Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search
Journal : Commerce Law

Aspek Hukum Transaksi Jual Beli Dengan Sistem Affiliate Pada Program Shopee Affiliate Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia Suharman, Ailsa Salsabila Putri; Mulada, Diman Ade
Commerce Law Vol. 4 No. 1 (2024): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan Perjanjian kerjasama yang dilakukan dalam program Shopee Affiliate telah memenuhi persyaratan keabsahan sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 1320 KUHperdata. Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, perjanjian yang dilakukan dalam Program Shopee Affiliate dianggap sah. Dan juga mengetahui bentuk perlindungan hukum affiliator jika konsumen komplain barang kepada affiliator. Dapat dinyatakan bahwa affiliator telah melakukan penipuan contoh produk sehingga terjadinya komplain barang konsumen. Sesuai kebijakan shopee, affiliasi harus mengganti rugi melindungi, dan membebaskan Shopee dan afiliasinya serta direktur, pejabat, dan karyawan mereka dari dan terhadap semua klaim, tindakan, kerugian, kewajiban, biaya, dan pengeluaran, termasuk biaya pengacara dan biaya hukum lainnya, yang timbul secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan kebijakan shopee.
Analisis Hukum Terhadap Pembajakan Literasi Digital Menurut Hukum Indonesia Apriyani, Rizka; Sutrisno, Budi; Mulada, Diman Ade
Commerce Law Vol. 4 No. 1 (2024): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i1.4651

Abstract

Pembajakan adalah tindakan memproduksi karya yang sudah diterbitkan atau fonogram tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta untuk distribusi massal. Literasi digital melibatkan penggunaan teknologi untuk memperoleh informasi dan mendukung proses pembelajaran, contohnya buku digital (E-book). Penelitian ini mengkaji dua masalah utama: Perlindungan Hukum Terhadap Karya Cipta Digital menurut Undang-Undang 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan Akibat Hukum bagi Pelaku Pembajakan Literasi Digital di Indonesia. Tujuan penelitian adalah mengetahui perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta dan menganalisis dampak hukum bagi pelaku pembajakan. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum preventif dapat dilakukan melalui perjanjian lisensi, sementara perlindungan represif melibatkan tindakan pidana untuk memberi efek jera. Pelaku pembajakan dapat dikenai gugatan perdata sesuai pasal 96 UU Hak Cipta 2014 dan gugatan pidana menurut pasal 113 ayat(1) UU Hak Cipta 2014 serta pasal 48 ayat (2) UU ITE nomor 19 tahun 2016.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PEMAKAIAN CREAM PELEMBAB WAJAH ILEGAL DI KOTA MATARAM Muhammad Danial Haq; Mulada, Diman Ade
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.2908

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang tanggung jawab pelaku usaha terhadap pemakai produk kosmetik cream pelembab wajah ilegal yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen dan Bagaimana tanggung jawab Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dalam menanggulangi peredaran kosmetik cream pelembab wajah ilegal. Jenis penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Pelaku usaha penjual kosmetik berbahaya dan ilegal dapat dijatuhi pidana, bentuk tanggung jawab BBPOM yaitu sebelum obat dan makanan itu beredar di masyarakat/pasaran prodak harus didaftarkan terlebih dahulu. diregistrasi, dievaluasi apakah produk obat dan makanan itu memenuhi syarat mutu, aman dan selanjutnya di uji lab oleh badan pom apakah memenuhi syarat untuk di pasarkan, setelah memenuhi syarat untuk di pasarka Badan POM juga melakukan pengecekan dan pemeriksaan langsung ke toko-toko, supermarket, apotik, sarana pelayanan informasi, puskesmas, dan rumah sakit.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PEMAKAIAN CREAM PELEMBAB WAJAH ILEGAL DI KOTA MATARAM Muhammad Danial Haq; Mulada, Diman Ade
Commerce Law Vol. 5 No. 1 (2025): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v5i1.2908

