Claim Missing Document
Check
Articles

Found 39 Documents
Search

PENDIDIK DAN PENGEMBANGAN PROFESI Rahmah, Syarifah
At-Tafkir Vol 10 No 2 (2017): Vol. 10 No 2 Desember 2017
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini ingin menjabarkan tentang pendidik sebagai tokoh sentral dalam dunia pendidikan, bekerja tanpa kenal lelah membangun dunia pendidikan menjadi lebih profesional dan berkualitas. Kinerja pendidik dapat diukur dengan profesi mereka, karena menjalankan profesi tidak mudah sebab profesi adalah pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian sesuai dengan disiplin ilmu yang ada pada seseorang. Bagaimana dikatakan seorang pendidik itu profesional? Pendidik profesional adalah pendidik yang memiliki kompetensi dan muatan-muatan keilmuan sesuai dengan bidangnya. Banyak faktor yang mempengaruhi profesi pendidik, terutama faktor lingkungan. Faktor lingkungan adalah tempat di mana pengembangan itu dilakukan. Faktor birokrasi juga menjadi penyebab utama terhambatnya profesi pendidik, terlalu berbelit-belit dan menghambat proses pengurusan profesi pendidik. Padahal birokrasi sangat terkait dengan perundang-undangan namun kurang mendapat dukungan terhadap pengembangan profesi pendidik. Kemandirian pendidik adalah manivestasi bentuk keberanian untuk mewujudkan apa yang telah menjadi keyakinannya dengan mengedepankan keahlian dan kemandirian. Pendidik yang mandiri akan menyeimbangkan kreatifitas dalam bidang pembelajaran agar lebih menarik hal ini menjadi pendorong meningkatnya kualitas pendidikan. Pengembangan profesi pendidik saat ini memiliki payung hukum yang kuat seperti UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, namun dalam pelaksanaannya payung hukum ini tidak menjamin untuk berkembangnya profesi pendidik secara individu, sebab dalam kontek individu justru kemampuan untuk mengembangkan diri secara peribadi menjadi hal ini menjadi hal utama yang dapat memperkuat profesi pendidik. Pengembangan diri secara persoal sangat penting guna mengembangkan profesinya sebagai pendidik berkualitas.
SERTIFIKASI SEBAGAI BENTUK PENINGKATAN KINERJA PENDIDIK Rahmah, Syarifah
At-Tafkir Vol 10 No 1 (2017): Vol. 10 No 1 Juni 2017
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidik adalah tokoh sentral pemegang peran penting dalam berjalannya proses pembelajaran di lembaga pendidikan sekolah. Dapat juga dikatakan pendidik dan pendidikan satu ikatan kuat yang sulit terpisahkan. Pendidik berkulitas dapat dikaitkan dengan kompetensi yang mereka miliki. Kompetensi pendidik menjadi acuan penting dalam menentukan kiblat profesional atau tidaknya seorang pendidik. Pemerintah dalam hal ini sangat menghargai kinerja pendidik dengan memberikan tunjangan sertifikasi kepada pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sertifikasi diberikan dengan tujuan agar pendidk dapat meningkatkan kinerjanya dalam proses pembelajaran. Peningkatan kinerja pendidik dapat  dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya dengan melakukan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah. Tujuan utama pemberian sertifikasi bukan hanya untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk menunjukkan bahwa pendidik telah memiliki kompetensi sebagaimana yang disyaratkan dalam standar kompetensi pendidik. Pemberian sertifikasi berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidik, dan pada akhirnya akan menuju pada peningkatan kualitas pendidikan dalam satuan pendidikan.
SERTIFIKASI SEBAGAI BENTUK PENINGKATAN KINERJA PENDIDIK Rahmah, Syarifah
At-Tafkir Vol 10 No 1 (2017): Vol. 10 No 1 Juni 2017
