Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

PERLINDUNGAN ANAK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Sosiologi Hukum Islam Sebagai Pendekatan Pengkajian) Muazzul Muazzul; Andi Hakim Lubis
Journal of Gender and Social Inclusion in Muslim Societies Vol 2, No 1 (2021)
Publisher : Pusat Studi Gender dan Anak

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30829/jgsims.v2i1.9639

Abstract

AbstrakKekerasan terhadap anak di Indonesia pun masih cukup tinggi. "Survei Kekerasan Terhadap Anak Indonesia 2013" dari Kementerian Sosial memperlihatkan bahwa kekerasan yang dialami anak laki-laki lebih besar dibandingkan anak perempuan. Jumlahnya mencapai hampir separuh populasi anak laki-laki, tepatnya 7.061.946 anak atau 47,74 persen. Pada anak perempuan, prevalensinya mencapai 17,98 persen (2.603.770 anak). Dilihat berdasarkan jenisnya, anak-anak Indonesia cenderung mengalami kekerasan emosional dibandingkan fisik. Sebanyak 70,98 persen anak laki-laki dan 88.24 persen anak perempuan pernah mengalami kekerasan fisik. Untuk kategori kekerasan emosional, sebanyak 86,65 persen anak laki-laki dan 96,22 persen anak perempuan menyatakan pernah mengalaminya. Anak-anak yang mengalami kekerasan tidak semuanya mendapatkan perlindungan secara hukum, hal ini dikarenakan keterbatasan lembaga hukum dan perlindungan anak, selain itu, pihak-pihak yang menjadi korban tidak ingin masalahnya diselesaikan secara hukum melainkan menganggap hal tersebut adalah hal biasa dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu mendeskripsikan serta menganalisis bagaimana hukum Islam memandang perlindungan anak sekaligus dilihat dari sudut pandang sosiologi hukum islam. Pendekatan ilmu sosial merupakan penerapan ajaran Islam yang dilakukan di dalam kehidupan manusia. Pendekatan ini digunakan untuk memahami pola keagamaan seseorang dalam lingkungan masyarakat. Gejala tersebut bersifat lahir diteliti dengan menggunakan ilmu sosial seperti halnya sosiologi, antropologi dan lain-lain. Dengan menggunakan pendekatan sosiologis ini bertujuan untuk mengupas perilaku keagamaan seseorang dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui pendekatan tersebut, maka agama dapatdengan mudah dipahami oleh masyarakat, karena turunnya suatu agama disebabkan untuk kepentingan sosial. AbstractViolence against children in Indonesia is still quite high. "Survey of Violence Against Indonesian Children 2013" from the Ministry of Social Affairs shows that the violence experienced by boys is greater than that of girls. The number reaches almost half of the male population, to be exact 7,061,946 children or 47.74 percent. In girls, the prevalence reached 17.98 percent (2,603,770 children). Judging by the type, Indonesian children tend to experience emotional violence compared to physical. A total of 70.98 percent of boys and 88.24 percent of girls have experienced physical violence. For the category of emotional violence, as many as 86.65 percent of boys and 96.22 percent of girls stated that they had experienced it. Children who experience violence do not all get legal protection, this is due to the limitations of legal institutions and child protection, in addition, the parties who are victims do not want the problem to be solved legally but consider it a normal thing in everyday life. This study uses a qualitative approach, namely describing and analyzing how Islamic law views child protection as well as from the perspective of the sociology of Islamic law. The social science approach is the application of Islamic teachings in human life. This approach is used to understand a person's religious pattern in the community. These symptoms are outwardly researched using social sciences such as sociology, anthropology and others. By using this sociological approach, it aims to explore a person's religious behavior in social life. Through this approach, religion can be easily understood by the community, because the decline of a religion is due to social interests.
PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM DALAM MENETAPKAN SUATU PUTUSAN DI PERSIDANGAN Andi Hakim Lubis; Muazzul M
Jurnal Ilmu Hukum Reusam Vol 10, No 2 (2022): REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum - November 2022
Publisher : LPPM Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/reusam.v10i2.10738

