Claim Missing Document
Check
Articles

TANGGUNG JAWAB DOKTER SPESIALIS KECANTIKAN DALAM PERJANJIAN TERAPEUTIK DIKAITKAN DENGAN HAK KONSUMEN PENGGUNA KLINIK KECANTIKAN Syafri Ramjaya Noor; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian terapeutik secara yuridis diartikan sebagai hubungan hukum antara dokter dengan pasien dalam pelayanan medis secara profesional.. Perjanjian ini menimbulkan hak dan kewajiban di antara dokter spesialis kecantikan dengan pasien, sebagaimana diatur dalam KUH Perdata, Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dan Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Dalam praktiknya pasien selaku konsumen klinik kecantikan mengalami kerugian akibat dari pelayanan medis yang tidak profesional dikarenakan kelalaian dokter spesialis kecantikan sehingga konsumen merasakan ketidaknyamanan, ketidakamanan, dan ketidakselamatan. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan bagaimana hubungan tanggung jawab dokter spesialis kecantikan yang lahir dari perjanjian terapeutik dan penyebab belum optimalnya perlindungan akan hak pasien pengguna pelayanan klinik kecantikan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum yuridis normatif. Data utama diperoleh melalui data sekunder/ data kepustakaan (library research). Sumber data berasal dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan analitis (analytical approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Penelitian ini memanfaatkan hasil-hasil ilmu empiris sebagai ilmu bantu (hulp wetenschap) sehingga tidak mengubah hakikat ilmu hukum sebagai ilmu normatif. Teknik pengambilan sampel dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan. Pengamatan dilakukan untuk menunjang nilai-nilai tentang bagaimana seharusnya dokter spesialis kecantikan bertingkah laku dalam hal peraturan perundang-undangan terkait dengan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian hubungan tanggung jawab dalam perjanjian terapeutik antara dokter spesialis kecantikan dengan pasien terdapat dalam Pasal 1233, 1234, 1313, 1319 Pasal 1320-1337, Pasal 1338-1341, Pasal 1365 dan Pasal 1601KUH Perdata tentang perjanjian melakukan jasa tertentu yang diatur oleh ketentuan khusus dengan syarat yang diperjanjikan. Aturan lain yang mengatur hal tersebut adalah Pasal 4-7 dan Pasal 19 Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 50-53 Undang-Undang No 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 4-8 serta Pasal 58 Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Akan tetapi hak pasien masih lemah dan belum dapat dilindungi secara optimal. Hal ini disebabkan konsumen selaku pasien tidak memiliki pengetahuan akan haknya sehingga pasien cenderung pasif serta permisif menyikapi permasalahan yang muncul dalam hubungan terapeutik. Kemudian, belum terbentuknya PERDAWERI dan BPSK di Kota Banda Aceh sehingga hak konsumen untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan penyelesaian sengketa konsumen secara patut belum dapat dirasakan. Disarankan kepada YAPKA agar mengadakan sosialisasi dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran atas hak, kewajiban dan kehati-hatian konsumen dalam menerima tindakan dokter spesialis kecantikan. Oleh karena jumlah klinik kecantikan yang semakin bertambah diharapkan agar segera dibentuk PERDAWERI dan BPSK di Kota Banda Aceh mengingat peran, tugas dan wewenangnya dirasa penting untuk memberikan perlindungan bagi konsumen.
Perlindungan Pemilik Merek Dagang Yang Terdaftar Dikaitkan Dengan Tanggungjawab Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Makruf Makruf; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (248.813 KB)

