Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Sita Marital dan Kesetaraan Gender Implikasi Hukum terhadap Hak Perempuan dalam Perceraian Raja Sihombing, Andreas Bintang; Yohanna Surbakti, Cecillya Rosa; Sitorus, Christo; Hermanto, Darren William; Jonathan Hutagalung, Joshua Sabam; Valentino, Justyn; Gosal, Welly; Aliantoni, Yoandhika; Ginting, Yuni Priskila; Hutagalung, Joshua
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 4 No 01 (2025): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v4i01.1707

Abstract

Kesetaraan gender merupakan konsep modern yang sering kali berkontradiksi dengan dinamika masyarakat Indonesia yang cenderung masih bersifat patriarkis. Budaya-budaya di Indonesia kerap menempatkan pria sebagai sosok dominan, baik dalam rumah tangga, ekonomi, politik, maupun institusi publik. Meskipun demikian, secara hukum Indonesia telah mengupayakan legislasi untuk mendorong hak asasi manusia yang bertujuan menyetarakan status gender. Salah satu implementasinya secara praktis terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984, yang meratifikasi Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita. Undang-undang ini menjadi landasan bagi berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia dalam upaya menyetarakan posisi antara pria dan wanita. Dalam perkara perceraian, tantangan utama yang masih dihadapi adalah ekspektasi kultural yang cenderung memihak pria. Namun, seiring perkembangan zaman, kita dapat melihat beberapa perubahan dalam dinamika gender, di mana perempuan kini semakin dianggap setara dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam bidang hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan sita marital dan pengaruhnya terhadap perempuan serta implikasinya bagi hak asasi perempuan. Menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini akan menganalisis undang-undang serta data-data relevan untuk mencapai konsensus dan memaparkan problematika ketimpangan gender, terutama dalam konteks perceraian yang berakar dalam masyarakat Indonesia.
Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Cyber Fraud Berbasis Rekayasa Sosial Dalam Sistem Hukum Indonesia Tanwijaya, Patrisia; Chosaf, Najla Azrijal; Marpaung, Michelle Evelyn; Wibowo, Keisha Zahra; Siadari, Dyo Ganda; Rosi Nasution, Dinda Aurelia; Yohanes Simarmata, Boy Gabriel; Alexander, Ariel; Ginting, Yuni Priskila; Raja Sihombing, Andreas Bintang
Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains Vol 5 No 01 (2026): Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jhhws.v5i01.3261

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah meningkatkan intensitas kejahatan siber berbasis rekayasa sosial yang memanfaatkan manipulasi psikologis untuk memperoleh akses ilegal terhadap data pribadi dan aset digital korban. Cyber fraud tidak hanya menimbulkan kerugian finansial yang signifikan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem elektronik dan ekosistem ekonomi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku cyber fraud berbasis rekayasa sosial dalam sistem hukum Indonesia melalui kajian terhadap penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan pelaku cyber fraud berbasis rekayasa sosial telah memenuhi unsur actus reus, mens rea, serta kemampuan bertanggung jawab, sehingga pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban pidana secara penuh. Sistem hukum Indonesia pada prinsipnya telah memiliki dasar normatif yang cukup komprehensif dalam menanggulangi kejahatan tersebut. Namun, efektivitas penegakan hukum masih bergantung pada peningkatan kapasitas forensik digital, optimalisasi koordinasi antar lembaga penegak hukum, serta penguatan kebijakan preventif melalui literasi digital masyarakat.
Penguatan Kesadaran Hukum Peserta Didik tentang Jenis Kekerasan Fisik dan Mekanisme Sanksi Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 Anggraini, Lioni; Lioni; Raja Sihombing, Andreas Bintang; Marpaung, Michelle Evelyn; Siregar, Nathasya Jhonray; Gani, Maria Minerva; Tanwijaya, Patrisia; Frananda Siregar, Tasya Amira; Yudhistira, Aghastyar; Wirananto, Radityo; Loway, Giovano Alan; Fathoni, M Almer; Ginting, Yuni Priskila
Jurnal Pengabdian West Science Vol 5 No 03 (2026): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpmws.v5i03.3289

Abstract

Kekerasan di lingkungan pendidikan, khususnya kekerasan fisik, masih menjadi persoalan yang sering diabaikan akibat rendahnya kesadaran dan literasi hukum peserta didik. Padahal, pemahaman yang memadai mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan konsekuensi hukumnya sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran hukum peserta didik mengenai jenis-jenis kekerasan fisik serta mekanisme sanksinya berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024. Metode yang digunakan adalah penyuluhan hukum partisipatif dengan pendekatan integratif yang menggabungkan aspek yuridis dan nilai-nilai karakter. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner berbasis Google Forms menggunakan Skala Likert (skor 1–5) kepada 22 responden. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa mayoritas peserta memberikan penilaian sangat memuaskan terhadap pelaksanaan kegiatan, menyatakan bahwa tujuan kegiatan tercapai, serta menilai sesi diskusi interaktif berjalan efektif. Selain itu, minat peserta untuk mengikuti kegiatan serupa tergolong tinggi. Temuan ini menunjukkan bahwa pendekatan edukasi hukum yang dialogis dan kontekstual efektif dalam meningkatkan pemahaman peserta didik. Kegiatan ini juga berhasil mengubah paradigma peserta yang sebelumnya menganggap kekerasan fisik ringan sebagai hal yang wajar, menjadi pemahaman bahwa setiap tindakan yang menimbulkan rasa sakit dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan yang memiliki konsekuensi hukum. Disimpulkan bahwa penguatan kesadaran hukum melalui pendekatan partisipatif mampu menjadi strategi efektif dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.