Abstract

Satu diantara aspek penting putusan hakim dalam kekuasaan kehakiman adalah pertimbangan hakim dalam memberikan berat ringannya suatu hukuman pidana. Pertimbangan hakim dapat diartikan pendapat tentang baik atau buruknya suatu hal guna memberikan suatu ketetapan atau keputusan yang dijatuhi hakim pada mahkamah agung dan hakim pada badan peradilan dibawahnya yang dituangkan oleh hakim dalam putusannya. Pertimbangan hakim adalah pemikiran-pemikiran atau pendapat hakim dalam menjatuhkan putusan dengan melihat hal-hal yang dapat meringankan atau memberatkan pelaku. Setiap hakim wajib menyampaikan pertimbangan atau pendapat tertulis terhadap perkara yang sedang diperiksa dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari putusan. Jenis penelitian yang digunakan dalam disertasi ini adalah penelitian normatif. Hakikat dari putusan hakim sendiri adalah mahkota, dan puncak dari perkara pidana sehingga hakim dalam memberi putusan pidana harus memperhatikan segala aspek. Dalam pertimbangan hakim terdapat 3 (tiga) aspek yang hakim pertimbangkan yakni Aspek yuridis, filosofis dan sosiologis.
Analiasis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pengelolaan Limbah B3 Tanpa Izin (Studi Putusan No. 2132K/Pid.Sus-LH/2016) Maria Theresia Tarigan; Andy Putra Namo; Ghaniu Rezya Pratama; Sigar P. Berutu; Andi Hakim Lubis
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.420

Abstract

The purpose of this study was to learn more about the legislative framework governing the disposal of toxic and hazardous waste, as well as how the panel of judges views the imposition of sanctions in decision No. 2132 K/Pid.Sus-LH/2016. The research was normative juridical law research with the goal of describing or investigating legal concerns derived from documentation studies through literature analysis, data processing from primary, secondary, and tertiary legal sources, and literature study. Law No. 32 of 2009 concerning environmental protection and management and PP No. 22 of 2021 concerning the implementation and management of the environment, which replaces PP No. 101 of 2014 concerning Hazardous and Toxic Waste Management, are the regulations for criminal acts for the management of hazardous and toxic waste (B3) that are applicable in Indonesia. In Decision No. 2132K/Pid.Sus-LH/2016, the judge at the cassation level rejected the Defendant's request for a cassation on the grounds that Judex Facti had not applied the law incorrectly and had tried the Defendant in accordance with the relevant procedural law and had not overstepped his bounds. This case involved B3 waste management without a permit. 
Pelaksanaan Asas Peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan Pada Pengadilan Agama Gatot Teguh Arifyanto; Andi Hakim Lubis; Abdul Hakim Siagian
Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol 1, No 11 (2023): Desember
Publisher : Penerbit Yayasan Daarul Huda Kruengmane

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.5281/zenodo.10259205

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pelaksanaan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan pada Pengadilan Agama Stabat; apa saja yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan pada Pengadilan Agama Stabat; dan penulis akan mengkonstruksi pandangan hukum Islam tentang asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Untuk menganalisis permasalahan penelitian dan mengkonstruksi hasil penelitian, penulis menggunakan alur metodologis penelitian hukum empiris, karena itu, bahan hukum penelitian ini bersumber langsung dari subjek peneltian lewat wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan di Pengadilan Agama Stabat, walaupun kelihatannya sudah sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata di peradilan agama yang berlaku di Indonesia, namun dalam prakteknya di lapangan masih banyak ditemukan hambatan-hambatan dalam penerapannya. Hambatan-hambatan dalam penerapan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan di Pengadilan Agama Stabat disebabkan oleh beberapa faktor. Faktor tersebut meliputi faktor para pihak yang berperkara dan faktor dari oknum yang tidak bertanggunga jawab seperti calo dan pelaku pungli. Mengenai asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan dalam pandangan Islam, dapat dilihat secara jelas yakni dari proses penyelesaian perkaranya yang spontan dan tuntas, sesuai juga dengan dalil maslahah mursalah. Maslahah mursalah di sini adalah dalil tentang kemaslahatan masyarakat. Hal tersebut juga terkandung dalam asas sederhana, cepat, dan biaya ringan yang pada intinya bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat atau ummat.
Menggagas Paradigma Pertimbangan Hukum Transitif : Ikhtiar Mempertahankan Keluhuran Martabat Hakim Melalui Putusan Andi Hakim Lubis
Judex Laguens Vol 2 No 3 (2024)
Publisher : Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/ikahi.2.3.12.2024.382-398

