Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PENANAMAN POHON DAN PENGHIJAUAN DAERAH PESISIR PANTAI DI DESA BATU PUTIH KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT Nik Saleh, Nik Salida Suhaila; Salleh, Ahmad Zaki; Wook, Izawati; Mohamad Ali, Norfadhilah; Gunardi, Setiyawan; Ahmad, Nisar Mohammad; Mas'ad Saleh, Muhammad Aunurrochim; Mohammed Hasan, Baidar Mohammed; Saffinee, Siti Syahirah; Tagoranao, Mariam Saidona; Abdullah Thaidi, Hussein 'Azeemi; Mohd Salleh, Mohd Mahyeddin; Mochammad Sahid, Mualimin; Syahrial Haq, Hilman; Munir, Usman; Prima Dewi, Anies; Yanto, Edi; Rachman, M. Taufik; Aminwara, Rena; Sahrul, Sahrul; Imawanto, Imawanto; Supryadi, Ady; Fahrurrozi, Fahrurrozi; Amalia, Fitriani; Yuliani, Tin; Fiorini Mantika, Aesthetica; Yamin, Bahri; Hamdi, Hamdi; Sarudi, Sarudi
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 3, No 1 (2024): JANUARI
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Potensi pariwisata yang berlimpah menjadikan Nusa Tenggara Barat menjadi daerah tujuan wisatawan baik mancanegara maupun domestik. Potensi daerah Lombok yang berlimpah dengan objek wisata alam, maupun laut. Untuk mendukung perkembangan wisata yang ada di Lombok perlu dilakukan pembenahan lingkungan sekitar daerah pariwisata sehingga menciptakan daerah pariwisata yang nyaman bagi wisatawan. FH UMMat bersama FSU USIM melakukan pengabdian kolaborasi Internasional dengan melakukan aksi penanaman bibit pohon di Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong. Pengabdian ini dilaksanakan disekitar objek wisata di Desa Batu Putih Kecamatan Sekotong dengan melibatkan dosen-dosen FH UMMat dan FSU USIM. Hasil dari kegiatan pengabdian ini, masyarakat diharapkan lahirnya kesadarannya akan pentingnya memelihara dan menjaga lingkungan serta melestarikan lingkungan dengan menjaga dan melindungi  kelestarian lingkungan agar terciptanya lingkungan yang nyaman dan menghasilkan lingkungan yang asri di daerah pariwisata. Dengan demikian akan melahirkan lingkungan yang terjaga dengan oksigen yang baik serta ikut serta dalam menjaga dan melestarikan hutan yang ada.
PENYULUHAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH Yanto, Edi; Imawanto, Imawanto; Fahrurrozi, Fahrurrozi; Sarudi, Sarudi; Maharani F., Nazwa; Hisan, Khairatun
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 2, No 2 (2023): Juli
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Banyaknya kasus yang kerugian konsumen yang disebabkan oleh ketidakberdayaan konsumen dalam menuntut hak-haknya. Hal ini disebabkan karena masih rendah dan minimnya tingkat pendidikan yang terbatas dan kurangnya upaya pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap upaya perlindungan terhadap konsumen sehingga banyak masyarakat selaku konsumen yang kesadarannya masih kurang terutama apa yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai konsumen serta langkah yang harus dilakukan ketika dirugikan oleh pelaku usaha. Kegiatan penyuluhan ini juga diikuti oleh Perangkat Desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan perwakilan masyarakat. Tingkat partisipasi peserta dalam kegiatan penyuluhan ini khususnya masyarakat dilihat dari kehadirannya cukup memuaskan.Setelah dilakukan kegiatan penyuluhan, maka tingkat pemahamanan masyarakat akan pentingnya memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen semakin meningkat termasuk mengetahui langkah yang dapat dilakukan ketika dirugikan oleh pelaku usaha terkait hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Selain itu, masyarakat ingin membentuk team advokasi perlindungan konsumen di tingkat desa yang diharapkan dapat mendampingi dan mengadvokasi masyarakat ketika ada persoalan-persoalan konsumen yang dihadapi masyarakat. Serta masyarakat ingin mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah agar dapat membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen di Kabupaten Lombok Tengah sebagai sarana dalam mempertahankan hak-haknya ketika dirugikan oleh pelaku usaha.
