Claim Missing Document
Check
Articles

Found 32 Documents
Search

Perlindungan Hukum Jaminan Kesehatan di Indonesia Ezravania Rahmat; Gunardi Lie
As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga Vol 6 No 3 (2024): As-Syar’i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga (In Press)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN Laa Roiba Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47467/as.v6i3.6904

Abstract

Social security is an important system in providing adequate protection and access to health services for the community. The most important social security is health insurance. Health insurance is regulated through specific laws and regulations. The implementation of Health Insurance involves the Health Insurance Administering Agency (BPJS) as the one that manages the health insurance program. BPJS is responsible for managing funds, paying claims, setting service rates, monitoring service quality and providing information and education to participants. With the collaboration between BPJS Health and health facilities (Hospitals) through cooperation agreements to ensure access and quality of health services in accordance with established standards. In its implementation related to law enforcement, the effectiveness of the law, public awareness and compliance must be evaluated through several variables of target accuracy, program socialization, achievement of program objectives and implementation monitoring that affect health insurance. The research method used is normative legal research which is descriptive analytical in nature which describes precisely the characteristics of an individual, situation, symptom or particular group and to determine whether or not there is a relationship between a symptom and other symptoms in society. The type of data used is from literature, official documents. The data collection technique used was a literature study with additional interviews from the Health Social Security Administration (BPJS) and one at the hospital. With this health insurance program, some people have registered, but for those who have not registered, BPJS should provide outreach to its participants. In the event that the complaint process is carried out in less days than specified in the regulations.
Strategi Integrasi Asas Keseimbangan Dalam Pembuatan Klausula Baku Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Gunardi Lie; Adifa Jauza Ulataqiy
Journal of Education Transportation and Business Vol 1, No 2 (2024): Desember 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jetbus.v1i2.4116

Abstract

Pengadaan kontrak barang dan jasa ialah suatu proses yang krusial pada hukum bisnis yang mengatur perjanjian antara pihak-pihak yang terlibat didalam proses pembelian dan penyediaan barang dan jasa terutama dalam konteks pengelolaan keuangan negara, pengadaan barang dan jasa menjadi komponen esensial pada sektor pembangunan, utamanya pada program pemerintahan, instansi perusahaan, hingga individu sebagai penyokong adanya pertumbuhan nasional dimana pada proses tersebut terdapat fase persiapan, penetapan konsep, implementasi tender, hingga administrasi dengan sumber dana APBN maupun non-APBN melalui adanya ketidaksaam regulasi teruntuk BUMN serta company swasta PT. X. Kontrak pengadaan barang serta jasa didefinisikan menjadi perjanjian suatu pihak sebagai penyedia atau produsen barang serta jasa yangmana sepakat setuju menyerahkan barang maupun jasa tertentu miliknya serta pihak pengguna barang dinamakan konsumen barang atau jasa setuju membayarkan sejumlah nomimal atas barang maupun jasa pemberian pihak penyedia. Kontar pengadaan barang jasa tersebut perperan sentral pada proses, tetapi kerap kali muncul ketidakseimbangan diantara pihak pemanfaat dengan pihak penyedia barang/jasa. Asas keseimbangan ialah adanya keselarasan ataupun kesesuaian dimana tak ada pihak mendominasi diantara satu sama lain, serta tak ada elemen saling menguasai satu sama lainnya. Hukum kontrak bisa membagikan suatu kerangka hukum secara jelas serta tak ambigu terkait cara terbentuknya suatu hukum, tindakan tepat yang hendaknya dijalankan tatkala satu pihak menyeleweng melanggar kontrak serta cara penyelesaian manakala terjadi kerugian. Tujuan pengadaan barang jasa juga melibatkan cara sistematis bertujuan guna memvalidasi efisiensi serta transparansi dalam mengelola finansial moneter negara. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada asas keseimbangan ini juga memerlukan perhatian yang series terhadap asas keseimbangan, proses pengadaan yang transparan, dan pengawasan hukum yang efektif.