Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search
Journal : LEX ADMINISTRATUM

UPAYA PENGAWAS BAWASLU (BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM) DALAM MEMBERANTAS POLITIK UANG (MONEY POLITIC) DI KOTA MANADO Romario Christian Falco Kuntag; Toar Neman Palilingan; Dicky J. Paseki
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui upaya apa yang dapat dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam memberantas politik uang (Money politic) Terutama di kota Manado dan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang menjadi hambatan badan pengawas pemilihan umum (BAWASLU) dalam memberantas money politic di kota Manado. Dengan metode penelitian yuridis normatif kesimpulan yang didapat: 1. Pemilihan umum yang berlangsung di kota Manado tidak dapat dipisahkan dengan politik uang (money politic). Bentuk politik uang yang dilakukan yaitu pembagian uang tunai, sembako, dan sumbangan. Praktik ini melibatkan seluruh segmen masyarakat khususnya masyarakat kelas bawah yang menjadi tujuan utama karena berbagai keterbatasan yang dimiliki sehingga mudah untuk dipengaruhi. 2. Upaya yang di lakukan Bawaslu khususnya Kota Manado dapat dikatakan sudah dilaksanakan dengan baik yaitu melakukan pencegahan untuk mengurangi kecurangan yang terjadi seperti politik uang, melakukan pencegahan dengan membentuk satuan tugas (Satgas) yang tujuannya untuk mengurangi atau mencegah politik uang yang terjadi satu hari sebelum pemilihan umum. Pemilihan umum sebenarnya sudah berjalan dengan baik, tapi balik lagi kepada masyarakat sebagai oknum utama dalam menentukan pilihan yang dimana masyarakat perlu terlibat langsung dalam penanganan dan juga memberantas politik uang dalam pemilu untuk menentukan pemimpin yang terpilih benar-benar berkualitas bukan pemimpin yang tercipta hasil karena dibayar. Kata Kunci : Bawaslu, Money Politic
PEMBENTUKAN PERATURAN DESA DALAM KAITANNYA DENGAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA Sergio Kanisius Ridwan; Josepus J. Pinori; Toar Neman Palilingan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui proses pembentukan desa menurut Undang-Undang No 6 Tahun 2014 dan untuk mengetahui penerapan peraturan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: Pembentukan peraturan desa harus melibatkan partisipasi masyarakat sebagai wujud desa yang demokratis. Diatur dalam Pasal 60 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yakni masyarakat desa berhak meminta dan memperoleh informasi dari pemerintah desa, mengawasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaannya, pembangunan desa, hingga pembinaan kemasyarakatan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa. Sesuai dengan konsideran bagian pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yakni desa memiliki hak asal usul dan tradisional untuk mengurusi kepentingan masyarakat setempat. Artinya peraturan desa harus dirancang dengan melibatkan partisipasi masyarakat karena jika tidak, aturan yang dirancang dapat berupa aturan yang tidak memihak kepada masyarakat. Penerapan peraturan desa, sesuai dengan Pasal 24 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa harus mampu menjamin adanya kepastian hukum, ketertiban dalam menyelenggarakan pemerintahan desa dan kepentingan umum, memiliki asas keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi, kearifan lokal, keberagaman, dan partisipatif. Implementasi dari penyelenggaraan pemerintahan desa harus menjamin bahwa semua asas-asas tersebut terlaksana dengan sebaik mungkin. Kata Kunci : Pembentukan Peraturan Desa
TINJAUAN YURIDIS UU NO. 24 TAHUN 2011 TENTANG BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL DI BIDANG KETENAGAKERJAAN PADA PROGRAM OLLY DONDOKAMBEY DAN STEVEN KANDOUW TENTANG PERKASA (PERLINDUNGAN PEKERJA SOSIAL KEAGAMAAN) DI SULAWESI UTARA Regina Wilhelmina Andalangi; Toar Neman Palilingan; Syamsia Midu
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami sejauh mana peran pemerintah dan pelaksanaan Program inovasi Olly Dondokambey dan Steven Kandouw diterapkan untuk melakukan perlindungan pada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) terlebih khusus sektor keagamaan. Metode yang digunakan dalam penulisan ini didasarkan pada penelitian yuridis empiris, sehingga dapat disimpulkan : 1. Peran pemerintah sulawesi utara dalam melakukan perlidungan kepada pekerja untuk mendukung program inovasi dengan menerbitkan regulasi Peraturan Daerah Sulawesi Utara No. 9 Tahun 2022 dan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara No. 6 Tahun 2018. 2. Pelaksanaan program pemerintah sulawesi utara dengan ditunjang oleh BPJS Ketenagakerjaan melaksakan dua jaminan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Kata Kunci: Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan.