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan bagaimana mekanisme pendaftaran yang ditempuh oleh pemilik hak Merek Dagang Socolatte untuk mendapatkan perlindungan Mereknya, Bagaimanakah tanggung jawab Dirjen HKI selaku pelaksana pelayanan publik dalam perlindungan hak Merek Dagang di Indonesia Apakah yang menjadi hambatan dalam permohonan pendaftaran hak Merek Dagang Socolatte. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis normatif yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis dan memanfaatkan hasil-hasil penelitian ilmu empiris, namun temuan ilmu empiris tersebut berstatus sebagai ilmu bantu untuk kepentingan dan analisis. Hasil penelitian artikel ini ditemukan bahwa Merek Dagang Socolatte dalam proses penyelesaian pendaftarannya terjadi keterlambatan dari waktu yang telah ditentukan oleh Pasal 18 ayat (3) UU Merek Tahun 2001. Dalam keterlambatan ini Dirjen HKI selaku pelaksana pelayanan publik di bidang permohonan pendaftaran Merek belum melaksanakan asas keprofesionalan dan ketepatan waktu secara optimal. Adapun alsasan terlambatnya penyelesaian permohonan pendaftaran Merek dikarenakan terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan banyaknya permohonan pendaftaran Merek yang masuk setiap harinya. Disarankan kepada Pemohon atau Pemilik Merek Dagang yang terdaftar Socolatte agar lebih menambah pengetahuan mengenai mekanisme pendaftaran Merek di Indonesia baik melalui mengikuti seminar mengenai Mekanisme pendaftaran Merek di Indonesia maupun melalui media cetak dan media sosial yang mudah diakses pada saat ini. Hal tersebut guna mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi dalam melakukan permohonan pendaftaran Merek di Indonesia.
ROYALTI TERHADAP PENYEWAAN SECARA KOMERSIAL HAK CIPTA BUKU, NOVEL, DAN KOMIK DI KOTA BANDA ACEH Suci Farah Dina; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 1: Februari 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (250.4 KB)

Abstract

Berdasarkan ketentuan UUHC Tahun 2014 Pasal 8 Jo. Pasal 9 ayat (1) huruf i -ayat (2) Jo. Pasal 35 ayat (2) Jo. Pasal 40 ayat (1) huruf a UUHC Tahun 2014. Disebutkan bahwa buku, novel, dan komik merupakan ciptaan yang dilindungi dan bagi penulis atau penerbit berhak menerima pembayaran royalti ketika ciptaannya digunakan secara komersial. Dalam praktiknya di Kota Banda Aceh penyewaan buku, novel, dan komik belum dilaksanakan sebagaimana ketentuan UUHC tersebut. Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan perlindungan hak ekonomi penulis atau penerbit terhadap penyewaan buku, novel,dan komik secara komersial di Kota Banda Aceh, hambatan yang ditemukan dalam pembayaran royalti pelaku usaha rental buku, novel, dan komik di Kota Banda Aceh, dan upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Banda Aceh dalam penegakan pelaksanaan pembayaran royalti di Kota Banda Aceh. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, menekankan pada penelitian kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, tersier. Data lapangan berupa data primer diperoleh melalui wawancara kepada responden dan informan. Hal ini karena penelitian normatif dapat memanfaatkan hasil penelitian empiris sebagai ilmu bantu sehingga tidak mengubah hakikat ilmu hukum sebagai ilmu normatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui perlindungan hak ekonomi penulis dan penerbit belum sesuai Pasal 8 Jo. Pasal 9 ayat (1) huruf i – ayat (2) Jo. Pasal 35 ayat (2) UUHC Tahun 2014, sehingga pembayaran royalti tidak dilaksanakan. Hambatan pembayaran royalti disebabkan karena berbagai faktor yaitu kurangnya kesadaran hukum pelaku usaha dan ingin mendapatkan keuntungan yang besar, upaya Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh kurang maksimal, penulis atau penerbit tidak melakukan pengawasan terhadap hak ekonominya, serta tidak ada lembaga penarik royalti di Kota Banda Aceh. Adapun upaya –upaya yang telah dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh yaitu sosialisasi dan edukasi mengenai hak cipta secara umum, belum optimal dalam penegakan pelaksanaan pembayaran royalti. Serta kurang jelas dalam memberikan materi sosialisasi maupun edukasi dan kurang tepat dalam memilih peserta. sehingga tidak efektif dalam pelaksanaannya. Disarankan kepada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM bagian Pelayanan Hukum dan HKI lebih memperhatikan perlindungan hak ekonomi penulis dan penerbit dalam pelaksanaan pembayaran royalti. Kepada Penulis dan Penerbit untuk lebih memiliki inisiatif dan proaktif terhadap pengawasan hak ekonominya.
TINJAUAN YURIDIS PEMBERIAN GARANSI BANK UNTUK MENJAMIN PELAKSANAAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI Deryan Deryan; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (578.56 KB)

