Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search
Journal : IJTIHAD

PRAKTIK MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ADAT DI INDONESIA MUNAWAROH, HIFDHOTUL
IJTIHAD Vol 11, No 2 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (719.915 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i2.2553

Abstract

Salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang sudah dikenal di Indonesia adalah proses mediasi yang berpangkal pada filosofi keadilan restoratif. Penggunaan mediasi dalam sistem hukum Indonesia selain didasarkan pada kerangka peraturan perundang-undangan negara, juga dipraktikkan dalam penyelesaian sengketa pada lingkup masyarakat adat secara non litigasi, karena mediasi  dipraktikkan dalam masyarakat Indonesia jauh sebelum istilah mediasi popular digunakan dalam lingkungan ilmu hukum. Mediasi membawa dampak positif untuk proses persidangan serta dapat memberikan peluang bagi pelaku untuk sadar dan bertanggung jawab, dengan demikian mediasi dapat menjadi ujung tombak dalam reformasi hukum di Indonesia kerena selaras dan sesuai dengan budaya di Indonesia yang mengutamakan musyawarah dan mufakat antara pelaku dan korban. Tulisan ini berusaha untuk memaparkan beberapa praktik mediasi yang telah dilakukan di berbagai-bagai daerah di Indonesia.
PERBUATAN PIDANA DAN SANKSINYA (Analisis terhadap Qanun No. 13 Tahun 2003 Tentang KHAMAR di Nangroe AcehDarussalam) Munawaroh, Hifdhotul
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 11, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.63 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i1.1252

Abstract

Nanggroe Aceh Darussalam memiliki Otoritas Hukum dalam bidang agama, pendidikan, adat istiadat dan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah, dimana Syari?at Islam menjadi tuntutan masyarakat Aceh yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pemerintah Aceh memiliki otoritas untuk menafsirkan dan menjabarkan Undang-Undang Otonomi Khusus dalam bentuk qanun yang memiliki landasan materil dan tidak mengalami kontradiksi dengan produk undang-undang lainnya. Maqashid al Syari?ah juga diperhatikan dalam penetapan tindak pidana dan sanksi hukumnya agar tidak bertentangan dengan konsep hak asasi manusia. Salah satu qanun yang sudah berlaku adalah qanun tentang khamr yang terkadang dimaksudkan dengan ungkapan minuman keras. Tulisan ini membahas tentang bagaimana perbuatan pidana Khamar menurut Qanun Jinayah Aceh Nomor 13 Tahun 2003, dan menurut Fiqih Jinayah.
PERBUATAN PIDANA DAN SANKSINYA (Analisis terhadap Qanun No. 13 Tahun 2003 Tentang KHAMAR di Nangroe AcehDarussalam) Hifdhotul Munawaroh
Ijtihad Vol. 11 No. 1 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.63 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i1.1252

Abstract

Nanggroe Aceh Darussalam memiliki Otoritas Hukum dalam bidang agama, pendidikan, adat istiadat dan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah, dimana Syari’at Islam menjadi tuntutan masyarakat Aceh yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pemerintah Aceh memiliki otoritas untuk menafsirkan dan menjabarkan Undang-Undang Otonomi Khusus dalam bentuk qanun yang memiliki landasan materil dan tidak mengalami kontradiksi dengan produk undang-undang lainnya. Maqashid al Syari’ah juga diperhatikan dalam penetapan tindak pidana dan sanksi hukumnya agar tidak bertentangan dengan konsep hak asasi manusia. Salah satu qanun yang sudah berlaku adalah qanun tentang khamr yang terkadang dimaksudkan dengan ungkapan minuman keras. Tulisan ini membahas tentang bagaimana perbuatan pidana Khamar menurut Qanun Jinayah Aceh Nomor 13 Tahun 2003, dan menurut Fiqih Jinayah.
PRAKTIK MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ADAT DI INDONESIA HIFDHOTUL MUNAWAROH
Ijtihad Vol. 11 No. 2 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (719.915 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i2.2553

