Claim Missing Document
Check
Articles

Found 23 Documents
Search

TINJAUAN HAM TERHADAP ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DALAM KESETARAAN PENDIDIKAN Sucipto, Malakh Joy Barak; Ruslie, Ahmad Sholikhin
Jurnal Res Justitia: Jurnal Ilmu Hukum Vol. 4 No. 1 (2024): Jurnal Res Justitia : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : LPPM Universitas Bina Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46306/rj.v4i1.113

Abstract

Education has a central role in pursuing social welfare and fulfilling human rights. The right to education is considered an important right, and education is considered the main prerequisite for starting other basic rights. Participating in social and cultural life, pursuing knowledge, and accessing higher education depend on understanding and increasing the minimum level of education. However, when talking about children with special needs, such as children with physical disabilities, challenges arise due to the education system which tends to separate educational institutions based on the type of disability. Segregated education models such as SLB for the Blind, SLB for the Deaf, and SLB for the Intellectually Impaired create problems. This exclusivity in education hinders the opportunity for children with special needs to receive an education equal to other children. Therefore, the concept of inclusive education emerged as an alternative that is expected to be able to overcome this problem. Inclusive education emphasizes the acceptance of all children in a regular educational environment regardless of their abilities or shortcomings. However, the implementation of inclusive education is still faced with a number of obstacles. These obstacles include the limited number of inclusive schools, lack of resources and training for teachers who can deal with the diverse needs of students, as well as discriminatory attitudes and treatment that can occur in the educational environment. In a legal context, Law Number 35 of 2014 concerning child protection in Indonesia emphasizes the right of every child to live, grow, develop and be protected from violence and discrimination. In terms of inclusive education, this shows the need for a friendly educational environment for children with special needs. The importance of inclusive education and the need to understand the rights of every child in education is reflected in the basic normative descriptions that underline equality of rights. This description leads to further explanation of the inclusive education model which is non-discriminatory and accommodates the needs of all children regardless of their background or abilities
PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA MEDIS YANG BERTUGAS DI WILAYAH KONFLIK BERSENJATA BERDASARKAN HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Putri, Asti Noviani; Ruslie, Ahmad Sholikhin
COURT REVIEW Vol 4 No 05 (2024): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i05.1598

Abstract

Konflik bersenjata dalam praktiknya merupakan suatu kondisi yang melibatkan kekerasan di dalamnya, baik menggunakan penggunaan senjata militer ataupun melalui kekerasan fisik. Situasi dalam wilayah konflik bersenjata seringkali berpotensi menimbulkan banyak korban, terutama pada tenaga medis yang bertugas dalam lingkungan konflik tersebut. Perlindungan terhadap para tenaga medis masih diabaikan oleh beberapa negara yang terlibat atau ikut serta dalam konflik bersenjata, sehingga banyak tenaga medis yang dijadikan sebagai sasaran tembakan dan korban dalam situasi konflik tersebut. Hal ini tentunya melanggar ketentuan Hukum Humaniter Internasional. Penelitian ini merumuskan masalah, yakni: 1. Bagiamana perlindungan hukum yang diberikan terhadap tenaga medis yang bertugas di wilayah konflik bersenjata. Penelitian ini adalah penelitian normative yang menggunakan Pendekatan Perundang-undangan, Konseptual, dan Study kasus serta menggunakan sumber kepustakaan sebagai data skunder pada proses penelitian. Penelitian ini menunjukkan bahwa tenaga medis hingga sarana medis harus dilindungi sesuai dengan Hukum Humaniter Internasional yang termuat dalam Konvensi Jenewa 1949 dan Protokol Tambahan 1977. Segala serangan yang diberikan oleh pihak lawan terhadap tenaga medis merupakan pelanggaran berat yang bertentangan dengan ketentuan Hukum Humaniter Internasional.
MEMBAWA BAYI SELAMA DI DALAM TAHANAN ATAU PENJARA BAGI NARAPIDANA PEREMPUAN Thessalonika, Vanesia; Ruslie, Ahmad Sholikhin
COURT REVIEW Vol 3 No 05 (2023): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v4i06.1630