Abstract

Perjanjian baku diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen (UUPK), Pasal tersebut mengatur tentang larangan pembatasan tanggung jawab di dalam perjanjian baku. Perjanjian baku adalah perjanjian yang lahir berdasarkan Pasal 1338 Jo Pasal 1337 Jo Pasal 1339 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Namun, dalam Perjanjian Berlangganan Jasa Telekomunikasi Seluler Telkomsel yang dibuat antara konsumen dan pihak PT Telkomsel terdapat klausula baku yang memuat pembatasan tanggung jawab di dalam Pasal 5 perjanjian tersebut, yang merupakan pelanggaran dari ketentuan Pasal 18 UUPK, yang dimanfaatkan oleh penyedia jasa untuk mengalihkan tanggung jawab dalam perjanjian. Tujuan penulisan artikel ini adalah menjelaskan perlindungan hukum bagi konsumen, dan bentuk-bentuk kerugian serta upaya hukum yang dapat ditempuh apabila mengalami kerugian dalam melakukan perjanjian dengan klausula baku yang di dalamnya terdapat pembatasan tanggung jawab. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah yuridis normatif dan data lapangan sebagai ilmu bantu untuk menjelaskan dan memahami permasalahan berdasarkan realitas yang ada. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis. Dari hasil penelitian diketahui bahwa perjanjian baku milik PT Telkomsel telah memuat hak dan kewajiban di dalamnya, sehingga dapat menjadi suatu perlindungan hukum bagi konsumen, namun dirasakan tidak cukup karna didalam perjanjian tersebut juga memuat pembatasan tanggung jawab yang terdapat pada Pasal 5 Perjanjian baku milik PT Telkomsel tersebut. Dalam UUPK juga telah mengatur tentang hak dan kewajiban konsumen pada Pasal 4 dan 5 UUPK. Apabila konsumen tidak mendapatkan haknya sesuai dengan perjanjian, maka konsumen dapat menuntut ganti kerugian. Bentuk kerugian yang dialami konsumen berupa mutu layanan yang tidak memenuhi standar dan kualitas sinyal yang tidak sesuai janji. Kerugian tersebuta membuktikan bahwa pihak PT Telkomsel tidak memenuhi kewajibannya dengan baik. Upaya hukum yang dapat ditempuh konsumen apabila mengalami kerugian ada dua cara sesuai Pasal 45 UUPK yaitu melalui lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa perlindungan konsumen seperti Badan Penyelesaian Sngketa Konsumen (BPSK) atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum, namun konsumen tidak menuntut ganti rugi sesuai penjelasan Pasal 19 UUPK untuk mendapatkan hak-haknya kembali, sampai saat ini konsumen hanya melakukan komplain kepada pihak PT Telkomsel. Disarankan kepada pengguna jasa agar memahami terlebih dahulu isi perjanjian yang dibuat agar tidak dirugikan nantinya. Kepada pelaku usaha agar dapat terus meningkatkan kualitas mutu layanannya. Kepada para pihak agar dapat menempuh jalur penyelesaian yang terbaik seperti negosiasi guna menghindari biaya yang dikeluarkan dan waktu yang harus dikorbankan.
PELAYANAN KEFARMASIAN OLEH PELAKU USAHA APOTEK DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN BIDANG KESEHATAN DI KOTA BANDA ACEH Muhammad Fikhri Mihardy; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (498.173 KB)

