Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penjelasan Hadis Hukum Hiwalah serta Komparasi pendapat fuqaha’ Tentang Hiwalah dalam Kitab Tarhu Tatsrib Muhammad Sya’ban Siregar; Nawir Yuslem; Akhyar Zein; Muhammad Syukri Albani Nasution
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.4611

Abstract

Akad hiwalah merupakan instrumen muamalah yang memiliki peran strategis dalam penyelesaian kewajiban finansial umat Islam, khususnya dalam konteks pengalihan tanggungan utang yang berkembang dalam praktik keuangan syariah kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penjelasan hadis-hadis hukum tentang hiwalah dalam Kitab Ṭarḥu al-Tatsrīb fī Syarḥ at-Taqrīb serta mengkaji perbedaan pendapat para fuqaha’ lintas mazhab terkait konsekuensi dan penerapan hukumnya. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka dengan menelaah sumber primer berupa hadis dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim beserta syarahnya dalam karya al-‘Iraqi, serta sumber sekunder dari literatur fikih mu‘tabar berbagai mazhab. Hasil kajian menunjukkan bahwa penjelasan al-‘Iraqi menempatkan hiwalah sebagai mekanisme hukum yang berorientasi pada kemudahan transaksi dan keadilan bagi para pihak, sekaligus membuka ruang ikhtilaf ulama dalam menentukan status kewajiban menerima hiwalah, batas tanggung jawab muhil, serta hak muhtal ketika terjadi kebangkrutan atau wanprestasi. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi antara konstruksi hadis ahkam dan kebutuhan praktik keuangan syariah modern agar akad hiwalah dapat diterapkan secara normatif, adil, dan kontekstual dalam sistem muamalah kontemporer
Tinjauan Maslahat dan Illat Hukum pada Praktik Penyewaan Lahan untuk Peternakan Babi di Kecamatan Sidamanik dalam Analisis Kaidah Hukum Asal Kebolehan Bermuamalah Muhammad Sya’ban Siregar; Mhd. Syahnan; Fauziah Lubis; Dhiauddin; Nisful Khoiri
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.4692

Abstract

Sewa menyewa merupakan suatu akad yang diperbolehkan dalam Islam. Namun, bila tujuan dari transaksi sewa menyewa ini menimbulkan dinamika yang besar bagi Islam maka perlu dilakukan penelitian untuk mendapatkan jawaban hukumnya di dalam Islam. Riset ini dilakukan di Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, di mana seorang muslim yang karena telah lama tidak menemukan penyewa tanahnya, ia langsung saja menyewakan tanah itu kepada orang yang bertujuan membuat peternakan babi di tanah yang disewakan walaupun dengan harga sewa yang sangat tinggi, hingga warga sekitar merasakan dampak pencemaran lingkungan yang mengakibatkan gangguan kesehatan. Dilakukannya peneltian ini untuk mengetahui apa yang harus dilakukan pemilik tanah yang beragama muslim dianalisis dari kaidah Lafadz dalam bermuamalah., khususnya pada praktik penyewaan lahan untuk peternakan babi. Dalam konteks hukum Islam, prinsip dasar kebolehan muamalah (transaksi ekonomi) mengalami pengecualian ketika berkaitan dengan aktivitas yang melibatkan benda haram, seperti babi. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis perspektif hukum Islam mengenai penyewaan lahan untuk tujuan peternakan babi dan implikasinya terhadap pelaku usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif melalui studi literatur terhadap sumber-sumber hukum Islam, termasuk Al-Qur'an, Hadis, dan pendapat para ulama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik penyewaan lahan untuk peternakan babi menimbulkan perbedaan pandangan di kalangan ulama, dengan sebagian besar mengharamkannya berdasarkan alasan keharaman babi dalam Islam. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum muamalah dan aplikasinya dalam konteks kontemporer, serta memberikan panduan bagi umat Muslim dalam menjalankan aktivitas ekonomi yang sesuai dengan syariat Islam.
Penggunaan Lahan Perusahaan Menjadi Lahan Tanaman dalam Perspektif Kaidah Tasharruf Fi Milkil Ghair : Studi di Desa Masnauli Kecamatan Manduamas Kabupaten Tapanuli Tengah Muhammad Sya’ban Siregar; Mhd Yadi Harahap; Sukiati; Nurasiah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.4712

Abstract

Pemanfaatan lahan perusahaan yang dibiarkan kosong seringkali memunculkan ketegangan antara hak kepemilikan dan kebutuhan ekonomi masyarakat, sebagaimana terjadi pada lahan milik PT. SRGR di Desa Masnauli, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah yang digarap warga tanpa izin pada tahap awal. Penelitian ini bertujuan menganalisis penggunaan lahan tersebut dalam perspektif kaidah tasharruf fi milkil ghair serta menelaah mekanisme penyelesaiannya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi lapangan dan kajian pustaka dengan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara fiqh muamalah, pemanfaatan harta milik orang lain tanpa izin termasuk bentuk tasharruf yang terlarang, namun dengan adanya izin tertulis dari perusahaan, penggunaan lahan menjadi sah dan memberikan dampak positif secara ekonomi, sosial, dan lingkungan. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya legalitas izin, mediasi pemerintah desa, dan kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat guna menciptakan pemanfaatan lahan yang adil, berkelanjutan, serta selaras dengan prinsip hukum Islam dan hukum positif