Agung Basuki Prasetyo
Faculty Of Law, Universitas Diponegoro, Jl. Prof. Sudarto, SH, Tembalang, Semarang, Indonesia 50275

Published : 53 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

PERUBAHAN PENGGUNAAN TANAH PERTANIAN MENJADI NON PERTANIAN (ALIH FUNGSI TANAH) DI KABUPATEN WONOGIRI (STUDI DI KECAMATAN SELOGIRI, KABUPATEN WONOGIRI) Asrie Fajarrani Hadipitoyo, Ana Silviana*, Sri Sudaryatmi
Diponegoro Law Journal Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (328.065 KB)

Abstract

The increasing population and the increasing activity of the population will result in increased demand resulted in a change of land use from agricultural land to non-agricultural. Selogiri districts, is one example of the agricultural area in accordance with Regulation of Wonogiri Number 9 Year 2011 on Spatial Planning Wonogiri’s Years 2011-2031, but more land is converted to non-agricultural use.The results showed many irregularities that occurred during the licensing process conversion of agricultural land into non-agricultural in Wonogiri. The deviation permits decision includes refusal of land use change only verbally, the licensing process takes a long time, there is an extra cost and there are no provisions beyond strict sanctions against the violation of land-use change permit. Therefore, changes in agricultural land use impacts are far more negative than positive impacts resulting in damage to the environment and people's mindsets changed from productive to consumptive. There are some efforts to control land use changes made by the government, such as creating and disseminating new regulations, tighten the licensing process and improve the performance of village officials.
PENGAKUAN PERKAWINAN MASYARAKAT PENGANUT KEPERCAYAAN LOKAL AGAMA DJAWA SUNDA DALAM PERSPEKTIF TEORI MULTIKULTURALISME (Studi Kasus Pada Masyarakat Paguyuban AKUR (Adat Cara Karuhun Urang) di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat) Muhammad Rasyid Ridha S.*, Sukirno, Sri Sudaryatmi
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (664.463 KB)

Abstract

Masyarakat penganut kepercayaan lokal merupakan salah satu masyarakat minoritas yang rentan. Hal ini dikarenakan status keagamaannya tidak diakui secara eksplisit oleh Negara. Akibatnya, banyak dari hak-hak sipil yang tak dapat diakses, dimulai dari urusan keagamaan, perkawinan, status anak lahir, dan lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status pengakuan perkawinan masyarakat penganut kepercayaan lokal Agama Djawa Sunda di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal serta perspektif teori multikulturalisme. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dan studi kepustakaan.. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, dengan penggunaan analisa kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengakuan perkawinan bagi penganut kepercayaan lokal Agama Djawa Sunda belum ada, karena pengakuan perkawinan bagi penganut kepercayaan lokal masih terbatas bagi kepercayaan lokal yang organisasinya sudah terinventarisasi pada Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana yang diatur pada Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No. 43/41 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelayanan Kepada Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Pada posisi ini, pengakuan Negara terhadap kelompok penganut kepercayaan lokal masih sebatas pengakuan setengah hati, dimana pengakuan lebih menekankan aspek formalitas ketimbang substansial.
PENGAKUAN HUKUM TANAH NASIONAL TERHADAP TANAH KERATON YOGYAKARTA SETELAH BERLAKUNYA PERATURAN DAERAH ISTIMEWA NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG KEWENANGAN DALAM URUSAN KEISTIMEWAAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Putri Arnidya Sari*, Ana Silviana, Agung Basuki Prasetyo
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (631.826 KB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang kemudian disebut UUPA baru berlaku sepenuhnya tahun 1984 di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Keputusan Mendagri sebagai pelaksananya namun masih ada ketidakjelasan tentang tanah-tanah swapraja. Perdais Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kewenangan dalam Urusan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dibentuk untuk mengatur Tanah Keraton Yogyakarta dan memberi kejelasan tentang status tanah swapraja. Tujuan penelitian untuk mengetahui kepastian hukum terhadap regulasi yang berlaku pada Tanah Keraton Yogyakarta dan pengakuan Hukum Tanah Nasional  terhadap Tanah Keraton Yogyakarta setelah berlakunya Perdais Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kewenangan dalam Urusan Keistimewaan  Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis. Analisis data dalam penelitian ini yaitu empiris kualitatif. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa regulasi tentang pertanahan yang saat ini berlaku pada Tanah Keraton Yogyakarta yaitu Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Kewenangan dalam Urusan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Perdais ini telah memberikan kepastian hukum. Pengakuan Hukum Tanah Nasional terhadap Tanah Keraton Yogyakarta dinyatakan dalam bentuk menunjuk Kasultanan dan Kadipaten sebagai badan hukum yang sejajar dengan subjek hak lainnya dan memiliki hak milik atas Tanah Keraton. Hal tersebut dinyatakan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 yang dibentuk berlandaskan UUPA.
AKIBAT HUKUM PERKAWINANYANG TIDAK DICATATKAN PADA MASYARAKAT ADAT KARUHUN URANG (AKUR) DI CIGUGUR KABUPATEN KUNINGAN PROVINSI JAWA BARAT Khumayrotun Nisak; Triyono Triyono; Sukirno Sukirno
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (400.27 KB)