Abstract

Pasal 5 ayat (2) Undang-undang Nomor 36 Tahun  2009 tentang Kesehatan menyatakan bahwa setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu. Pasal 4 dan Pasal 8 ayat (3) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa konsumen harus mendapatkan pemenuhan atas hak-haknya dan pelaku usaha dilarang memperdagangkan sediaan farmasi tanpa memberikan informasi secara lengkap kepada konsumen. Pelayanan kefarmasian atas obat-obatan harus sesuai dengan Bab III Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, namun kenyataannya pihak apotek belum menerapkan standar pelayanan kefarmasian dengan baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk pelayanan farmasi oleh pelaku usaha apotek di Kota Banda Aceh, hambatan yang ditemukan dalam pelayanan kepada konsumen oleh pelaku usaha apotek, dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Banda Aceh dalam penegakan perlindungan hak-hak konsumen di bidang kesehatan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif. Data penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilakukan melalui wawancara dengan para responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pihak apotek di Kota Banda Aceh kurang menjelaskan mengenai informasi dalam pelayanan kefarmasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apoteker sering tidak ada di apotek sehingga pelayanan resep obat yang seharusnya di laksanakan oleh apoteker tidak berjalan sebagaimana mestinya, pelayanan resep obat digantikan oleh asisten apoteker tanpa adanya informasi-informasi yang sangat di butuhkan oleh konsumen. Hambatan sehingga tidak terlaksananya pelayanan kefarmasian diakibatkan oleh apoteker tidak berada di apotek, konsumen kurang mengerti akan kewajibannya, lembaga YAPKA kurang berperan dalam mencerdaskan konsumen di Kota Banda Aceh, dan koordinasi antara Pelaku Usaha dan Konsumen terkait dengan pelayanan kefarmasian. Upaya yang di lakukan oleh pemerintah Kota Banda Aceh adalah dengan melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada apotek agar tidak terjadi pelanggaran dan memberikan peringatan keras kepada apotek yang melakukan pelanggaran. Disarankan kepada pelaku usaha menjalankan usahanya dengan beriktikad baik, disarankan kepada konsumen untuk melapor kepada lembaga perlindungan konsumen terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pihak apotek, dan  diharapkan bagi pemerintah agar secara rutin mengawasi apotek di Kota Banda Aceh dan  memberi peringatan tegas serta pencabutan izin kepada apotek yang melakukan pelanggaran.
PENGGUNAAN NAMA ORANG TERKENAL SEBAGAI MEREK DAGANG (Kasus Ruben Onsu Dengan Jessy Handalim) Teuku Alkautsar; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan ini untuk menjelaskan dasar hukum dan landasan bagi hakim dalam penyelesaian nama orang terkenal sebagai merek dagang yang dapat digunakan oleh penggugat dalam kasus tersebut dan menjelaskan teori yang digunakan oleh hakim sebagai dasar pertimbangan putusannya. Penelitian mengunakan Metode pendekatan yuridis normatif yaitu pengkajian khususnya kaidah hukum tentang merek, spesifikasi penenelitian menggunakan deskrifptif analisis berupa penggambaran, penalaahan, dan analisis ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku. Dalam menyelesaikan kasus Hakim dan penggugat dapat menggunakan dasar hukum dan landasan pada UU Merek dan IG Tahun 2016, PerMenKumHAM Nomor 67 Tahun 2016, Yurisprudensi No. 1486/K/1991, Yurisprudensi No. 3485/K/Pdt/1992 dan Yurisprudensi MARI No. 370/K/SIP/1983. Dirjen HKI seharusnya mengkaji kepemilikan nama terkenal sebelum menerima permohonan pendaftaran merek dagang tanpa melampirkan persetujuan tertulis dari yang berhak. Disarankan kepada hakim dalam menyelesaikan kasus penggunaan nama orang terkenal sebagai merek dagang dan juga untuk dapat memperhatikan lagi penggunaan dasar hukum yang sesuai.
PENYELENGARAAN PELAYANAN KESEHATAN PENGOBATAN TRADISIONAL DIKAITKAN DENGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI KOTA BANDA ACEH Dina Muslyati; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 2: Mei 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (486.031 KB)

