Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : RIO LAW JURNAL

Proses Pengisian Jabatan Lowongan Perangkat Desa Jetis Kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo Suyani Suyani; Ferri Fauzi; Andre Setio Wicaksono
RIO LAW JURNAL Vol 4, No 1 (2023): Februari-Juli
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v4i1.1061

Abstract

ABSTRAKKepala desa sebagai pimpinanmenjalankan pemerintahan desa bersama-sama dengan perangkat desa. Hubungan keduanya harus harmonis, dapat bekerjasama sebagai satuvtim, sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakatnya. Berawal dari pelaksanaan pemerintahan desa yang tidak sempurna terasa timpang dikarenakan adanya kekosongan di beberapa jabatan di bidang perencanaan, keuangan, kesejahteraan, dan kepala dusun/kamituwo, maka penelitian dilakukan. Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui proses pengisian lowongan jabatan perangkat desa yang didasarkan pada hukumdanperaturanyangberlaku.Penelitianinimenggunakanpendekatanhukumnormative, sehingga mengutamakan data sekunder dan data primer. Wawancara dengan kepala desa dan pihak yang terkait.dilakukan untuk memperoleh data primer yang dibutuhkan.Penelitian ini menggambarkan proses pengisian lowongan jabatanperangkat desa dalam beberapa tahapan mulaipembentukan panitia, penjaringan, pendaftaran, penyaringan, dan pengangkatan/pelantikan di desa Jetis kecamatan Jetis Kabupaten Ponorogo. Pelaksanaan pengisian lowongan perangkatperangkat desa kali ini berbeda dengan pelaksanaan pengisian perangkat desa yang sudah pernah dilakukan sebelumnya yaitu Panitia sekarang ini dalam menjalankan tugasnya bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu LPPM Universitas Darussalam Gontor Ponorogo dengan menggunakan sistem Computer Based Test (CBT). Hasil yang diperoleh dari penelitian ini bahwa tahapa-tahapan yang dilalui dilakukan secara terbuka dan transparan. Dari 28 (duapuluh delapan) Bakal Calon yang mendaftarkan diri, ada 27 (duapuluh tujuh) orang mengikuti penyaringan ujian tulis, dengan hasil 4 (empat) orang diantaranya lolos sebagai perangkat desa. Perangkat desa yang terpilih diharapkan mampu bekerjasama sebagai satu team dengan kepala desa dalam menjalankan pemerintahan desa. Kata kunci:Proses, pengisian,pengangkatan, perangkat desa