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidik adalah tokoh sentral pemegang peran penting dalam berjalannya proses pembelajaran di lembaga pendidikan sekolah. Dapat juga dikatakan pendidik dan pendidikan satu ikatan kuat yang sulit terpisahkan. Pendidik berkulitas dapat dikaitkan dengan kompetensi yang mereka miliki. Kompetensi pendidik menjadi acuan penting dalam menentukan kiblat profesional atau tidaknya seorang pendidik. Pemerintah dalam hal ini sangat menghargai kinerja pendidik dengan memberikan tunjangan sertifikasi kepada pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sertifikasi diberikan dengan tujuan agar pendidk dapat meningkatkan kinerjanya dalam proses pembelajaran. Peningkatan kinerja pendidik dapat  dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya dengan melakukan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah. Tujuan utama pemberian sertifikasi bukan hanya untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk menunjukkan bahwa pendidik telah memiliki kompetensi sebagaimana yang disyaratkan dalam standar kompetensi pendidik. Pemberian sertifikasi berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidik, dan pada akhirnya akan menuju pada peningkatan kualitas pendidikan dalam satuan pendidikan.
PENDIDIK DAN PENGEMBANGAN PROFESI Rahmah, Syarifah
At-Tafkir Vol 10 No 2 (2017): Vol. 10 No 2 Desember 2017
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini ingin menjabarkan tentang pendidik sebagai tokoh sentral dalam dunia pendidikan, bekerja tanpa kenal lelah membangun dunia pendidikan menjadi lebih profesional dan berkualitas. Kinerja pendidik dapat diukur dengan profesi mereka, karena menjalankan profesi tidak mudah sebab profesi adalah pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian sesuai dengan disiplin ilmu yang ada pada seseorang. Bagaimana dikatakan seorang pendidik itu profesional? Pendidik profesional adalah pendidik yang memiliki kompetensi dan muatan-muatan keilmuan sesuai dengan bidangnya. Banyak faktor yang mempengaruhi profesi pendidik, terutama faktor lingkungan. Faktor lingkungan adalah tempat di mana pengembangan itu dilakukan. Faktor birokrasi juga menjadi penyebab utama terhambatnya profesi pendidik, terlalu berbelit-belit dan menghambat proses pengurusan profesi pendidik. Padahal birokrasi sangat terkait dengan perundang-undangan namun kurang mendapat dukungan terhadap pengembangan profesi pendidik. Kemandirian pendidik adalah manivestasi bentuk keberanian untuk mewujudkan apa yang telah menjadi keyakinannya dengan mengedepankan keahlian dan kemandirian. Pendidik yang mandiri akan menyeimbangkan kreatifitas dalam bidang pembelajaran agar lebih menarik hal ini menjadi pendorong meningkatnya kualitas pendidikan. Pengembangan profesi pendidik saat ini memiliki payung hukum yang kuat seperti UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, namun dalam pelaksanaannya payung hukum ini tidak menjamin untuk berkembangnya profesi pendidik secara individu, sebab dalam kontek individu justru kemampuan untuk mengembangkan diri secara peribadi menjadi hal ini menjadi hal utama yang dapat memperkuat profesi pendidik. Pengembangan diri secara persoal sangat penting guna mengembangkan profesinya sebagai pendidik berkualitas.
ANALISIS KONSEP-KONSEP DASAR MANAJEMEN BERBASIS AL-QUR’AN DAN RELEVANSINYA DENGAN MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM Syarifah Rahmah; Zulkhairi Zulkhairi
PIONIR: JURNAL PENDIDIKAN Vol 8, No 1 (2019)
Publisher : Prodi PGMI FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh bekerjasama dengan PW PERGUNU Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/pjp.v8i1.4592