Abstract

Kewajiban dan Tanggungjawab pelaku usaha berizin pengobatan tradisional dalam Pasal 7 dan Pasal 19 Undang-undang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 9 Undang-undang Kesehatan telah diatur untuk melindungi hak konsumen yang terdapat dalam Pasal 4 Undang-undang Perlindungan Konsumen juncto Pasal 4 Undang-undang Kesehatan. Namun dalam praktiknya di Kota Banda Aceh hak-hak konsumen belum maksimal mendapatkan perlindungan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang mengaturnya. Faktanya 40 pengobatan tradisional yang telah memiliki izin masih ada yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen seperti ditemukannya iklan-iklan yang menyesatkan, sarana dan prasarana pengobatan yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelayanan konsumen pengobatan tradisional dalam praktiknya di Kota Banda Aceh, hambatan dalam pelayanan kesehatan pengobatan tradisional, mekanisme penyelesaian sengketa dan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah Kota Banda Aceh. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan yang menggunakan konsep legal positif dengan cara mengkaji penerapan kaidah atau norma dalam hukum perlindungan konsumen dan hukum kesehatan dan peraturan dibawahnya. Data penelitian yuridis normatif  berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier dan didukung oleh data primer dilapangan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui hak-hak konsumen dan kewajiban pengobat tradisional masih belum terpenuhi, penerapan  sanksi yang tidak tegas sehingga pengobat tradisional melalaikan kewajibannya. Hambatan-hambatan yang ditemukan disebabkan oleh konsumen, pengobat tradisional, dan juga pemerintah. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan dalam dan di luar pengadilan. Pembinaan dan pengawasan pemerintah masih kurangnya koordinasi antara lembaga-lembaga pemerintahan, tidak berfungsinya lembaga swadaya masyrakat, belum terbentuknya tim terpadu untuk fungsi monitoring terhadap pelayanan kesehatan tradisional. Saran yang dapat ditarik dari penelitian ini pelaku usaha harus memiliki iktikad baik untuk memenuhi hak-hak konsumen dan konsumen sendiri harus teliti memilih pelayanan pengobatan tradisional. Pengawasan secara berkala pada pengobat pelayanan kesehatan tradisional dan sosialisasi kepada masyarakat. Perlunya kerjasama antara lembaga untuk membentuk Tim Terpadu dan Qanun Pelayanan Kesehatan Tradisional di Kota Banda Aceh juga perlu untuk dibuat.
ANALISIS PERLINDUNGAN KERAHASIAAN DATA PRIBADI PADA NASABAH PENGGUNA PRODUK LAYANAN MOBILE BANKING BANK MILIK PEMERINTAH DAERAH ACEH Hanafittya Hanafittya; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan menjelaskan norma hukum mengenai perlindungan kerahasiaan data pribadi nasabah pengguna produk layanan mobile banking bagi nasabah pada Bank Milik Pemerintah Daerah Aceh, serta mekanisme perlindungan hukum dan tanggung jawab yang diberikan oleh Bank Milik Pemerintah Daerah Aceh terhadap data pribadi nasabah pengguna produk layanan mobile banking. Hasil penelitian bahwa Bank Milik Pemerintah Daerah Aceh telah menerapkan dan menjalankan seluruh norma yang mengatur mengenai perlindungan data pribadi nasabah pengguna produk layanan mobile banking. Namun, penerapan norma ini belum sepenuhnya dapat bekerja secara optimal, dikarenakan masih adanya celah bagi pelaku kejahatan dunia maya untuk mengakses dan memanfaatkan data pribadi nasabah pengguna layanan mobile banking.Adapun mekanisme perlindungan hukum yang diberikan oleh Bank Milik Pemerintah Daerah Aceh kepada nasabah pengguna layanan mobile banking adalah dengan menerapkan sistem berupa kode keamanan yang bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh nasabah yang bersangkutan, serta menyediakan metode login layanan mobile banking melalui biometric login. Bank hanya bertanggung jawab apabila pencurian data pribadi terjadi akibat kesalahan dari sistem mobile banking atau kesalahan dari pihak bank dan tidak akan bertanggung jawab apabila diketahuinya kode keamanan mobile banking nasabah oleh orang lain akibat kelalaian nasabah itu sendiri. Disarankan kepada Bank Milik Pemerintah Daerah Aceh melalui costumer service agar memberikan edukasi kepada nasabah sebelum melakukan pendaftaran pada layanan mobile banking mengenai risiko dari produk layanan mobile banking, serta hak dan kewajiban nasabah untuk melindungi data pribadi saat menggunakan layanan mobile banking.Kata Kunci: Analisis, Perlindungan, Data Pribadi, Nasabah, Mobile Banking
Tanggungjawab Badan Pengawas Obat Dan Makanan Terhadap Peredaran Obat Asing Yang Tidak Menggunakan Bahasa Indonesia Pada Label Kemasannya Di Kota Banda Aceh Zuhra Mujadidiwwadudu; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (476.85 KB)