PEMBAGIAN KEKUASAAN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA Refo Rivaldo Fransiscus Pangaribuan; Toar Neman Palilingan; Feiby S Mewengkang
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah pembagian kekuasaan di Indonesia sebelum dan sesudah amandemen UUD NRI Tahun 1945 dan untuk mengetahui bagaimanakah implementasi prinsip check and balances dalam sistem pemerintahan di Indonesia. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1.Berdasarkan perkembangannya, Indonesia mengalami beberapa perubahan yang signifikan dalam hal kelembagaan, fungsi, wewenang dan kedudukan. Seperti halnya sebelum adanya amandemen UUD NRI Tahun 1945 dalam hal yang disebut diatas MPR mempunyai kedudukan yang tertinggi dari semua Lembaga negara yang ada, dikarenakan fungsi dan wewenangnya yang sangat luas dan mempengaruhi Lembaga-lembaga tinggi negara lainnya. Namun setelah amandemen ke-4 UUD NRI Tahun 1945, kedudukan kelembagaan di Indonesia menjadi setara, tidak ada lagi Lembaga tertinggi negara dan hanya ada Lembaga tinggi negara. 2. Amandemen UUD NRI Tahun 1945 telah mengubah kekuasaan dan kewenangan serta pola hubungan antara lembaga negara, antara pemegang kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Ketiga cabang kekuasaan itu sama-sama sederajat dan saling mengontrol satu sama lain sesuai dengan prinsip checks and balances. Dengan adanya prinsip checks and balances, maka kekuasaan negara diatur, dibatasi, dan dikontrol dengan sebaik-baiknya sehingga dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh pribadi-pribadi yang sedang menduduki lembaga-lembaga tinggi negara. Penerapan teori pembagian kekuasaan dan teori check and balances merupakan suatu sarana agar demokrasi dan negara hukum dapat berjalan. Kata Kunci : pembagian kekuasaan, sistem pemerintahan di indonesia
ANALISIS YURIDIS HAK IMUNITAS ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM MENJALANKAN TUGAS DAN FUNGSINYA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN Ridho Giani Arbie; Toar Neman Palilingan; Ronald E. Rorie
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat banyak menimbulkan pro dan kontra dikalangan pemerhati hukum dan konstitusi khususnya masyarakat yang menilai secara langsung wakil rakyat yang dipilihnya. Permasalahan tentang penggunaan hak imunitas anggota DPR ialah penilaian masyarakat terhadap perlindungan hukum (hak imunitas) atas para wakil rakyat tersebut yang berkesan hanya melindungi kepentinganpribadi dan bukan demi kepentingan rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendalami terkait kedudukan dewan perwakilan rakyat dalam sistem ketatanegaraan di indonesia. dan sejauh mana batasan-batasan penggunaan hak imunitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan hukum positif yang berlaku saat ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Adapun hasil dari penelitian ini kedudukan DPR dapat dipandang melalui segi hierarkis dan segi fungsi, dimana apabila ditinjau dari hirarki maka DPR yang eksistensinya diatur secara tegas dalam konstitusi terkualifikasikan sebagai lembaga negara pada lapis pertama yang disebut constitutional organ. Sedangkan dalam segi fungsi maka kedudukan DPR tergolong sebagai lembaga negara utama (Primary Constitutional Organ) yang bergerak pada lingkup kekuasaan legislatif dan pengawasan serta Batasan-batasan penggunaan hak imunitas Anggota DPR diakomodir melalui dua hal pokok pembatasan, yaitu “Hukum Perundang-undangan” dan “Etika Profesi (Kode Etik)”, dimana kedua hal tersebut menghendaki adanya batasan terhadap penggunaan Hak Imunitas Pejabat DPR hanya berlaku sepanjang dimaknai dalam menjalankan tugas dan fungsi kenegaraannya. Kata Kunci : Hak Imunitas, Dewan Perwakilan Rakyat, Sistem Ketatanegaraan.
PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN DILUAR PENGADILAN DALAM KASUS SERTIFIKAT GANDA DI KOTA TONDANO KABUPATEN MINAHASA Maria Ezra Montolalu; Toar Neman Palilingan; Donna Okthalia Setiabudhi
LEX ADMINISTRATUM Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Kewenangan Badan Pertanahan Nasional Dalam Proses Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan untuk mengetahui Proses Penyelesaian Sengketa Pertanahan Diluar Pengadilan Dalam Kasus Sertifikat Ganda di Kota Tondano Kabupaten Minahasa. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Bentuk kewenangan Badan Pertanahan Nasional dalam penyelesaian Sengketa Pertanahan bisa berupa kewenangan atribusi dan kewenangan pendelagasian. Kewenangan Penyelesaian Sengketa atau Konflik yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional adalah merupakan terobosan baru yang dilakukan oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penupukan atau paling tidak dapat di minimalisir perkara yang masuk di pengadilan. Kewenangan Kementrian ATR/ Kepala BPN dalam Penyelesaian Konflik atau Sengketa diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penanganan Penyelesaian Kasus Pertanahan. 2. Berdasarkan pasal 1 angka 1 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 20 Tahun 2021 Tentang Penanganan Penyelesaian Kasus Pertanahan yang dimaksud dengan kasus pertanahan adalah Sengketa, Konflik atau Perkara Pertanahan untuk mendapatkan penanganan penyelesaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan pertanahan. Mengenai Penyelesaian Sengketa dan Konflik yang bukan merupakan Kewenangan Kementrian dapat dilakukan melalui Mediasi. Dalam hal salah satu pihak menolak untuk dilakukan Mediasi maka penyelesaian diserahkan kepada para pihak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kata Kunci : sertifikat ganda, Tondano