Abstract

Berdasarkan realita dalam pengelolaan pendidikan Islam masa kini, minimnya kordinasi, lunturnya komunikasi, rendahnya rasa saling menghargai dalam unit kerja maupun antar layanan pendidikan, sehingga peneliti sangat tergugah melakukan penelitian ini. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memahami konsep-konsep dasar perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengontrolan (controlling) dalam analisis kitab tafsir al-Maraghi dan sejauh mana Relevansi konsep-konsep dasar manajemen berbasis Al-qur’an dengan Manajemen Pendidikan Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan atau library research, metode pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi dan maudhu’i.  Berdasarkan hasil analisis kitab tafsir Al-Maraghi diperoleh bahwa konsep manajemen berbasis Al-qur’an sangat relevan dalam pengelolaan lembaga Pendidikan Islam, maka diperoleh hasil bahwa pengelolaan lembaga pendidikan Islam harus selalu menerapkan nilai-nilai Islami (Islamic Worldview) dalam setiap tugas dan tanggung jawab. Diantaranya: 1) Konsep fleksibelitas, 2) efektif dan efisien, 3) transparansi dan terbuka, 4) koperatif dan partisipatif, 5) adil jujur dan konsekuwensi, 6) bertanggung jawab, 7) selektif pada informasi, 8) memberi peringatan, 9) member petunjuk dan pengarahan, 10) amar ma’ruf nahi mungkar, 11) menegakkan kebenaran dan keadilan, 12) amanah. Dengan berpedoman kepada seluruh konsep dan nilai-nilai Islami tersebut, maka kita akan selamat dunia dan akhirat.
PENGAWAS SEKOLAH PENENTU KUALITAS PENDIDIKAN Syarifah Rahmah
JURNAL TARBIYAH Vol 25, No 2 (2018)
Publisher : UIN Sumatera Utara Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (669.31 KB) | DOI: 10.30829/tar.v25i2.378

Abstract

Pendidikan adalah elemen terpenting bagi suatu negara dalam menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang memiliki integritas dan mampu bersaing dengan negara maju lainnya di dunia. Majunya pendidikan di  suatu negara tidak terlepas dari peran lembaga pendidikan yang mampu melahirkan produk sesuai dengan harapan yang ada. Untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, maka pemerintah berdasarkan Permen PAN Nomor 91/KEP/M.PAN/10/2002 tentang jabatan fungsional dan Pengawas Sekolah, sebab Pengawas Sekolah adalah salah satu fungsi manajemen untuk menjaga agar kegiatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi dalam rangka mencapai tujuan lebih efektif.Pengawas Sekolah memiliki hak dan tanggung jawab penuh untuk menjalankan tugasnya dalam bidang pembinaan, yaitu membina pendidik di lembaga pendidikan yang telah ditunjuk. Bentuk pembinaan tidak hanya dalam hal proses pembelajaran saja, termasuk juga  metode, strategi, dan pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran. Kesemua hal tersebut harus menjadi pantauan dan berada di bawah pembinaan seorang supervisor. Pembinaan tidak hanya sebatas pertemuan biasa, namun harus berkelanjutan. Dalam istilah lain, sekolah adalah tempat  seorang supervisor berada dan menjadi sekolah binaannya. Kata Kunci: Pengawas, Sekolah   
MODERNIZATION OF DAYAH EDUCATIONAL INSTITUTIONS (CASE STUDY IN DAYAH MODERN EDUCATION FOUNDATION ARUN LHOKSEUMAWE) Syarifah Rahmah; Husaini Husaini; Samsul Bahri
JURNAL TARBIYAH Vol 28, No 1 (2021)
Publisher : UIN Sumatera Utara Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30829/tar.v28i1.975

Abstract

This study examines the movement of modernization of education dayah in recent decades. The object of this research is centered on Dayah Modern Education Foundation Arun Lhokseumawe, which is a dayah that has successfully developed the education system by using the approach of modern spirituality reality while maintaining the quality of education. This research uses qualitative approach through case study model design. Based on the findings of researchers concluded that modernization is carried out the system of vision-mission elaboration, implementation and elaboration of dayah curriculum that combines the national curriculum (school) with the local curriculum (dayah) that supports the perfection of the teaching and learning system, learning tools or media used, teaching and learning methods used, as well as a modern evaluation or assessment system to know the success rate of student learning, or santriwan and santriwati. The process of modernization of education in modern dayah Arun Education Foundation began with the establishment of MTs and MA dayah modern YAPENA in 2009 as an application of the vision of realizing a quality modern dayah to give birth to a generation of Muslims who believe and fear.
EDUCATION MOVEMENT OF SHIA GROUP IN CONTEMPORARY INDONESIA Dahlia Lubis; Syarifah Rahmah
Journal of Contemporary Islam and Muslim Societies Vol 5, No 2 (2021)
Publisher : UIN Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30821/jcims.v5i2.9654

