Claim Missing Document
Check
Articles

Found 12 Documents
Search

Rethinking Legal Validity and Contractual Structures of Shariah-Compliant Credit Cards: A Study on DSN-MUI Fatwa Alfarisi, Muhammad Adib; Suhedi, Suhedi; Ezzerouali, Souad Ahmed; Andrianti, Dyah
Borneo : Journal of Islamic Studies Vol. 6 No. 1 (2025): BORNEO: Journal of Islamic Studies
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/borneo.v6i1.4321

Abstract

The rapid evolution of Islamic financial products has raised critical questions about the legal validity and practical enforceability of Sharia credit cards within Indonesia’s dual legal system. This study seeks to rethink the legal validity of Sharia credit cards by moving beyond the fiqh-based legitimacy of Fatwa No. 54/DSN-MUI/X/2006 to examine their implementation under Indonesia’s positive law, regulatory oversight, and the objectives of maqāṣid al-sharī‘ah. Employing a qualitative legal content analysis, the research identifies six potentially relevant contracts kafālah, wakālah, ḥawālah, murābaḥah, qardh, and ijārah and critically assesses why the DSN-MUI ultimately operationalized only three: qardh, kafālah, and ijārah. The study argues that this tri-contract structure provides normative coherence but remains legally contingent on its harmonization with the Otoritas Jasa Keuangan (OJK) and Bank Indonesia (BI) regulations governing multi-contract products. Findings reveal that while the fatwa aligns with maqāṣid al-sharī‘ah protecting wealth (ḥifẓ al-māl) and promoting justice (‘adl) by eliminating riba its enforceability under civil contract law, particularly regarding ta‘wīḍ (compensation) and gharāmah (late penalty), remains ambiguous. Comparative insights from Malaysia and the Middle East underscore the need for a regulatory framework that integrates fatwa-based legality within codified financial law. Consequently, this “rethinking” offers a new analytical framework normative, structural, and positive legal validity to bridge the gap between Sharī‘ah doctrine and enforceable Islamic financial governance in Indonesia.
Eco-Pesantren: Perspektif Pengelolaan Lingkungan Pada Ponpes Salafi Abdussalam Kabupaten Kubu Raya Gunawan, M. Wawan; Alfarisi, Muhammad Adib
Jurnal Alwatzikhoebillah : Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Alwatzikhoebillah : Kajian Islam, Pendidikan, Ekonomi, Humaniora
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/alwatzikhoebillah.v9i2.1724

Abstract

Penerapan pemberdayaan ekonomi umat dengan hadirnya eco-pesantren sebagai ketahanan ekonomi mengakibatkan krisis lingkungan di perekonomian Indonesia, hal ini dapat diatasi berupa pengelolaan lingkungan melalui lembaga pendidikan sebagai fondasi untuk mengembangkan perekonomian yang baik. Tujuan penelitian ini untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang sehat dan alami melalui pengelolaan lingkunan hidup di Pondok Pesantren Salafi Abdussalam Kabupaten Kubu Raya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan menganalisis pemberdayaan ekonomi melalui para santri untuk menciptakan santriprenuer. Hasil penelitian yang diperoleh dengan adanya penerapan ecopesantren dalam pengelolaan lingkungan hidup alami dan sehat dapat membantu finansial maupun pembangunan pesantren. Dalam bentuk penerapan eco-pesantren dapat bekerja sama dengan pemerintah dengan mengadakan workshop, seminar, pelatihan skill serta pemberian dana guna membangun di lingkungan pesantren sistematis. Diharapkannya pemerintah dapat terus membantu pesantren yang masih kekurangan dalam financial secara lebih merata hingga ke pondok pesantren khususnya memberdayakan para santri dalam mengelola lingkungan hidup sebagai masa depan ekonomi negara cerah. Selain itu, dapat dilakukannya pengawasan dan pemantauan secara berkala di setiap pesantren yang dibina, sehingga dapat di ketahui keberhasilan atau kegagalan dari program eco-pesantren yang di bina oleh Pemerintah.