Keadaan darurat adalah situasi atau kejadian tidak normal yang terjadi tiba-tiba dan dapat menggangu kegiatan komunikasi dan perlu segera ditanggulangi. Puskesmas sebagai salah satu pelayanan kesehatan masyarakat memiliki potensi terjadi keadaan darurat seperti kebakaran dan bencana alam gempa bumi, oleh sebab itu maka Puskesmas harus siap siaga dalam menghadapi bencana dengan melakukan penyiapan sumberdaya, baik fasilitas maupun sumberdaya manusia. Upaya pencegahan untuk meminimalisir risiko yaitu dengan cara perencanaan sistem tanggap darurat bencana, penting dilakukan untuk menanggulangi semua kejadian bencana secara cepat, tepat, dan akurat, serta untuk menekan timbulnya korban jiwa dan kerugian akibat kejadian bencana tersebut. Puskesmas Karang Baru merupakan salah pelayanan kesehatan umum yang memiliki risiko terjadinya keadaan darurat baik keadaan darurat bencana maupun keadaan darurat kebakaran. Maka itu perlu dilakukan sosialisai tanggap darurat kebakaran di Puskesmas Karang Baru, karena kebakaran merupakan salah satu ancaman yang dapat menimbulkan kerugian dan memakan korban jiwa. Untuk itu edukasi perlu dilaksanakan sebagai upaya mencegah dan mengurangi dampak dari kebakaran tersebut. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan edukasi bagaimana menghindari dan penanganan kebakaran yang tepat serta memberikan informasi dan kesigaptanggapan terhadap terjdinya bahaya kebakaran di Puskesmas Karang Baru. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengabdian masyarakat ini yaitu pemberian edukasi dengan metode ceramah tanya jawab kepada responden yang merupakan pegawai di Puskesmas Karang Baru. Selesai memberikan edukasi, responden mengerti bagaimana melakukan pencegahan terjadinya kebakaran dan tindakan yang akan dilakukan saat terjadinya kebakaran serta mengetahui bagaimana penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).