Abstract

Abstract: The aim of this research is to look at the Shia educational movement in Indonesia as it develops its philosophy. Document study activities, observation, and interviews were used to gather data. Two findings were offered in this study. The first is marriage, which is a technique for expanding the number of Shiites in Indonesia by allowing a husband and wife to establish an Islamic family structure based on Shia beliefs. In this setting, the family serves as the primary educational institution in Indonesia for the young Shia generation. The second, internalization of information, attitudes, and abilities, takes place in activities created by Islamic organizations and foundations founded by Shia groups in Indonesia. The many organizations and foundations involved in education and religion have formed a venue for Shia community education in introducing and propagating their schools of thought.Keywords: educational institutions, shia, minority groups
SERTIFIKASI SEBAGAI BENTUK PENINGKATAN KINERJA PENDIDIK Syarifah Rahmah
At-Tafkir Vol 10 No 1 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidik adalah tokoh sentral pemegang peran penting dalam berjalannya proses pembelajaran di lembaga pendidikan sekolah. Dapat juga dikatakan pendidik dan pendidikan satu ikatan kuat yang sulit terpisahkan. Pendidik berkulitas dapat dikaitkan dengan kompetensi yang mereka miliki. Kompetensi pendidik menjadi acuan penting dalam menentukan kiblat profesional atau tidaknya seorang pendidik. Pemerintah dalam hal ini sangat menghargai kinerja pendidik dengan memberikan tunjangan sertifikasi kepada pendidik yang telah memiliki sertifikat pendidik. Sertifikasi diberikan dengan tujuan agar pendidk dapat meningkatkan kinerjanya dalam proses pembelajaran. Peningkatan kinerja pendidik dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya dengan melakukan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah. Tujuan utama pemberian sertifikasi bukan hanya untuk mendapatkan tunjangan profesi, melainkan untuk menunjukkan bahwa pendidik telah memiliki kompetensi sebagaimana yang disyaratkan dalam standar kompetensi pendidik. Pemberian sertifikasi berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pendidik, dan pada akhirnya akan menuju pada peningkatan kualitas pendidikan dalam satuan pendidikan.
PENDIDIK DAN PENGEMBANGAN PROFESI Syarifah Rahmah
At-Tafkir Vol 10 No 2 (2017): AT-TAFKIR: Jurnal Pendidikan, Hukum dan Sosial Keagamaan
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini ingin menjabarkan tentang pendidik sebagai tokoh sentral dalam dunia pendidikan, bekerja tanpa kenal lelah membangun dunia pendidikan menjadi lebih profesional dan berkualitas. Kinerja pendidik dapat diukur dengan profesi mereka, karena menjalankan profesi tidak mudah sebab profesi adalah pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian sesuai dengan disiplin ilmu yang ada pada seseorang. Bagaimana dikatakan seorang pendidik itu profesional? Pendidik profesional adalah pendidik yang memiliki kompetensi dan muatan-muatan keilmuan sesuai dengan bidangnya. Banyak faktor yang mempengaruhi profesi pendidik, terutama faktor lingkungan. Faktor lingkungan adalah tempat di mana pengembangan itu dilakukan. Faktor birokrasi juga menjadi penyebab utama terhambatnya profesi pendidik, terlalu berbelit-belit dan menghambat proses pengurusan profesi pendidik. Padahal birokrasi sangat terkait dengan perundang-undangan namun kurang mendapat dukungan terhadap pengembangan profesi pendidik. Kemandirian pendidik adalah manivestasi bentuk keberanian untuk mewujudkan apa yang telah menjadi keyakinannya dengan mengedepankan keahlian dan kemandirian. Pendidik yang mandiri akan menyeimbangkan kreatifitas dalam bidang pembelajaran agar lebih menarik hal ini menjadi pendorong meningkatnya kualitas pendidikan. Pengembangan profesi pendidik saat ini memiliki payung hukum yang kuat seperti UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, namun dalam pelaksanaannya payung hukum ini tidak menjamin untuk berkembangnya profesi pendidik secara individu, sebab dalam kontek individu justru kemampuan untuk mengembangkan diri secara peribadi menjadi hal ini menjadi hal utama yang dapat memperkuat profesi pendidik. Pengembangan diri secara persoal sangat penting guna mengembangkan profesinya sebagai pendidik berkualitas.