Abstract

Praktik perkawinan masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) di Cigugur Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat dilakukan dengan proses perkawinan hukum adatnya. Perkawinan tersebut tidak dapat dicatatkan di Kantor Catatan Sipil, sebab organisasi masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) sebagai penghayat kepercayaan tidak terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perkawinan masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) hanya dicatatkan oleh sesepuh adat. Alasan masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) tidak mendaftarkan organisasinya di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) menganggap bahwa mereka adalah masyarakat hukum adat yang menganut ajaran leluhur sunda atau penghayat kepercayaan Sunda Wiwitan serta tidak ada jaminan bahwa organisasi yang sudah terdaftar tidak akan dibubarkan. Akibat hukum perkawinan masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) yang tidak dicatatkan di Kantor Catatan Sipil secara hukum negara berdampak pada banyak hal seperti halnya kedudukan dan status anak yang dilahirkan, pewarisan. Sedangkan menurut hukum adat perkawinan yang tidak dicatatkan di Kantor Catatan Sipil tidak menjadi masalah karena perkawinan sudah memiliki pencatatan dan pengesahan melalui hukum adat masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR). Akta perkawinannya disebut dengan Pranata Jatuk Rami.
KEDUDUKAN TANAH KERATON KASEPUHAN CIREBON SETELAH BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN DASAR POKOK-POKOK AGRARIA (STUDI KASUS SENGKETA TANAH KERATON KASEPUHAN CIREBON DENGAN PEMERINTAH KOTA CIREBON) Syafira Citra Delina*, Sri Sudaryatmi, Triyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (538.09 KB)

Abstract

Tanah memiliki arti yang sangat penting bagi setiap individu dalam masyarakat dan merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat mendasar. Oleh karenanya, setiap orang berjuang untuk memiliki tanah dan mempertahankannya seperti Keraton Kasepuhan Cirebon yang  ingin mempertahankan tanahnya yang saat ini telah beralih kepada negara sejak berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria, karena tanah tersebut dianggap merupakan tanah swapraja atau bekas swapraja berdasarkan Diktum Keempat huruf A undang-undang tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status tanah Keraton Kasepuhan Cirebon setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa tanah Keraton Kasepuhan Cirebon dengan Pemerintah Kota Cirebon yang masing-masing mengakui atas kepemilikan tanah tersebut.Metode pendekatan yang digunakan penulis adalah yuridis empiris,  dengan spesifikasi deskriptif analitis.Hasil penelitian menunjukkan bahwa status tanah Keraton Kasepuhan Cirebon setelah berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria adalah sebagian merupakan tanah hak turun temurun atau tanah wewengkon Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan berdasarkan surat-surat kepemilikannya dan sebagian lagi merupakan tanah swapraja yang masih dimiliki oleh Pemerintah Kota Cirebon, sedangkan penyelesaian sengketa tanah Keraton Kasepuhan Cirebon dengan Pemerintah Kota Cirebon telah ditempuh melalui jalur litigasi maupun jalur non litigasi.
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH BEKAS HAK BARAT (RECHT VAN VERPONDING) DENGAN TANAH HAK PAKAI DI KOTA TEGAL (Studi Kasus Putusan MA Nomor : 1097k/Pdt/2013) Nadya Karina*, Ana Silviana, Triyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (366.259 KB)