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang tanggung jawab pelaku usaha terhadap pemakai produk kosmetik cream pelembab wajah ilegal yang mengakibatkan kerugian bagi konsumen dan Bagaimana tanggung jawab Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dalam menanggulangi peredaran kosmetik cream pelembab wajah ilegal. Jenis penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif, dengan metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach). Pelaku usaha penjual kosmetik berbahaya dan ilegal dapat dijatuhi pidana, bentuk tanggung jawab BBPOM yaitu sebelum obat dan makanan itu beredar di masyarakat/pasaran prodak harus didaftarkan terlebih dahulu. diregistrasi, dievaluasi apakah produk obat dan makanan itu memenuhi syarat mutu, aman dan selanjutnya di uji lab oleh badan pom apakah memenuhi syarat untuk di pasarkan, setelah memenuhi syarat untuk di pasarka Badan POM juga melakukan pengecekan dan pemeriksaan langsung ke toko-toko, supermarket, apotik, sarana pelayanan informasi, puskesmas, dan rumah sakit.
Analisis Hukum Terhadap Perjanjian Kerjasama Antara Event Organizer (EO) Dengan Vendor : (Studi Di Rossa Wedding Planner & Event Organizer) Mubinda, Baiq Almira Zenitha; Sutrisno, Budi; Mulada, Diman Ade
Commerce Law Vol. 3 No. 2 (2023): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v3i2.3435

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum terhadap perjanjian kerjasama antara event organizer (eo) dengan vendor (studi di rossa wedding planner & event organizer). Penelitian ini menggunakan metode penelitian nomatif-empiris, yaitu dengan melakukan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan sosiologis. Hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian kerjasama antara Rossa Wedding Planner & Event Organizer dengan Vendor yakni hak dan kewajiban yang timbul dari perjanjian tersebut mendapatkan biaya pemakaian jasa dan membantu segala keperluan acara pernikahan. Berpedoman pada Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 1338 KUHPerdata, dan Tanggung jawab pengusaha penyelenggara Rossa Wedding Planner & Event Organizer terhadap Vendor, merujuk pada perjanjian kerjasama yang telah dibuat oleh para pihak baik yang berbentuk tertulis maupun tidak tertulis (lisan). Bentuk tanggung jawab yang dilakukan Pengusaha penyelenggara kepada Partnership adalah pertanggungjawaban perdata dengan mengganti kerugian (Pasal 1243 KUHPerdata) yaitu ganti kerugian meliputi biaya serta merujuk pada perjanjian yang telah dibuat.
Aspek Hukum Transaksi Jual Beli Dengan Sistem Affiliate Pada Program Shopee Affiliate Dalam Perspektif Hukum Positif Di Indonesia Suharman, Ailsa Salsabila Putri; Mulada, Diman Ade
Commerce Law Vol. 4 No. 1 (2024): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui keabsahan Perjanjian kerjasama yang dilakukan dalam program Shopee Affiliate telah memenuhi persyaratan keabsahan sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 1320 KUHperdata. Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, perjanjian yang dilakukan dalam Program Shopee Affiliate dianggap sah. Dan juga mengetahui bentuk perlindungan hukum affiliator jika konsumen komplain barang kepada affiliator. Dapat dinyatakan bahwa affiliator telah melakukan penipuan contoh produk sehingga terjadinya komplain barang konsumen. Sesuai kebijakan shopee, affiliasi harus mengganti rugi melindungi, dan membebaskan Shopee dan afiliasinya serta direktur, pejabat, dan karyawan mereka dari dan terhadap semua klaim, tindakan, kerugian, kewajiban, biaya, dan pengeluaran, termasuk biaya pengacara dan biaya hukum lainnya, yang timbul secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan kebijakan shopee.
Analisis Hukum Terhadap Pembajakan Literasi Digital Menurut Hukum Indonesia Apriyani, Rizka; Sutrisno, Budi; Mulada, Diman Ade
Commerce Law Vol. 4 No. 1 (2024): Commerce Law
Publisher : Departement Business Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v4i1.4651

Abstract

Pembajakan adalah tindakan memproduksi karya yang sudah diterbitkan atau fonogram tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta untuk distribusi massal. Literasi digital melibatkan penggunaan teknologi untuk memperoleh informasi dan mendukung proses pembelajaran, contohnya buku digital (E-book). Penelitian ini mengkaji dua masalah utama: Perlindungan Hukum Terhadap Karya Cipta Digital menurut Undang-Undang 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan Akibat Hukum bagi Pelaku Pembajakan Literasi Digital di Indonesia. Tujuan penelitian adalah mengetahui perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta dan menganalisis dampak hukum bagi pelaku pembajakan. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum preventif dapat dilakukan melalui perjanjian lisensi, sementara perlindungan represif melibatkan tindakan pidana untuk memberi efek jera. Pelaku pembajakan dapat dikenai gugatan perdata sesuai pasal 96 UU Hak Cipta 2014 dan gugatan pidana menurut pasal 113 ayat(1) UU Hak Cipta 2014 serta pasal 48 ayat (2) UU ITE nomor 19 tahun 2016.