Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Journal Evidence Of Law

PEMBUKTIAN TERBALIK PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA DALAM RANGKA MENJAMIN ASAS KEPASTIAN HUKUM Nurul Huda, Ulil Abshor; Ruslie, Ahmad Sholikhin
Journal Evidence Of Law Vol. 2 No. 2 (2023): Journal Evidence Of Law (Agustus)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v2i2.279

Abstract

Melihat  perkembangan tindak pidana korupsi, secara kumulatif hal ini merupakan suatu hal yang berlebihan dikarenakan korupsi di Indonesia bukanlah kejahatan biasa (ordinary crime) akan tetapi kejahatan yang sangat luar biasa (ektra-ordinary crime). Salah satu problematika yang dihadapi dalam menuntaskan korupsi melalui penyelesaians ecara yuridis ialah dengan adanya proses pembuktian yang dinilai kompleks dalam peradilan. Dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi terdapat fenomena pembuktian terbalik (Ombering van Bewisjlast) yang merupakan konsep pembuktian oleh terdakwa yang aktif dalam menyakinkan ketidakbersalahan dirinya. Dengan demikian tidak diatur secara khusus mekanisme yang jelas , hal itu dapat memuculkan sudut pandang dan interpretasi yang beda bagi para penegak hukum. Jenis penelitian yang dipakai ialah Yuridis Normatif yakni menitikberatkan dan membatasi kegiatannya pada kepustkaan dengan menjadikan pendekatan konsep, Perundang undnagan dan perbandingan sebagai dasar atas penelitian. Bahwa Mekanisme Penyelenggaraan Pembuktian Terbalik Pada Tindak Pidana  Korupsi Di Indonesia telah jelas termaktub dalam Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi (UU 3/1971, UU 31/1999 jo UU 20/2001 maupun UU 7/2006) dalam penyelenggaraannya pembuktian terbalik adalah kewajiban tersangka/terdakwa khususnya dalam konteks asal-usul harta kekayaan dari tersangka/terdakwa serta berkenaan dengan tindakannya. Efektifitas mekanisme pembuktian terbalik sangat urgent di Indonesia guna memberantas tindak pidana korupsi, sistem pembuktian terbalik dapat mencegah lolosnya pelaku korupsi dikarenakan tidak dapat dibuktikannya harta kekayaan terdakwa akan berimbs pada ancaman hukuman dalam kesempatan yang dianggap mengikat oleh hakim pengadilan harus membuktikan bahwa terdakwa tidak bersalah. Bahwa Problematika Pembuktian Terbalik Tindak pidana korupsi masih terjadi hingga saat ini dengan intensitas yang semakin tinggi baik secara kualitas maupun kuantitas. Dengan demikian, Pasal 37 UU No. 31 Tahun 1999 sebagai alat pemberantasan tindak pidana korupsi belum efektif. Selain itu, sistem pembuktian terbalik terbatas pada kejahatan  yang terkait dengan korupsi. Untuk itu pembuktian terbalik tidak dapat atau secara efektif digunakan untuk memberantas korupsi. Jadi harus menggunakan memakai pembuktian negatif atau asas “beyond reasonable doubt”.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM PERTANDINGAN SEPAK BOLA Ramadhan, Bagas Alif; Ruslie, Ahmad Sholikhin
Journal Evidence Of Law Vol. 2 No. 2 (2023): Journal Evidence Of Law (Agustus)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v2i2.289

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan dalam pertandingan sepak bola di Indonesia. Sepak bola di Indonesia merupakan hiburan yang sangat populer, namun terdapat kasus-kasus kekerasan dan penganiayaan antar pemain atau terhadap ofisial pertandingan. Penelitian ini akan mengkaji peraturan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana penganiayaan dalam pertandingan sepak bola serta menganalisis implementasi penegakan hukum dalam prakteknya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi hukum normatif dengan menggunakan analisis dokumen dan wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang dikenakan Pasal 351 KUHP telah tepat jika terpenuhi unsur-unsur dalam pasal tersebut. Dalam kasus kekerasan pemain terhadap wasit, penerapan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan juga telah tepat jika terpenuhi unsur-unsur dalam pasal tersebut.
Status Hukum Jasa Penyebrangan Ditinjau Dari Peraturan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Mukti, Tarzet Prasetyo; Ruslie, Ahmad Sholikhin
Journal Evidence Of Law Vol. 3 No. 1 (2024): Journal Evidence Of Law (April)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v3i1.606

Abstract

Road crossing services, also known as "Pak Ogah or Cepek Police" are people who regulate traffic unofficially in return for modest money who do not have a permanent job and consider it an opportunity that can be exploited and make money in exchange for traffic control services. Some people consider the actions of road users to cross the road, some feel very helpful. This study aims to analyze crossing services in the perspective of traffic law no. 22 of 2009 concerning road traffic and transportation. The type of research used is normative by using the statutory approach, the conceptual approach. The results of this study obtained that the existence of crossing services is not regulated in Law no. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation. Basically, any person or group of people who do not have the authority are prohibited from controlling traffic at crossroads, bends or roundabouts with the intention of getting compensation for services. This traffic control activity is carried out by individuals or an organized group of people with the intention of obtaining monetary rewards. Positive law in Indonesia itself has regulated what victims are entitled to when a Traffic Accident occurs in general as stated in Article 240 of Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation.