Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : LEX CRIMEN

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB ORANG TUA PRIA ANAK ATAS KEHAMILAN DI LUAR NIKAH MENURUT PASAL 285 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Eunike Abilati Queen Mandang; Rudolf Sam Mamengko; Harly Stanly Muaja
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 3 (2025): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan merumuskan pengaturan tanggung jawab pria atas kehamilan diluar nikah menurut pasal 285. KUHPerdata dan untuk mengkaji pelaksanaan tanggung jawab pria atas kehamilan diluar nikah menurut hukum perdata. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Bentuk-bentuk tanggung jawab pria atas kehamilan diluar nikah menurut Pasal 285 KUHPerdata meliputi pemberian hak nafkah dan pendidikan anak, hak perwalian anak, hak waris anak serta kebutuhan sosial anak. Hal ini diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 sehingga anak diluar nikah memiliki hubungan perdata bukan hanya kepada ibu tetapi juga terhadap ayah biologis yang dibuktikan dengan test DNA. 2. Pelaksanaan tanggungjawab pria atas kehamilan diluar nikah sebagaimana point 1 diatas dilaksanakan dengan proses pertama-tama menentukan ayah biologis anak melalui test DNA, pengajuan perwalian anak melalui penetapan pengadilan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Menetapkan hak Nafkah (termasuk biaya pendidikan anak), hak waris anak. Dan jika ayah biologis anak tidak menjalankannya maka ibu dari anak tersebut dapat mengajukan gugatan di pengadilan dalam mempertahankan hak-hak anak tersebut serta pengadilan dapat melakukan sita jaminan atas harta milik ayah biologis sebagai jaminan hak anak tersebut. Kata Kunci : tanggung jawab, orang tua pria, hamil di luar nikah
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP CYBER HARASSMENT DAN ONLINE GENDER BASED VIOLENCE Syalomita Kindangen; Veibe Sumilat; Harly Stanly Muaja
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana sistem pengaturan Cyber Harassment dan Online Gender Based Violence di Indonesia dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana penegakan hukum terhadap kasus Cyber Harassment dan Online Gender Based Violence berdasarkan penerapan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dismpulkan: 1. Pengaturan hukum terhadap Cyber Harassment dan OGBV di Indonesia saat ini bersandar pada dua instrumen utama, yaitu UU ITE dan UU TPKS. UU ITE cenderung melihat pelecehan siber melalui kacamata "kesusilaan" dan "pencemaran nama baik" yang bersifat netral gender, sehingga sering kali gagal menangkap esensi kekerasan berbasis gender dan berisiko mengkriminalisasi korban. Sebaliknya, UU TPKS hadir sebagai progresivitas hukum yang secara spesifik mengatur Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) dengan paradigma yang berpusat pada perlindungan korban (victim-centered approach). 2. Penegakan hukum pidana terhadap pelaku OGBV masih menghadapi hambatan besar yang bersifat multidimensional. Secara yuridis, terdapat ketidaksinkronan standar operasional prosedur antara UU ITE dan UU TPKS. Secara teknis, anonimitas pelaku di ruang siber dan sifat bukti digital yang mudah hilang (volatile) menyulitkan proses penyidikan. Secara sosiokultural, budaya patriarki yang kuat memicu fenomena victim-blaming di tingkat aparat penegak hukum maupun masyarakat, yang menyebabkan rendahnya angka pelaporan akibat stigma negatif dan trauma reviktimisasi. Kata kunci: Penegakan Hukum, Cyber Harassment, Online Gender Based Violence
PERLINDUNGAN LINGKUNGAN LAUT DARI PENCEMARAN MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KELAUTAN Ferdinan Mawuntu; J. Ronald Mawuntu; Harly Stanly Muaja
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 4 (2026): Lex Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan perlindungan lingkungan laut dari pencemaran menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan dan bagaimanakah kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan sistem pencegahan dan penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan Laut. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan perlindungan lingkungan laut dari pencemaran menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan, seperti konservasi Laut, pengendalian pencemaran laut, penanggulangan bencana kelautan; dan pencegahan dan penanggulangan kerusakan, dan bencana. Pemerintah menetapkan kebijakan konservasi laut sebagai bagian yang integral dengan pelindungan lingkungan laut. Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya memiliki hak pengelolaan atas kawasan konservasi laut sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan pelindungan lingkungan laut. 2. Kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan sistem pencegahan dan penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan laut. menunjukkan pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab dalam melindungi dan melestarikan lingkungan laut. Hal ini termasuk upaya mencegah terjadinya bencana kelautan sebagai bagian yang terintegrasi dengan sistem pencegahan dan penanggulangan bencana nasional. Kata kunci: Perlindungan, Lingkungan Laut, Pencemaran, Kelautan
