham Ilham; Lince Bulutoding
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia, perkembangan lembaga pandanaan Muslim menunjukkan tren kelayakan sangat tinggi, mulai dari pendirian bank amanah, BMT, koperasi amanah, hingga lembaga non-pandanaan meliputi zakat, infaq , sedekah , dan wakaf (ZISWAF). Perkembangan ini juga diperkuat dan bantuan peraturan pemerintah mengarahkan mesin finansial nasional menuju prosedur perbankan ganda inklusif dan kuat. Majelis Amanah Nasional (DSN), sebagaimana didefinisikan bagian Bagian 1 Baris 9 Peraturan Perbankan Indonesia (PBI), diketahui bahwa lembaga dibentuk oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan mempunyai tugas dan wewenang agar mengeluarkan fatwa mengenai barang dan layanan bagian operasi perbankan Sesuai prinsip-prinsip amanah. Secara umum, DSN bertindak sebagai otoritas amanah bertugas mengarahkan dan mengawasi aktifitas pandanaan di lembaga pandanaan Muslim (LKS). Selanjutnya, DSN juga berfungsi sebagai forum diskusi agar menyelesaikan berbagai masalah membutuhkan fatwa, jika ingin memastikan keseragaman pilihan di antara semua Dewan Pengawas Amanah (DPS) di berbagai LKS ( Febrian dkk., 2024). bagian hal memantau implementasi fatwa, DSN tidak bisa langsung mengawasi setiap LKS sebab keterbatasan jumlah anggotanya. Oleh sebab itu , fungsi pengawasan implementasi prinsip-prinsip amanah didelegasikan kepada DPS secara khusus ditugaskan dan dibentuk agar mengawasi aktifitas perbankan amanah.