Abstract

The public places great expectations on the shoulders of judges and our judicial system. Because one of the essential instruments in law enforcement for justice seekers can be obtained through judges' decisions, a judge's decision in an epistemological perspective is a struggle of a judge's thoughts, both with his heart and conscience, logic, and other judges in his environment. The judge's decision has the power to transfer ownership, revoke freedom, limit arbitrariness, and even more fundamentally eliminate a person's right to life. Such a fundamental authority should be exercised in the right way, considering that the responsibility is not only horizontal but also vertical. However, the fact is that recently, there has been a dichotomy; not a few judges' decisions have triggered the birth of criticism and cynicism, equivalent to public distrust, and formed an attitude of doubt towards judges. This is saddening because not a few judges have mortgaged their dignity and nobility, resulting in decisions that do not reflect universal safety. Observing some of the urgency of judges' decisions in our judicial system, a new legal paradigm is needed, which becomes a grand design in carrying out the duties and decision-making of judges, which researchers term transitive. The transitive legal paradigm will be a milestone of justice in maintaining and defending the dignity of judges as representatives of God. Transitive means saving, reconciling, prospering, and making happy. The judge's decision ultimately becomes a universal salvation that is represented as a representative of God by prioritizing legal considerations for the common good. Thus, the transitive legal paradigm in judges' decisions will provide benefits for all parties, including judges, and the development of the law in the future. Keywords: Paradigm, Law, Consideration, Transitive, Judge
Menggagas Paradigma Pertimbangan Hukum Transitif : Ikhtiar Mempertahankan Keluhuran Martabat Hakim Melalui Putusan Andi Hakim Lubis
Judex Laguens Vol 2 No 3 (2024)
Publisher : Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/ikahi.2.3.12.2024.382-398

Abstract

The public places great expectations on the shoulders of judges and our judicial system. Because one of the essential instruments in law enforcement for justice seekers can be obtained through judges' decisions, a judge's decision in an epistemological perspective is a struggle of a judge's thoughts, both with his heart and conscience, logic, and other judges in his environment. The judge's decision has the power to transfer ownership, revoke freedom, limit arbitrariness, and even more fundamentally eliminate a person's right to life. Such a fundamental authority should be exercised in the right way, considering that the responsibility is not only horizontal but also vertical. However, the fact is that recently, there has been a dichotomy; not a few judges' decisions have triggered the birth of criticism and cynicism, equivalent to public distrust, and formed an attitude of doubt towards judges. This is saddening because not a few judges have mortgaged their dignity and nobility, resulting in decisions that do not reflect universal safety. Observing some of the urgency of judges' decisions in our judicial system, a new legal paradigm is needed, which becomes a grand design in carrying out the duties and decision-making of judges, which researchers term transitive. The transitive legal paradigm will be a milestone of justice in maintaining and defending the dignity of judges as representatives of God. Transitive means saving, reconciling, prospering, and making happy. The judge's decision ultimately becomes a universal salvation that is represented as a representative of God by prioritizing legal considerations for the common good. Thus, the transitive legal paradigm in judges' decisions will provide benefits for all parties, including judges, and the development of the law in the future. Keywords: Paradigm, Law, Consideration, Transitive, Judge
Menggagas Paradigma Pertimbangan Hukum Transitif : Ikhtiar Mempertahankan Keluhuran Martabat Hakim Melalui Putusan Andi Hakim Lubis
Judex Laguens Vol 2 No 3 (2024)
Publisher : Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25216/ikahi.2.3.12.2024.382-398

Abstract

The public places great expectations on the shoulders of judges and our judicial system. Because one of the essential instruments in law enforcement for justice seekers can be obtained through judges' decisions, a judge's decision in an epistemological perspective is a struggle of a judge's thoughts, both with his heart and conscience, logic, and other judges in his environment. The judge's decision has the power to transfer ownership, revoke freedom, limit arbitrariness, and even more fundamentally eliminate a person's right to life. Such a fundamental authority should be exercised in the right way, considering that the responsibility is not only horizontal but also vertical. However, the fact is that recently, there has been a dichotomy; not a few judges' decisions have triggered the birth of criticism and cynicism, equivalent to public distrust, and formed an attitude of doubt towards judges. This is saddening because not a few judges have mortgaged their dignity and nobility, resulting in decisions that do not reflect universal safety. Observing some of the urgency of judges' decisions in our judicial system, a new legal paradigm is needed, which becomes a grand design in carrying out the duties and decision-making of judges, which researchers term transitive. The transitive legal paradigm will be a milestone of justice in maintaining and defending the dignity of judges as representatives of God. Transitive means saving, reconciling, prospering, and making happy. The judge's decision ultimately becomes a universal salvation that is represented as a representative of God by prioritizing legal considerations for the common good. Thus, the transitive legal paradigm in judges' decisions will provide benefits for all parties, including judges, and the development of the law in the future. Keywords: Paradigm, Law, Consideration, Transitive, Judge
Justice based corruption eradication policy: A comparison between Indonesia and Denmark Fahrizal S. Siagian; Andi Hakim Lubis; Nabila Afifah Salwa; Saied Firouzfar
Integritas: Jurnal Antikorupsi Vol. 10 No. 1 (2024): INTEGRITAS: Jurnal Antikorupsi
Publisher : Komisi Pemberantasan Korupsi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32697/integritas.v10i1.1134

