Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) adalah orang yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang bermakna. Mitra dari kegiatan pengabdian ini adalah pemegang program kesehatan jiwa Puskesmas Dawan I, bidan desa serta tiga orang kader desa siaga di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Jumlah penderita gangguan jiwa di Kecamatan Dawan cukup tinggi, sebagian besar berasal dari masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah dan hampir seluruhnya sudah tidak produktif lagi. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka dilaksanakan kegiatan pengabdian berupa pemberian materi terkait cara peningkatan kualitas hidup penderita gangguan jiwa serta teknik pemasaran hasil kerajinan tangan. Mitra kegiatan pengabdian ini berjumlah 5 orang yang terdiri atas satu orang pemegang program kesehatan jiwa Puskesmas Dawan I, satu orang bidan desa dan tiga orang kader desa siaga Dilaksanakan pula pelatihan pembuatan alat-alat upakara sederhana untuk ritual umat Hindu kepada penderita gangguan jiwa. Selain itu akan diserahkan bantuan berupa paket alat pembuatan upakara kepada kader desa siaga. Hasil kegiatan pengabdian ini menunjukkan bahwa terdapat peningkatan pengetahuan mitra sebesar 28% berdasarkan nilai pre-test dan post-test.