Abstract

Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan Peredaran Obat Asing yang tidak Menggunakan Bahasa Indonesia pada Label Kemasannya di Kota Banda Aceh, tanggungjawab BPOM untuk melindungi konsumen di Kota Banda Aceh terhadap peredaran obat Asing yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia pada label kemasannya, dan hambatan yang ditemukan dalam pelaksanaan  peredaran obat asing yang belum memenuhi perlindungan konsumen di Kota Banda Aceh. Untuk memperoleh data dan bahan mengenai permasalahan yang dibahas dilakukan penelitian yang bersifat yuridis normatif yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penelitian yuridis normatif memanfaatkan hasil-hasil penelitian ilmu empiris, namun temuan ilmu empiris tersebut berstatus sebagai ilmu bantu untuk kepentingan dan analisis . Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan Peredaran Obat Asing yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia pada label kemasannya di Kota Banda Aceh oleh BPOM belum terlaksana  sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tanggung jawab BPOM untuk melindungi konsumen terhadap peredaran Obat Asing yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia pada label kemasannya belum bekerja maksimal dalam mengawasi perdaran Obat Asing tersebut. Adanya prinsip ekonomi yang mengedapankan keuntungan bagi pelaku usaha membuat peredaran obat asing yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia masih terus berjalan serta Pelaku usaha mengenyampingkan hak-hak konsumen karena memperhitungkan keuntungan semata. Lemahnya pengawasan dan belum berkoordinasinya BPOM, Disperindag dan YaPKA sehingga peredaran obat asing yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia masih beredar luas, hal ini sangat merugikan dan membahayakan konsumen pengguna Obat Asing di Kota Banda Aceh. Disarankan kepada BPOM, YaPKA, dan Disperindag Aceh supaya melakukan pengawasan terhadap peredaran Obat Asing yang tidak menggunakan label Bahasa Indonesia pada kemasannya di Kota Banda Aceh, lebih sering melakukan pemantauan dan fungsinya serta mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang masih menjual obat asing. Hal ini perlu untuk menghindari bahaya Obat Asing tanpa label Bahasa Indonesia di kemasannya terhadap konsumen di Banda Aceh. Disarankan juga kepada pelaku usaha, dalam menjalankan usahanya untuk mentaati segala aturan yang berlaku.
Konversi Perjanjian Kredit Perbankan Konvesional Menjadi Akad pada Perbankan Syariah Muhammad Dustur; Syahrizal Abbas; Sri Walny Rahayu
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 02 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i02.1878

Abstract

Pasca disahkannya Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syari’ah berimplikasi pada keharusan semua bank konvensional beralih pada perbankan berbasis syari’ah. Bank konvensional yang berbasis perjanjian kredit mengalihkan kredit nasabah kepada Bank Syari’ah melalui subrogasi. Peralihan tersebut berbeda dengan fatwa DSN Nomor 31/DSN-MUI/VI/2002 tentang Pengalihan Hutang. Penelitian bertujuan untuk menganalisis implementasi konversi dari perjanjian kredit menjadi akad syari’ah dan status hak dan kewajiban nasabah pasca konversi. Penelitian menggunakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tertier. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunnjukkan bahwa implementasi konversi kredit dari perbankan konvensional kepada perbankan syari’ah bertentangan dengan fatwa DSN Nomor 31/DSN-MUI/VI/2002 tentang Pengalihan Hutang. Hal ini dikarenakan Perbankan Syari’ah tidak terlebih dahulu memberikan penjaman kepada nasabah untuk melunasi kredit di perbankan syari’ah. Status hak dan kewajiban nasabah beralih dari bank konvensional kepada perbankan syari’ah. Nasabah berkewajiban membayar kepada perbankan syari’ah karena merupakan kreditur baru yang menggantikan kreditur lama yakni perbankan konvensional.