Abstract

Banyaknya sengketa mengenai tanah bekas hak barat khususnya tanah Recht Van Eigendom Verponding, yang salah satu kasusnya yaitu yang terjadi antara Sartono selaku ahli waris tanah Recht Van Eigendom Verponding No. 2354 dengan Pemerintah Kota Tegal dalam putusan perkara nomor : 11/Pdt.G/2010/PN.Tgl dan perkara nomor : 263/Pdt./2011/PT.SMG yang dasar hukumnya berdasarkan pada KEPPRES No. 32 Tahun 1979 yang mengatur tentang subyek hukum yang mendapatkan prioritas untuk dapat mengajukan permohonan sesuatu hak atas tanah asal konversi hak barat dan KEPPRES No. 55 Tahun 1993 yang telah dicabut dan diganti dengan UU No. 2 Tahun 2012 mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Akibat hukum terhadap tanah Recht Van Eigendom Verponding setelah berlakunya UUPA yaitu wajib dilakukan konversi sesuai dengan hukum tanah nasional. Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara MA nomor : 1097K/Pdt/2013 adalah karena Majelis Hakim berpendapat bahwa tidak terdapat bukti yang sah dan kuat dari bukti-bukti yang diajukan oleh Sartono, sedangkan bukti-bukti yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tegal dapat dibuktikan dalil sangkalannya bahwa obyek sengketa sah milik Pemerintah Kota Tegal.
PENERAPAN HUKUM ATAS PERATURAN DAERAH NO.16 TAHUN 2014 TENTANG PELEPASAN TANAH ASET PEMERINTAH KOTA SURABAYA TERHADAP HAK PENGELOLAAN “SURAT HIJAU” (Studi Kasus Di Pemerintah Kota Surabaya) Cesaria Pranjaningtyas*, Ana Silviana, Triyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (481.615 KB)

Abstract

Penelitian terhadap penerapan hukum atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelepasan Tanah Aset Pemerintah Kota Surabaya Terhadap Hak Pengelolaan “Surat Hijau”, mempunyai tujuan untuk mengetahui mekanisme pelepasan tanah aset pemerintah Kota Surabaya dan dampak terhadap berlakunya Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014. Hasil penelitian menunjukkan mekanisme pelepasan tanah aset Kota Surabaya yang dilakukan dengan ketentuan berupa subjek dan objek pelepasan tanah, beberapa persyaratan yang diajukan secara tertulis, tahap pelepasan tanah aset pemerintah kota Surabaya, tahap pembatalan pelepasan tanah, tahap pengembalian pembayaran kompensasi kepada pemohon, dan juga pembukuan. Dampak terhadap berlakunya Peraturan daerah No. 16 Tahun 2014, dampak positif bagi pemerintah adalah berupa kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan, dampak negatif bagi pemerintah Kota Surabaya adalah perlunya biaya yang besar dalam pembebasan tanah untuk pembangunan, dan dampak positif yang didapat warga Kota Surabaya pemegang surat hijau adanya kepastian mengenai hubungan hak antara pemegang surat hijau dengan tanahnya, dampak negatif yang didapat masyarakat adalah warga harus mengeluarkan biaya besar untuk pembayaran kompensasi. Pelaksanaan pelepasan tanah aset pemerintah Kota Surabaya sudah terealisasi sesuai harapan warga, dengan dilaksanakannya sosialisasi oleh Pemerintah Kota Surabaya secara rutin kepada warga agar dapat berlangsung dengan baik pelaksanaan pelepasan tanah aset pemerintah Kota Surabaya.
KEDUDUKAN HUKUM ANAK ANGKAT DALAM HUKUM WARIS ADAT DI KELURAHAN BANJARDOWO KECAMATAN GENUK KOTA SEMARANG Luthfi Syaifuddin*, Ana Silviana, Triyono
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 1 (2016): Volume 5, Nomor 1, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.495 KB)