THE CRIMINAL JUSTICE SYSTEM'S RESPONSE TO GAMBLING CRIME Sahrul, Sahrul; Fahrurrozi, Fahrurrozi; Sarudi, Sarudi; Brilian, Giandika
Media Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum Vol 15, No 1 (2024): April
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31764/jmk.v15i1.24917

Abstract

Gambling in all its forms is contrary to religious, moral, and societal values, thus posing a threat to the nation and its interests. Gambling is defined as the act of placing a wager on the outcome of a game or event, with the expectation of improving the probability of a favorable result. This outcome is dependent on a number of factors, including chance, which distinguishes it from other forms of betting. Gambling is considered a deliberate criminal activity because those who engage in it are fully aware of the nature of their actions and the consequences they cause. The formulation of the problem is to identify the elements of the crime of gambling. This research is of the normative variety. The results of this study indicate that the elements of the crime of gambling are as follows: a) Game/race. The actions taken are usually in the form of a game or race. Therefore, it is conducted for the sake of leisure or to fill idle time, with the intention of providing entertainment for the mind. This is a reactive act. However, it is not necessary for the perpetrators to be directly involved in the game. They may simply be spectators or individuals who engage in betting on the course of a game or race.b) Fortune: The outcome of the game or race is more dependent on speculative elements, such as chance or luck, than on the skill or strategy of the players.c) In this game or competition, bets are placed by players or bookmakers. These can be in the form of money or other property, including wives. Due to the existence of bets, there are parties who benefit and are disadvantaged. This element is the most important in determining whether an action can be called gambling.
SOSIALISASI AWIG-AWIG DESA SESAIT KEC. KAYANGAN KABUPATEN LOMBOK UTARA Sarudi, Sarudi; Supryadi, Ady
Jurnal Pengabdian Ruang Hukum Vol 4, No 1 (2025): Januari
Publisher : Universitas Muhammadiyah Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa Sesait adalah perkampungan tua, yang dulunya adalah merupakan bagian atau dusun dari Bayan. Menurut masyarakat setempat, Penamaan desa Sesait itu sebenamnya berasal dari kata Si Sayid. Sesungguhnya Sesait berasal dari kata Si-Sayid, adalah nama seorang ulama yang datang ke tempat ini dengan misi mensiarkan agama Islam. Sejak saat itu pengetahuan masyarakat Wet Sesait tentang ajaran agama Islam terus berkembang,  sebagai tempat melakukan si’ar agama Islam Si-Sayid dan masyarakat Wet Sesait telah membuat Bale yang disebut dengan nama Bale Kampu dan sebuah bangunan masjid sebagai tempat melakukan ibadah yang sampai saat ini masih tetap dijaga kelestariannya. Setelah Si-Sayid meninggal namanya masih dikenang sehinga nama Si-Sayid dijadikan nama kampung Si-Sayid dan sampai sekarang dikenal dengan sebutan Sesait.Masyarakat Desa Sesait terdiri dari penduduk asli dan penduduk pendatang yang berbaur menjadi satu tanpa ada perbedaan satu dengan yang lainnya. Hal ini tergambar dalarn logo Desa Sesait yaitu "Merenten" yang berarti barsaudara, siapa saja dan dari manapun asalnya jika sudah menjadi masyarakat Desa Sesait maka Ia bersaudara dengan yang lainnya. Suku masyarakat Desa Sesait adalah Suku Sasak, dengan agama yang dianut sebagian besar masyarakat Desa Sesait saat adalah agama Islam.Tradisi yang berkembang di masyarakat Wet Sesait adalah tradisi yang juga berkembang luas di masyarakat adat Sasak secara umum. Tradisi-tradisi yang sampai sekarang ini yang masih berkembang dalam masyarakat Wet Sesait adalah, Sorong Serah (upacara  pernikahan),  Nyiwak (Selamatan  hari ke 9 orang meninggal Dunia), Gawe Sunat (Upacara Hitanan), Meroah (Selamatan), Ngurisang (Upacara cukur rambut  bayi baru lahir), Buang Au (Upacara selamatan Bayi barulahir), Maulid Adat (Upcara peringatan Maulid Nabi Muhammmad SAW), Aji Makem (Upacara Ziarah ke makam Bayan).