Abstract

Hak untuk merawat bayi di penjara bagi narapidana perempuan dilindungi oleh negara seiring berjalannya waktu. Hak tersebut diatur dalam UU No 22 Thn 2022 terkait Pemasyarakatan. Meski demikian, ada sedikit pengecualian terhadap pengaturan UU ini, yang mengatur bahwa negara mengizinkan seorang narapidana perempuan untuk membawa anaknya hingga anak tersebut mencapai usia tiga Thn. Dalam beberapa kasus, tahanan atau narapidana memiliki anak kecil yang memerlukan perawatan dan perhatian khusus dan tidak dapat digantikan oleh siapa pun selain ibu kandungnya. Akan menjadi masalah jika anak dibiarkan bersama ibunya di tahanan atau penjara. Begitu pula jika dilarang. Oleh karena itu, diperlukan penelitian tambahan untuk mengetahui ketentuan narapidana perempuan yang boleh mengandung bayi selama berada dalam tahanan atau penjara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal yang bersifat preskriptif, artinya bertujuan untuk memberikan pedoman atau rekomendasi mengenai penerapan praktis norma dan asas hukum. Pendekatan komparatif, kasus, dan UU diterapkan. Hasil dari penelitian ini adalah menemukan solusi terkait kekosongan norma yang terdapat dalam pengaturan membawa bayi selama di dalam tahanan atau penjara serta memastikan bahwa hak tahanan atau narapidana beserta anak (bayi) mendapat jaminan perlindungan dari negara.
Legalitas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) Sebagai Penasehat Hukum Fatimatusyah, Faradiba Aprillia; Ruslie, Ahmad Sholikhin
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 3 (2023): Desember 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v7i3.11506

Abstract

Penelitian ini berfokus pada penelitian hukum noramtif (yuridis normatif). Sumber penelitian yang ditulis dalam penelitian ini ialah data primer dan sekunder, dalam penelitian ini menghasilkan legalitas double profesi antara Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang bertentangan dengan UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, berdasarkan Pasal 3 yang mengatur bahwa syarat untuk menjadi penasehat hukum antara lain tidak berstatus pegawai negeri atau pejabat negara. Anggota Polri menjalankan double profesi sebagai anggota Polri dan penasihat hukum. Padahal sudah jelas bahwa Perkapolri bertentangan dengan undang-undang tentang advokat, Nomor 12 Tahun 2011 tentang Hirarki Perundang-undangan dan KUHAP.
Peninjauan Kembali Tingkat Kedua Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pratama, Yanuar Yogi; Ruslie, Ahmad Sholikhin
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 1 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Februari 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i1.1114

Abstract

Peninjauan Kembali (PK) adalah hak terpidana atau ahli warisnya untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap merupakan upaya hukum luar biasa yang diatur dalam Pasal 263 hingga Pasal 269 KUHAP di Indonesia. Permohonan peninjauan kembali hanya dapat diajukan satu kali, dan tidak ada peninjauan kembali di atas peninjauan kembali, kecuali dengan alasan terdapat berbagai putusan dalam satu obyek perkara, setelah terbitnya SEMA No. 7 Tahun 2014 tentang permohonan PK, menyatakan pada Pasal 24 ayat 2 UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan kehakiman dan Pasal 66 ayat 1 atas perubahan UU No. 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung menegaskan PK hanya dapat dilakukan satu kali. Dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian di atas dapat disimpulkan Peninjauan kembali (PK) merupakan mekanisme hukum luar biasa yang dapat digunakan untuk mengoreksi keputusan pengadilan yang dianggap tidak adil atau salah. Hakim memiliki kebebasan dalam mempertimbangkan putusan dengan dasar hukum yang disebut sebagai ratio decidendi. Namun, upaya peninjauan kembali memiliki persyaratan ketat, seperti keputusan yang belum berkekuatan hukum tetap, alasan baru, dan batasan waktu tertentu.
Gender Justice Principles in the Islamic Inheritance System Ruslie, Ahmad Sholikhin; Wisnumurti, Rahadyan Widarsadhika; Muharman, Dedy
Mimbar Keadilan Vol. 17 No. 2 (2024): Agustus 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30996/mk.v17i2.11022

