Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : At-Tafkir

PENDIDIK DAN PENGEMBANGAN PROFESI Rahmah, Syarifah
At-Tafkir Vol 10 No 2 (2017): Vol. 10 No 2 Desember 2017
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini ingin menjabarkan tentang pendidik sebagai tokoh sentral dalam dunia pendidikan, bekerja tanpa kenal lelah membangun dunia pendidikan menjadi lebih profesional dan berkualitas. Kinerja pendidik dapat diukur dengan profesi mereka, karena menjalankan profesi tidak mudah sebab profesi adalah pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian sesuai dengan disiplin ilmu yang ada pada seseorang. Bagaimana dikatakan seorang pendidik itu profesional? Pendidik profesional adalah pendidik yang memiliki kompetensi dan muatan-muatan keilmuan sesuai dengan bidangnya. Banyak faktor yang mempengaruhi profesi pendidik, terutama faktor lingkungan. Faktor lingkungan adalah tempat di mana pengembangan itu dilakukan. Faktor birokrasi juga menjadi penyebab utama terhambatnya profesi pendidik, terlalu berbelit-belit dan menghambat proses pengurusan profesi pendidik. Padahal birokrasi sangat terkait dengan perundang-undangan namun kurang mendapat dukungan terhadap pengembangan profesi pendidik. Kemandirian pendidik adalah manivestasi bentuk keberanian untuk mewujudkan apa yang telah menjadi keyakinannya dengan mengedepankan keahlian dan kemandirian. Pendidik yang mandiri akan menyeimbangkan kreatifitas dalam bidang pembelajaran agar lebih menarik hal ini menjadi pendorong meningkatnya kualitas pendidikan. Pengembangan profesi pendidik saat ini memiliki payung hukum yang kuat seperti UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, namun dalam pelaksanaannya payung hukum ini tidak menjamin untuk berkembangnya profesi pendidik secara individu, sebab dalam kontek individu justru kemampuan untuk mengembangkan diri secara peribadi menjadi hal ini menjadi hal utama yang dapat memperkuat profesi pendidik. Pengembangan diri secara persoal sangat penting guna mengembangkan profesinya sebagai pendidik berkualitas.
SERTIFIKASI SEBAGAI BENTUK PENINGKATAN KINERJA PENDIDIK Rahmah, Syarifah
At-Tafkir Vol 10 No 1 (2017): Vol. 10 No 1 Juni 2017
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidik adalah tokoh sentral pemegang peran penting dalam berjalannya proses pembelajaran di lembaga pendidikan sekolah. Dapat juga dikatakan pendidik dan pendidikan satu ikatan kuat yang sulit terpisahkan. Pendidik berkulitas dapat dikaitkan dengan kompetensi yang mereka miliki. Kompetensi pendidik menjadi acuan penting dalam menentukan kiblat profesional atau tidaknya seorang pendidik. Pemerintah dalam hal ini sangat menghargai kinerja pendidik dengan memberikan tunjangan sertifikasi kepada pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sertifikasi diberikan dengan tujuan agar pendidk dapat meningkatkan kinerjanya dalam proses pembelajaran. Peningkatan kinerja pendidik dapat  dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya dengan melakukan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah. Tujuan utama pemberian sertifikasi bukan hanya untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk menunjukkan bahwa pendidik telah memiliki kompetensi sebagaimana yang disyaratkan dalam standar kompetensi pendidik. Pemberian sertifikasi berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidik, dan pada akhirnya akan menuju pada peningkatan kualitas pendidikan dalam satuan pendidikan.
SERTIFIKASI SEBAGAI BENTUK PENINGKATAN KINERJA PENDIDIK Rahmah, Syarifah
At-Tafkir Vol 10 No 1 (2017): Vol. 10 No 1 Juni 2017
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidik adalah tokoh sentral pemegang peran penting dalam berjalannya proses pembelajaran di lembaga pendidikan sekolah. Dapat juga dikatakan pendidik dan pendidikan satu ikatan kuat yang sulit terpisahkan. Pendidik berkulitas dapat dikaitkan dengan kompetensi yang mereka miliki. Kompetensi pendidik menjadi acuan penting dalam menentukan kiblat profesional atau tidaknya seorang pendidik. Pemerintah dalam hal ini sangat menghargai kinerja pendidik dengan memberikan tunjangan sertifikasi kepada pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sertifikasi diberikan dengan tujuan agar pendidk dapat meningkatkan kinerjanya dalam proses pembelajaran. Peningkatan kinerja pendidik dapat  dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya dengan melakukan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah. Tujuan utama pemberian sertifikasi bukan hanya untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk menunjukkan bahwa pendidik telah memiliki kompetensi sebagaimana yang disyaratkan dalam standar kompetensi pendidik. Pemberian sertifikasi berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidik, dan pada akhirnya akan menuju pada peningkatan kualitas pendidikan dalam satuan pendidikan.
PENDIDIK DAN PENGEMBANGAN PROFESI Rahmah, Syarifah
At-Tafkir Vol 10 No 2 (2017): Vol. 10 No 2 Desember 2017
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini ingin menjabarkan tentang pendidik sebagai tokoh sentral dalam dunia pendidikan, bekerja tanpa kenal lelah membangun dunia pendidikan menjadi lebih profesional dan berkualitas. Kinerja pendidik dapat diukur dengan profesi mereka, karena menjalankan profesi tidak mudah sebab profesi adalah pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian sesuai dengan disiplin ilmu yang ada pada seseorang. Bagaimana dikatakan seorang pendidik itu profesional? Pendidik profesional adalah pendidik yang memiliki kompetensi dan muatan-muatan keilmuan sesuai dengan bidangnya. Banyak faktor yang mempengaruhi profesi pendidik, terutama faktor lingkungan. Faktor lingkungan adalah tempat di mana pengembangan itu dilakukan. Faktor birokrasi juga menjadi penyebab utama terhambatnya profesi pendidik, terlalu berbelit-belit dan menghambat proses pengurusan profesi pendidik. Padahal birokrasi sangat terkait dengan perundang-undangan namun kurang mendapat dukungan terhadap pengembangan profesi pendidik. Kemandirian pendidik adalah manivestasi bentuk keberanian untuk mewujudkan apa yang telah menjadi keyakinannya dengan mengedepankan keahlian dan kemandirian. Pendidik yang mandiri akan menyeimbangkan kreatifitas dalam bidang pembelajaran agar lebih menarik hal ini menjadi pendorong meningkatnya kualitas pendidikan. Pengembangan profesi pendidik saat ini memiliki payung hukum yang kuat seperti UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, namun dalam pelaksanaannya payung hukum ini tidak menjamin untuk berkembangnya profesi pendidik secara individu, sebab dalam kontek individu justru kemampuan untuk mengembangkan diri secara peribadi menjadi hal ini menjadi hal utama yang dapat memperkuat profesi pendidik. Pengembangan diri secara persoal sangat penting guna mengembangkan profesinya sebagai pendidik berkualitas.