Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Mabahits

Pernikahan Anak dalam Hak Ijbar: Telaah Komparatif Fikih Syafi’i Dan Hukum Nasional Ari Saputro, Almalik Ramadani; ,, Saini; Kalamiah, Moh. Jeweherul
Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6 No 02 (2025): NOVEMBER
Publisher : UAS PRESS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62097/mabahits.v6i02.2544

Abstract

ABSTRACT This study examines the legitimacy of child marriage within the framework of ijbar rights according to the Syafi’i school and Indonesian national law. The research seeks to identify a point of harmony between classical Islamic jurisprudence, which grants authority to the wali mujbir, and modern legal principles emphasizing child protection and mutual consent in marriage. Using a normative legal research method with conceptual, statutory, and comparative approaches, the findings reveal that the Syafi’i school permits ijbar under strict conditions such as the absence of hostility between guardian and child, equality between spouses, and a fair dowry. However, such practice is deemed makruh or invalid when it causes harm to the child. In contrast, Indonesia’s positive law does not recognize ijbar, as the validity of marriage requires the consent of both parties under Article 6(1) of Law No. 16 of 2019. The establishment of a minimum marriage age of 19 reflects the alignment between national law and maqāṣid al-syarī‘ah principles, particularly the protection of life and lineage. The study recommends that marriage dispensations be granted only after thorough psychological and social assessments, along with enhanced public legal awareness regarding the risks Keywords: child marriage, ijbar right, Syafi’i school, national law. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan menelaah keabsahan praktik pernikahan anak dalam bingkai hak ijbar menurut pandangan Mazhab Syafi’i dan ketentuan hukum nasional Indonesia. Fokus kajian diarahkan untuk menemukan titik temu antara ajaran fikih klasik yang memberikan otoritas kepada wali mujbir dan regulasi modern yang menekankan perlindungan hak anak serta prinsip persetujuan dalam perkawinan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mazhab Syafi’i memperbolehkan pelaksanaan ijbar oleh wali dengan sejumlah syarat ketat, antara lain tidak adanya permusuhan antara wali dan anak, kesepadanan calon pasangan, serta pemberian mahar yang sesuai. Namun, praktik tersebut dapat menjadi makruh bahkan tidak sah apabila menimbulkan kemudaratan bagi anak. Sementara itu, hukum positif Indonesia tidak mengenal hak ijbar, sebab sahnya perkawinan mensyaratkan persetujuan kedua calon mempelai sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Penetapan usia minimal 19 tahun bagi calon suami dan istri mencerminkan sinkronisasi antara hukum nasional dan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah, khususnya perlindungan jiwa dan keturunan. Penelitian ini merekomendasikan agar pemberian dispensasi nikah dilakukan secara selektif melalui asesmen psikologis dan sosial yang mendalam serta peningkatan literasi hukum masyarakat terhadap dampak pernikahan anak. Kata kunci: pernikahan anak, hak ijbar, Mazhab Syafi’i, hukum nasional.
Tradisi Rokat Pandhebeh Menjelang Pernikahan Perspektif Urf di Desa Randuagung Illah, Miftah Khasful; Kalamiah, Moh. Jeweherul; Safithri, Awaliya
Mabahits : Jurnal Hukum Keluarga Islam Vol 6 No 02 (2025): NOVEMBER
Publisher : UAS PRESS

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62097/mabahits.v6i02.2550

Abstract

ABSTRACT. The Rokat Pandhebeh tradition is one of the customary ceremonies of the Randuagung Village community, Sumberjambe District, Jember Regency, conducted prior to marriage. This tradition embodies the meaning of purifying the bride and groom both physically and spiritually from all elements believed to bring misfortune or negativity, with the hope that they may enter married life in a state of purity and receive blessings. This study aims to examine the implementation of the Rokat Pandhebeh tradition before marriage and to analyze it from the perspective of ‘Urf (custom) in Randuagung Village. The research employs a qualitative method with a case study approach. Data were collected through observation, interviews, and documentation in Randuagung Village. The research findings show that the Rokat Pandhebeh tradition is carried out through several stages, namely the preparation of ritual materials, the recitation of prayers, the sprinkling of flower water as a symbol of purification, and the distribution of food alms to the community. This tradition holds both social and spiritual functions, such as strengthening kinship, maintaining harmony, and preserving local culture. Based on the perspective of ‘urf, the implementation of Rokat Pandhebeh is categorized as ‘urf shahih (valid custom) because it does not contradict Islamic law. Keywords: Rokat Pandhebeh, ‘Urf, Marriage. ABSTRAK. Tradisi Rokat Pandhebeh merupakan salah satu upacara adat masyarakat Desa Randuagung, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, yang dilaksanakan menjelang pernikahan. Tradisi ini mengandung makna pembersihan diri lahir dan batin calon pengantin dari segala unsur yang dianggap membawa keburukan atau kesialan, baik secara fisik maupun spiritual, dengan harapan dapat memasuki kehidupan rumah tangga dalam keadaan suci dan memperoleh keberkahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tradisi Rokat Pandhebeh menjelang pernikahan dan Tinjauan Urf terhadap tradisi Rokat Pandhebeh menjelang pernikahan di Desa Randuagung. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi di Desa Randuagung, Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Rokat Pandhebeh dilaksanakan melalui beberapa tahapan, yakni persiapan perlengkapan, pembacaan doa, siraman air kembang sebagai simbol penyucian, serta pembagian sedekah makanan kepada masyarakat. Tradisi ini memiliki fungsi sosial dan spiritual, yaitu mempererat kekerabatan, menjaga keharmonisan, dan melestarikan budaya lokal. Berdasarkan tinjauan ‘urf, pelaksanaan Rokat Pandhebeh termasuk kategori ‘urf shahih (adat yang sah) karena tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kata kunci: Rokat Pandhebeh, Urf, Pernikahan.