Abstract

This study aims to examine the principles of gender justice within the Islamic inheritance system, based on Surah An-Nisa’ verses 11-12, which stipulate a 2:1 ratio (a male receives two shares of the inheritance compared to a female). However, in the modern era, with changing times and human mindsets, as well as demands for equal rights, this 2:1 stipulation is considered a problem of justice. This research is normative juridical research, employing the library research method. The legal materials used include literature studies, such as interpretations of sacred texts, fiqh books, books, journals, previous research results, websites, and other writings related to the issues being studied. The results of this research indicate that justice refers to fair and equal treatment for every individual in accordance with the principles of the Qur'an and Hadith. However, in the context of Islamic inheritance distribution, challenges arise due to social and cultural changes that affect its interpretation and application. Although the principles of justice remain, there needs to be a renewal in the interpretation and implementation of Islamic law to reflect social and economic developments and to advocate for gender equality. This adaptation is not an effort to oppose culture or religion but a step towards a more just society for all individuals, regardless of gender. In making this adaptation, religious values and cultural traditions must be reinterpreted in accordance with the spirit of inclusivity and justice inherent in Islam, so that Islam remains a relevant moral and legal guide for its followers.
PEMBUKTIAN TERBALIK PADA TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA DALAM RANGKA MENJAMIN ASAS KEPASTIAN HUKUM Nurul Huda, Ulil Abshor; Ruslie, Ahmad Sholikhin
Journal Evidence Of Law Vol. 2 No. 2 (2023): Journal Evidence Of Law (Agustus)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v2i2.279

Abstract

Melihat  perkembangan tindak pidana korupsi, secara kumulatif hal ini merupakan suatu hal yang berlebihan dikarenakan korupsi di Indonesia bukanlah kejahatan biasa (ordinary crime) akan tetapi kejahatan yang sangat luar biasa (ektra-ordinary crime). Salah satu problematika yang dihadapi dalam menuntaskan korupsi melalui penyelesaians ecara yuridis ialah dengan adanya proses pembuktian yang dinilai kompleks dalam peradilan. Dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi terdapat fenomena pembuktian terbalik (Ombering van Bewisjlast) yang merupakan konsep pembuktian oleh terdakwa yang aktif dalam menyakinkan ketidakbersalahan dirinya. Dengan demikian tidak diatur secara khusus mekanisme yang jelas , hal itu dapat memuculkan sudut pandang dan interpretasi yang beda bagi para penegak hukum. Jenis penelitian yang dipakai ialah Yuridis Normatif yakni menitikberatkan dan membatasi kegiatannya pada kepustkaan dengan menjadikan pendekatan konsep, Perundang undnagan dan perbandingan sebagai dasar atas penelitian. Bahwa Mekanisme Penyelenggaraan Pembuktian Terbalik Pada Tindak Pidana  Korupsi Di Indonesia telah jelas termaktub dalam Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi (UU 3/1971, UU 31/1999 jo UU 20/2001 maupun UU 7/2006) dalam penyelenggaraannya pembuktian terbalik adalah kewajiban tersangka/terdakwa khususnya dalam konteks asal-usul harta kekayaan dari tersangka/terdakwa serta berkenaan dengan tindakannya. Efektifitas mekanisme pembuktian terbalik sangat urgent di Indonesia guna memberantas tindak pidana korupsi, sistem pembuktian terbalik dapat mencegah lolosnya pelaku korupsi dikarenakan tidak dapat dibuktikannya harta kekayaan terdakwa akan berimbs pada ancaman hukuman dalam kesempatan yang dianggap mengikat oleh hakim pengadilan harus membuktikan bahwa terdakwa tidak bersalah. Bahwa Problematika Pembuktian Terbalik Tindak pidana korupsi masih terjadi hingga saat ini dengan intensitas yang semakin tinggi baik secara kualitas maupun kuantitas. Dengan demikian, Pasal 37 UU No. 31 Tahun 1999 sebagai alat pemberantasan tindak pidana korupsi belum efektif. Selain itu, sistem pembuktian terbalik terbatas pada kejahatan  yang terkait dengan korupsi. Untuk itu pembuktian terbalik tidak dapat atau secara efektif digunakan untuk memberantas korupsi. Jadi harus menggunakan memakai pembuktian negatif atau asas “beyond reasonable doubt”.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DALAM PERTANDINGAN SEPAK BOLA Ramadhan, Bagas Alif; Ruslie, Ahmad Sholikhin
Journal Evidence Of Law Vol. 2 No. 2 (2023): Journal Evidence Of Law (Agustus)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v2i2.289