PENERAPAN ASAS ERGA OMNES DALAM KONTEKS HUKUM TATA USAHA NEGARA DALAM MEMPERKUAT AKUNTABILITAS PEMERINTAH Virgine Sheren Evangline Montolalu; Harly Stanly Muaja; Marthin L. Lambonan
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana asas erga omnes dalam konteks hukum tata usaha negara dan bagaimana penerapan asas erga omnes dalam memperkuat akuntabilitas pemerintah. Daengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Asas atau prinsip erga Omnes dalam praktek hukum tata usaha negara, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusannya, dimana putusannya tidak hanya mengikat subjek yang berperkara saja atau yang terikat melainkan semua lembaga negara seperti badan eksekutif, legislatif, ataupun yudikatif harus tunduk pada isi putusan MK. 2. Penerapan asas erga omnes dalam Hukum Tata Usaha Negara Indonesia dapat dilihat dalam perkembangan adaptif dari asas hukum internasional yang telah diserap ke dalam Hukum Tata Usaha Negara/ Hukum Administrasi Indonesia yang memperkuat kontrol terhadap kekuasaan administratif serta memperluas perlindungan hukum terhadap masyarakat secara menyeluruh melalui: Putusan-putusan pengadilan (yurisprudensi); Kepatuhan Pejabat Pemerintah terhadap Undang-undang seperti UU Administrasi Pemerintahan; Dan prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik (good governance). Kata kunci: Penerapan Asas Erga Omnes, Konteks Hukum Tata Usaha Negara, Akuntabilitas Pemerintah
MEMPRODUKSI DAN/ATAU MEMPERDAGANGKAN BARANG ATAU JASA TIDAK SESUAI DENGAN MUTU SEBAGAI TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN KONSUMEN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 (PUTUSAN PN JAYAPURA 460/PID.SUS/2022/PN JAP) Geovani Antonio Pontoh; Harly Stanly Muaja; Fonny Tawas
LEX CRIMEN Vol. 14 No. 5 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 dan bagaimana pemidanaan tindak pidana Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan tindak pidana Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999, yaitu Pasal 8 ayat (1) huruf e tentang larangan bagi pelaku usaha memproduksi dan/atau memperdagangkan barang/jasa yang tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengolahan, gaya, mode, atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label atau keterangan barang/jasa tersebut. 2. Pemidanaan tindak pidana Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 dalam praktik peradilan mencakup perbuatan memperdagangkan oli (pelumas) kendaraan tidak sama/non identik dengan oli pembanding, yaitu oli yang asli. Kata kunci: Memproduksi dan/atau Memperdagangkan, Barang atau Jasa, Tidak Sesuai Dengan Mutu, Tindak Pidana, Perlindungan Konsumen.
BATASAN HUKUM TERHADAP KEBEBASAN BEREKSPRESI DI RUANG DIGITAL BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TENTANG PASAL KERESAHAN PUBLIK DALAM UU ITE Justitia Komaling; Harly Stanly Muaja; Marthin L. Lambonan
LEX CRIMEN Vol. 15 No. 1 (2026): Lex_Crimen
Publisher : LEX CRIMEN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penbelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana unsur menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE sebagai pasal karet dan bagaimana dampak yuridis dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap penegakan hukum di ruang digital. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Secara yuridis, unsur "menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan" dan "antargolongan" dalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE mengandung cacat materiil karena ketidakjelasan parameternya. Rumusan norma tersebut bersifat multitafsir (overbreadth) sehingga tidak memenuhi asas lex certa dan lex stricta yang menjadi syarat mutlak dalam hukum pidana. Akibatnya, pasal ini telah bergeser dari tujuan awalnya untuk melindungi kelompok minoritas dari diskriminasi SARA, menjadi instrumen untuk melindungi institusi negara dan pejabat publik dari kritik, yang sejatinya bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis. 2. Dampak Yuridis Putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak membatalkan pasal a quo telah memperkuat legitimasi aparat penegak hukum untuk menerapkan pendekatan represif (security approach) di ruang digital. Hal ini memicu pergeseran paradigma penegakan hukum pidana dari ultimum remedium menjadi primum remedium, serta menciptakan fenomena saling lapor dan ketakutan berekspresi (chilling effect) di tengah masyarakat. Keberadaan pedoman teknis seperti SKB 3 Menteri terbukti tidak efektif dalam mengatasi ketidakpastian hukum karena posisinya yang lemah di hadapan Undang-Undang dan Putusan MK, sehingga kriminalisasi terhadap ekspresi yang sah terus berlanjut. Kata kunci: Batasan Hukum, Kebebasan Berekspresi, Ruang Digital, Putusan Mahkamah Konstitusi, Pasal Keresahan Publik, UU ITE