Abstract

: This research was conducted to obtain an explanation of corruption eradication policies in Denmark and Indonesia. In addition, to find out the justice-based corruption eradication policy in a comparative study of Indonesia and Denmark. This research uses a normative juridical method with a literature study. Based on this, the required results are that corruption eradication policies in Indonesia and Denmark have significant differences. Denmark inserts corruption eradication provisions into each of its laws and regulations and uses a strict element of transparency in state financial management. Denmark utilizes social sanctions supported by the legal culture of its highly law-abiding society. Second, the policy reconstruction that can be used in Indonesia to eradicate corruption adopts the Danish policy. Namely, the anti-corruption agency with independent status integrates corruption eradication regulations into national legislation emphasizing strict sanctions and transparency of state financial management correlated with the wealth of state officials. The independence of the Corruption Eradication Commission is crucial. Applying Denmark’s mechanisms could lead to a breakthrough in corruption eradication in Indonesia.
Interpretasi Hukum Terhadap Frasa Pemeriksaan Calon Tersangka Pada Ratio Decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 Dalam Dinamika Praperadilan di Indonesia Andi Hakim Lubis; Purba, Rismanto J.
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i02.1374

Abstract

Lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 pada prinsipnya telah merubah pola penetapan tersangka yang selama ini tanpa didahului pemeriksaan calon tersangka. Meskipun terminologi tersebut tidak dirumuskan secara jelas dalam KUHAP di Indonesia dan juga hanya termuat dalam ratio decendi Mejelis telah menimbulkan multitafsir dan perdebatan panjang dikalangan aparat penegak hukum maupun para ahli hukum. Sehingga terhadap hal yang demikian sering dijadikan alasan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka dalam sidang praperadilan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif yakni dengan cara meneliti kepustakaan terhadap teks hukum, seperti undang-undang, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, hasil-hasil riset serta dokumen-dokumen hukum lain yang relevan dengan dinamika praperadilan dalam sistem peradilan pidana. Dalam konteks penelitian ini terhadap ratio decidendi pemeriksaan calon tersangka akan digunakan interpretasi teleologis dan gramatikal sebagai pisau analisis. Terjadap frasa pemeriksaan calon tersangka berdasarkan interpretasi teleologis dimaksudkan antisipasi untuk melindungi kepentingan hak asasi manusia dan potensi kesewenang-wenangan dari aparat penegak hukum. Namun berdasarkan intrepetasi gramatikal, terhadap tindak pidana yang penetapan tersangkanya dimungkinkan dilakukan tanpa kehadirannya tersebut, tidak diperlukan pemeriksaan calon tersangka. Dampak pemeriksaan calon tersangka dalam penegakan hukum tentunya akan megahasilkan proses yang lebih berkualitas, akuntabel serta menghargai hak asasi manusia kedatipun dalam konteks tertentu dapat menggangu proses hukum untuk menekan angka kejahatan.
Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Penggelapan Dalam Perusahaan : Kajian Yuridis Putusan Nomor 1967/Pid.B/2022/Pn Mdn Muhammad Din Al Fajar; Anastasia Maria Teresa; Andi Hakim Lubis; Angelina Dewi; Desi Monica Purba; Isabela Saudur Br Siregar; Jonathan Dionsera Napitupulu
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 10 (2024): Desember 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini mengkaji penegakan hukum terhadap tindak pidana penggelapan dalam perusahaan, dengan fokus pada analisis hukum terhadap Putusan Nomor 1967/Pid.B/2022/PN Mdn. Tindak pidana penggelapan menimbulkan tantangan signifikan terhadap integritas dan stabilitas keuangan perusahaan, sering kali disebabkan oleh individu yang memanfaatkan posisinya untuk kepentingan pribadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi isu-isu pokok seputar penegakan hukum dalam kasus penggelapan dan menganalisis efektivitas kerangka hukum yang ada di Indonesia. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis hukum normatif, penelitian ini mengungkapkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang memadai, penegakan hukum masih menghadapi hambatan seperti kurangnya bukti yang kuat dan pengaruh eksternal yang dapat merusak proses hukum. Temuan ini menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum dan penguatan regulasi untuk memperbaiki pencegahan dan penuntutan kasus penggelapan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan kebijakan dan praktik hukum di Indonesia, memastikan lingkungan hukum yang lebih kuat untuk tata kelola perusahaan.