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan dalam pertandingan sepak bola di Indonesia. Sepak bola di Indonesia merupakan hiburan yang sangat populer, namun terdapat kasus-kasus kekerasan dan penganiayaan antar pemain atau terhadap ofisial pertandingan. Penelitian ini akan mengkaji peraturan perundang-undangan yang mengatur tindak pidana penganiayaan dalam pertandingan sepak bola serta menganalisis implementasi penegakan hukum dalam prakteknya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi hukum normatif dengan menggunakan analisis dokumen dan wawancara dengan pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang dikenakan Pasal 351 KUHP telah tepat jika terpenuhi unsur-unsur dalam pasal tersebut. Dalam kasus kekerasan pemain terhadap wasit, penerapan Pasal 170 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan juga telah tepat jika terpenuhi unsur-unsur dalam pasal tersebut.
Status Hukum Jasa Penyebrangan Ditinjau Dari Peraturan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Mukti, Tarzet Prasetyo; Ruslie, Ahmad Sholikhin
Journal Evidence Of Law Vol. 3 No. 1 (2024): Journal Evidence Of Law (April)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v3i1.606

Abstract

Road crossing services, also known as "Pak Ogah or Cepek Police" are people who regulate traffic unofficially in return for modest money who do not have a permanent job and consider it an opportunity that can be exploited and make money in exchange for traffic control services. Some people consider the actions of road users to cross the road, some feel very helpful. This study aims to analyze crossing services in the perspective of traffic law no. 22 of 2009 concerning road traffic and transportation. The type of research used is normative by using the statutory approach, the conceptual approach. The results of this study obtained that the existence of crossing services is not regulated in Law no. 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation. Basically, any person or group of people who do not have the authority are prohibited from controlling traffic at crossroads, bends or roundabouts with the intention of getting compensation for services. This traffic control activity is carried out by individuals or an organized group of people with the intention of obtaining monetary rewards. Positive law in Indonesia itself has regulated what victims are entitled to when a Traffic Accident occurs in general as stated in Article 240 of Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transportation.
Comparison between Customary Legal Systems and Modern Legal Systems in the Context of Globalization Triasmono, Hari; Ruslie, Ahmad Sholikhin
International Journal of Law and Society Vol 3 No 1 (2024): International Journal of Law and Society (IJLS)
Publisher : NAJAHA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59683/ijls.v3i1.76

Abstract

The transformation of traditional legal systems is an essential issue in the context of globalization that affects the sustainability of conventional and modern legal systems. A comparison between these two legal systems can provide valuable insights into efforts to understand the impact of this transformation. This research aims to analyze the differences and similarities between customary legal systems and modern legal systems in the context of globalization and to understand the impact of the transformation of traditional legal systems on society and legal policy. This type of research is comparative research with a qualitative approach. Data was obtained from document studies, interviews and literature studies. Data analysis in this research was carried out using a comparative method, namely comparing data received from the customary and modern legal systems. The research results show that the transformation of traditional legal systems in the context of globalization has given rise to new dynamics between customary and contemporary legal systems. The pressure of globalization makes traditional legal systems adapt to modern legal standards, threatening the validity of customary legal systems. However, globalization also opens the door to changes in traditional legal systems, creating complexity when comparing the two legal systems.