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE DENGAN MODUS INVESTASI ILEGAL Keysi Veren Kumaat; Toar Neman Palilingan; Nelly Pinangkaan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pengaturan penipuan online dengan modus investasi illegal dan untuk mengetahui ancaman hukuman pidana penipuan online dengan modus investasi illegal jika dikaitkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan metode penelitian yuridis normatif, kesimpulan yang didapat: 1. Dalam perspektif hukum, praktik investasi online ilegal merupakan pelanggaran terhadap beberapa regulasi yang terkait seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 2. Ancaman hukuman terhadap perbuatan investasi online ilegal harus dihubungkan dengan Pasal 28 ayat (1) UU 11 Tahun 2008 Jo UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selanjutnya ancaman hukuman sebagai bentuk pertanggungjawaban pidana diatur dalam Pasal 45 ayat (1) UU tentang Informasik dan Transaksi Elektronik. Ancaman pidana dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal terdapat pada Pasal 104. Kata Kunci : Penipuan Online, Investasi Ilegal
TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DALAM PENGANGKATAN HAKIM AGUNG MELALUI MEKANISME FIT AND PROPER TEST1 Helgidia Mae Alen; Toar Neman Palilingan; Josepus J. Pinori
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan tinjauan yuridis terhadap kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pengangkatan Hakim Agung melalui mekanisme Fit and Proper Test. Fit and Proper Test merupakan suatu mekanisme evaluasi yang digunakan oleh DPR untuk menilai kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung. Penelitian ini mengeksplorasi aspek-aspek yuridis yang terkait dengan pelaksanaan Fit and Proper Test, termasuk dasar hukum, prosedur, dan dampaknya terhadap keabsahan penunjukan Hakim Agung. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis berbagai peraturan perundang-undangan, keputusan DPR, dan putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait dengan mekanisme Fit and Proper Test. Selain itu, penelitian ini juga melibatkan studi kasus untuk menggali pengalaman praktis dalam pelaksanaan Fit and Proper Test terhadap Hakim Agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Fit and Proper Test memiliki dasar hukum yang jelas, terdapat beberapa isu yuridis yang perlu diperhatikan, seperti kriteria penilaian, transparansi proses, dan perlindungan hak calon Hakim Agung. Implikasi keputusan DPR dalam menentukan Hakim Agung juga memberikan dampak terhadap independensi dan kredibilitas lembaga peradilan. Oleh karena itu, penelitian ini memberikan rekomendasi terkait perbaikan aspek-aspek tersebut guna memastikan integritas dan keadilan dalam pengangkatan Hakim Agung melalui mekanisme Fit and Proper Test. Kata kunci : Fit And Proper Test, Hakim Agung, Dewan Perwakilan Rakyat
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH Adysto Dea; Ronny A. Maramis; Toar Neman Palilingan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 3 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Demokrasi menjadi salah satu sistem yang digunakan di negara Indonesia. Netralitas birokrasi jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 9 ayat (2) yang menyebutkan bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara harus bebas dari pegaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik. Bawaslu telah mengirimkan sebanyak 369 laporan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Laporan pelanggaran tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu pada Pilkada 2020. Ketidaknetralan dari ASN ini tentu memberikan dampak ataupun akibat yang bisa menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan pelanggaran netralitas ASN dan penegakan hukum yang dilakukan pemerintah terhadap netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah. Jenis penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif yang berfokus pada norma dan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa pengaturan pelanggaran netralitas ASN diatur dalam beberapa Peraturan Perundang-undangan antara lain Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2020, PP Nomor 42 Tahun 2004. Kemudian di dukung oleh Surat Keputusan Bersama yang di tanda tangani oleh 5 lembaga negara yaitu Bawaslu, Menpan-RB, KASN, BKN, dan Menteri Dalam Negeri. Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap ASN. Dengan adanya penguatan sitem merit dan strategi pemerintah semoga dapat mengurangi pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2024 mendatang. Kata Kunci : Netralitas, ASN, Pilkada, Hukum Tata Negara.
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM MENCEGAH KONFLIK SOSIAL PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH Toar Neman Palilingan; Donna Okthalia Setiabudhi; Toar Kamang Ronald Palilingan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peningkatan kesadaran hukum masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah konflik sosial yang sering terjadi selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kesadaran hukum dapat berkontribusi dalam menciptakan stabilitas sosial dan mencegah terjadinya konflik. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, serta literatur yang relevan mengenai kesadaran hukum dan Pilkada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat berpotensi meningkatkan konflik, terutama akibat miskomunikasi dan kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis dalam meningkatkan kesadaran hukum melalui pendidikan, sosialisasi, dan keterlibatan aktif masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam merancang program-program yang efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum, sehingga dapat menciptakan suasana Pilkada yang lebih aman dan damai. Kata Kunci : kesadaran hukum, konflik sosial, pemilihan kepala daerah