Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : IJTIHAD

Konsep Perlindungan Anak dalam Undang- undang dan Hukum Islam Lahuri, Setiawan bin; Hasanah, Neneng Uswatun
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 11, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i1.1253

Abstract

Sebagai Negara yang menganut sistem demokrasi dengan berbagai keberagaman budaya, agama, ras dan suku, maka pemenuhan hak sebagai warga negara perlu diperhatikan, termasuk di dalamnya berupa hak untuk mendapatkan perlindungan. Salah satunya adalah perlindungan terhadap anak dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan, karena apabila hal tersebut terjadi akan menghambat dan memperburuk kondisi kehidupan dan kemajuan mereka. Meskipun dewasa ini, telah banyak bentuk upaya untuk melakukan perlindungan kepada mereka dari diskriminasi dan kekerasan, namun belum mendapatkan hasil yang signifikan. Untuk itu perlu ditelusuri dalam konstitusi dan undang-undang Republik Indonesia apakah didapati butir atau point yang menjamin adanya perlindungan anak tersebut, juga bagaimana aplikasinya dalam tataran kehidupan riil. Disamping perlu diketengahkan pandangan Islam dan tatanan hukumnya terkait dengan perlindungan tersebut.Mengingat Islam adalah agama yang senantiasa memberi rasa aman dan nyaman kepada kelompok yang lemah seperti anak-anak, perempuan dan manula, khususnya dari pihak yang tidak bertanggung jawab dan ksatria.
AL-MASHALIH AL-MURSALAH (Sebagai Jawaban Problematika Kontemporer) Neneng Uswatun Hasanah
Ijtihad Vol. 6 No. 2 (2012)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1422.686 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v6i2.5215

Abstract

Al-maslahah al-mursalah merupakan salah satu metode penerapan hukum dalam Islam (Syara) yang kasusnya tidak diatur secara eksplisit dalam al-Qur’an dan Hadits, hanya saja metode instinbat ini lebih menekankan pada aspek maslahat secara langsung. Sehubungan dengan metode ini, dalam ilmu ushul fiqh dikenal ada tiga macam mashlahah yaitu, mashlahah mu’tabarah, mashlahah mulghah dan mashlahah mursalah. Mashlahah pertama adalah mashlahah yang diungkapkan secara langsung baik dalam al-Qur’an maupun Hadits. Sedangkan mashlahah yang kedua adalah yang bertentangan dengan ketentuan yang termaktub dalam kedua sumber hukum asasi tersebut. Kemudian yang ketiga disebut mashlahah mursalah, yaitu yang tidak ditetapkan oleh kedua sumber hukum asasi tersebut dan tidak pula bertentangan dengan keduanya. Dan mashlahah mursalah ini terkadang disebut istishlah.