Abstract

Pelaksanaan pengangkatan anak mempunyai akibat hukum, jika terjadi suatu musibah dan mengakibatkan kematian terhadap orang tua angkat maka akan terjadi masalah hukum tentang pembagian harta warisan.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan hukum anak angkat di dalam keluarga orang tua angkatnya serta mengetahui sistem pembagian harta warisan terhadap anak angkat pada masyarakat di Kelurahan Banjardowo Kecamatan Genuk Kota Semarang.Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan dan studi kepustakaan. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder, sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah analisa kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian diketahui kedudukan anak angkat di Kelurahan Banjardowo Kecamatan Genuk Kota Semarang tidak memutuskan hubungan dengan orang tua kandung. Sistem pembagian warisan anak angkat menurut hukum adat menggunakan sistem pewarisan individual. Namun sekarang banyak terjadi kasus yang tidak sesuai dengan aturan awalnya karena adanya perbedaan pemikiran dan menyebabkan anak angkat mendapat harta bawaan dari orang tua angkat.
PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM (STUDI KASUS PELEBARAN JALAN NGALIYAN-MIJEN) Alfiyani Mayasari, Endang Sri Santi, Triyono
Diponegoro Law Journal Vol 2, No 2 (2013): Volume 2, Nomor 2, Tahun 2013
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (283.08 KB)

Abstract

Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum pelebaran jalan Ngaliyan-Mijen sudah direncanakan sejak tahun 1996, Pembangunan pelebaran jalan  ini sangat mendesak dilakukan mengingat arus lalu lintas di sepanjang jalan Ngaliyan-Mijen semakin padat.  Meskipun rencana pelebaran jalan dimulai pada tahun 1996, hingga sekarang pembangunan itu belum terselesaikan.            Penelitian mengenai penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam pelebaran jalan Ngaliyan-Mijen, pemberian ganti kerugian, dan kendala apa saja yang menyeababkan belum terselesaikanya proyek itu.            Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan ini adalah Yuridis Empiris dengan spesifikasi deskriptif analitis. Berdasarkan landasan hukum Keppres 55/1993 yang sebelumnya menggunakan PMDN No.15/1975 dan terakhir telah disempurnakan dengan Perpres No.36/2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang kemudian direvisi dengan Perpres No. 65/2006 tentang Perubahan Perpres No.36/2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.            Proses pelaksanaan pemberian ganti kerugian dalam pembangunan pelebaran jalan Ngaliyan-Mijen dilakukan melalui jalan musyawarah dengan masyarakat sehingga dicapai kesepakatan bersama. Permasalahan yang timbul dalam proses penetapan ganti kerugian meliputi permasalahan dalam penetapan besar dan bentuk ganti kerugian serta lebar badan jalan. Upaya penyelesaiannya melalui musyawarah dan pendekatan dengan koordinator warga.            Hendaknya dalam proses pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum menggunakan dasar peraturan perundangan yang berlaku. Pelaksanaan Pembangunan Pelebaran Jalan Ngaliyan – Mijen sampai sekarang belum selesai karena terbatasnya dana yang tersedia di Pemkot melalui APBD, alotnya masalah pembebasan lahan dan masih adanya masyarakat yang belum mengambil ganti rugi karena kurangnya pemahaman tentang mekanisme keberatan atas ganti rugi. 
PERLINDUNGAN HUKUM DALAM PEMBELIAN RUMAH DAN BANGUNGAN MELALUI OPER KREDIT PERUMAHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR: 27/PDT.G/2017/PN.UNR) Prajna Enggar Prakoso; Ana Silviana; Triyono Triyono
Diponegoro Law Journal Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peralihan hak atas tanah yang dilakukan secara oper kredit terhadap objek yang masih dibebani hak tanggungan haruslah memenuhi syarat jual beli dengan berdasar pada syarat formil maupun materiil. Akan tetapi pada praktek masyarakat masih terdapat jual beli yang dilakukan tanpa melibatkan PPAT atau disebut dengan jual beli di bawah tangan, sehingga terjadi sengketa tanah kedepanya seperti dalam contoh Kasus Putusan Pengadilan Nomor 27/Pdt.G/2017/PN. Unr. Tujuan penilitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus Kasus Perdata No.27/Pdt.G/2017/PN. Unr dan mengetahui perlindungan hukum bagi pembeli tanah dan bangunan pada perumahan dalam Putusan Pengadilan Negeri No.27/Pdt.G/2017/PN. Unr. Metode pendekatan pada penilitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian pertimbangan hakim memutuskan jual beli yang dilakukan pada Kasus Putusan Pengadilan Nomor 27/Pdt.G/2017/PN. Unr adalah sah dan menyatakan pembeli mempunyai itikad baik yang harus dilindungi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.