Abstract

Salah satu alternatif penyelesaian sengketa yang sudah dikenal di Indonesia adalah proses mediasi yang berpangkal pada filosofi keadilan restoratif. Penggunaan mediasi dalam sistem hukum Indonesia selain didasarkan pada kerangka peraturan perundang-undangan negara, juga dipraktikkan dalam penyelesaian sengketa pada lingkup masyarakat adat secara non litigasi, karena mediasi  dipraktikkan dalam masyarakat Indonesia jauh sebelum istilah mediasi popular digunakan dalam lingkungan ilmu hukum. Mediasi membawa dampak positif untuk proses persidangan serta dapat memberikan peluang bagi pelaku untuk sadar dan bertanggung jawab, dengan demikian mediasi dapat menjadi ujung tombak dalam reformasi hukum di Indonesia kerena selaras dan sesuai dengan budaya di Indonesia yang mengutamakan musyawarah dan mufakat antara pelaku dan korban. Tulisan ini berusaha untuk memaparkan beberapa praktik mediasi yang telah dilakukan di berbagai-bagai daerah di Indonesia.
SADD AL- DZARI’AT DAN APLIKASINYA PADA PERMASALAHAN FIQIH KONTEMPORER Hifdhotul Munawaroh
Ijtihad Vol. 12 No. 1 (2018)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.185 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v12i1.2584

Abstract

Sadd al-dzari’ahmerupakan salah satu metode pengambilan keputusanhukum (istinbath al-hukum) dalam Islam. Setiap perbuatanmengandung dua sisi, pertama perantara yang mendorong untukberbuat sesuatu, dan kedua tujuan yang menjadi kesimpulan dariperbuatan itu, baik atau buruk.Perbuatan yang menjadi perantara danjalan kepada sesuatu itulah disebut Dzari’at. Adapun dzari’ahmengandung dua pengertian, yaitu yang dilarang, disebut sadd aldzari’ah,dan dan yang dituntut untuk dilaksanakan disebut fath aldzari’ah.Penelitian ini ingin membahas bagaimana aplikasi Sadd alDzari’ah pada permasalahan fiqh kontemporer, seperti cloning, operasiselapot dara, dan perkawinan beda agama.
HAK KEAMANAN MENURUT PASAL 29-35 UU NO. 39 TAHUN 1999 PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH Hifdhotul Munawaroh
Ijtihad Vol. 13 No. 1 (2019): IJTIHAD : Hukum dan Ekonomi
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.41 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v13i1.3230

Abstract

Pada hakikatnya Konsep keamanan dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 mengajarkan akan pentingnyamenjaga sistem keamanan dan kebebasan manusia sehingga tidakboleh ada kekerasan terhadap sesama manusia. Hal ini sangatsesuai dengan bagaimana Islam melindungi dan menghormatiharkat dan martabat manusia. Pokok permasalahan dalampembahasan ini adalah bagaimana konsep keamanan dalamPasal 29-35 Undang-undang No 39 tahun 1999 ditinjau dariMaqashid Syariah. Dari paparan di atas dapat disimpulkanbahwa, konsep keamanan dalam Pasal 29-35 Undang-UndangTahun 1999 sudah sesuai dalam perspektif hukum Islam yangmana di dalamnya menjamin akan hak- hak yang didapatkan masyarakat terhadap keamanannya, diantaranya adalah: hakuntuk hidup, hak untuk melestarikan keturunan secara hukum,hak atas keadilan, hak atas persamaan dihadapan hukum danhak materi. konsep keamanan dalam Maqashid Syariah, Islamtampaknya sangat tegas dalam mengambil hukuman bagitindakan kejahatan, seperti berlakunya hukuman qishash,hudud dan ta’zir, salah satunya adalah berlakunya hukumanqishash bagi pelaku pembunuhan sengaja, dan lain sebagainya.