Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Kewajiban Rahasia Jabatan Notaris dalam Legalisasi Akta Otentik Melalui Apostille Seisilia Simamora; Kasmawati; M. Wendy Trijaya; Dewi Septiana; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5829

Abstract

Konvensi Apostille menyederhanakan prosedur legalisasi konvensional yang sebelumnya harus melalui empat hingga lima tahapan legalisasi. Namun demikian, implementasi dari layanan legalisasi apostille berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi notaris, khususnya terkait dengan kewajiban notaris untuk menjaga kerahasiaan isi maupun segala keterangan yang diperolehnya pada saat pembuatan akta karena terdapat kewajiban bagi notaris untuk mengunggah akta otentik yang dibuatnya guna penerbitan Sertifikat Apostille. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi serta daya ikat kewajiban rahasia jabatan notaris dalam proses legalisasi apostille. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dengan disertai data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kewajiban rahasia jabatan notaris dalam proses legalisasi apostille berfungsi untuk melindungi kepercayaan masyarakat terhadap notaris sebagai jabatan kepercayaan (vertrouwens ambt). Meskipun kewajiban rahasia jabatan notaris tersebut bersifat tidak mutlak dan dapat dikesampingkan, namun kewajiban rahasia jabatan tersebut mengikat diri notaris secara penuh, untuk itu notaris berkewajiban untuk memastikan bahwa akta yang telah dibuatnya hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan langsung terhadap akta tersebut sebagaimana yang tertuang di dalam UU Jabatan Notaris. Diperlukan penyempurnaan regulasi layanan apostille guna menjamin perlindungan data serta menjaga integritas notaris sebagai jabatan kepercayaan (vertrouwens ambt).
Validitas Clickwrap Agreement dalam Transaksi E-Commerce Menurut KUHPerdata dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi Elfia Tri Afrilia; M. Wendy Trijaya; Nenny Dwi Ariani; Dewi Septiana; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6186

Abstract

Perkembangan e-commerce sebagai bagian dari ekonomi digital telah mendorong peningkatan pemrosesan data pribadi dalam skala besar. Dalam praktiknya, hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen umumnya diikat melalui perjanjian standar yang memuat klausula pemrosesan data pribadi tanpa ada opsi hak pilih bagi subjek data pribadi/konsumen itu sendiri. Hal ini menimbulkan permasalahan hukum, khususnya terkait dengan keabsahan persetujuan dan perlindungan subjek data pribadi. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah validitas clickwrap agreement dalam transaksi e-commerce menurut KUHPerdata dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 23 UU PDP memiliki relevansi yang signifikan sebagai dasar validitas clickwrap agreement dalam transaksi e-commerce. Namun, dalam praktiknya, persetujuan yang diberikan oleh pengguna sering kali belum memenuhi prinsip informed consent karena bersifat umum, tidak spesifik, dan tidak terpisah. Selain itu, pelaku usaha cenderung memperluas dasar pemrosesan data di luar kebutuhan kontraktual. Akibat hukumnya, klausula yang bertentangan dengan UU PDP berpotensi tidak sah dan/atau batal demi hukum.
Tinjauan Hukum Sengketa Pertanahan Akibat Perbuatan Melawan Hukum di Pantai Sari Ringgung M. Rhevo Taureandhia; Kasmawati; M. Wendy Trijaya; Dita Febrianto; Dora Mustika
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6698

Abstract

Sengketa pertanahan merupakan salah satu permasalahan hukum yang sering terjadi di Indonesia, terutama yang berkaitan dengan penguasaan dan penggunaan hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum terhadap sengketa pertanahan akibat perbuatan melawan hukum di kawasan Pantai Sari Ringgung berdasarkan Putusan Nomor 38/Pdt/2021/PT Tjk serta Putusan Mahkamah Agung Nomor 3153 K/Pdt/2021. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa unsur-unsur perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut tidak terpenuhi karena Penggugat tidak mampu membuktikan dasar hak yang sah atas objek sengketa. Tidak terbuktinya dasar hak tersebut menyebabkan unsur-unsur lain, seperti unsur melawan hukum, kerugian, kesalahan, dan hubungan kausal, juga tidak terpenuhi. Tindakan Tergugat berupa penutupan akses jalan dinilai sebagai bagian dari pelaksanaan hak atas tanah yang dikuasainya dan tidak terbukti melanggar hak subjektif Penggugat maupun kepentingan umum. Putusan ini menegaskan pentingnya pembuktian hak atas tanah secara jelas dan sah guna menciptakan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Selain itu, Mahkamah Agung menilai bahwa Pengadilan Tinggi telah tepat menerapkan hukum sehingga permohonan kasasi ditolak dan putusan banding dikuatkan.