cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX PRIVATUM
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 43 Documents
Search results for , issue "Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum" : 43 Documents clear
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA YANG TERLANTAR DI JALANAN, (STUDI DI DINAS SOSIAL DAN DINAS KESEHATAN KABANJAHE SUMATERA UTARA) Marsella Br Tarigan; Thor Bangsaradja Sinaga; Anastasia Emmy Gerungan
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak-hak Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar di jalanan, dengan fokus pada studi di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabanjahe, Sumatera Utara. Fenomena ODGJ yang terlantar mencerminkan kurang optimalnya implementasi hak asasi manusia, khususnya dalam pemenuhan hak kesehatan dan perlindungan sosial. Berdasarkan data Dinas Sosial Sumatera Utara, hanya 33,05% ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan pada tahun 2019, menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan dan pelayanan yang tersedia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi lapangan, dan studi dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah ada dasar hukum yang kuat, seperti UUD 1945 Pasal 34 Ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, implementasi perlindungan hukum bagi ODGJ masih menghadapi berbagai kendala. Kendala tersebut meliputi minimnya fasilitas kesehatan jiwa, kurangnya sumber daya manusia yang kompeten, serta stigma sosial terhadap ODGJ. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan fasilitas kesehatan jiwa, penguatan regulasi untuk memastikan pemenuhan hak-hak ODGJ, serta kampanye edukasi untuk mengurangi stigma masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perlindungan hukum terhadap ODGJ dapat lebih efektif diterapkan sehingga mereka dapat hidup dengan martabat sesuai dengan prinsip keadilan sosial. Kata Kunci: Perlindungan hukum, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hak asasi manusia, pelayanan kesehatan, stigma sosial.
TINJAUAN HUKUM TENTANG PEMAKSAAN STERILISASI TERHADAP PENDERITA HIV DITINJAU DARI PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA Christy Allehandia Mokat; Fernando Karisoh; Herliyanty Y. A. Bawole
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pemaksaan sterilisasi terhadap penderita HIV serta perlindungan hukum yang diberikan terhadap penderita HIV dalam kasus pemaksaan sterilisasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan. Data yang digunakan berupa bahan hukum primer seperti peraturan perundang-undangan terkait Hak Asasi Manusia dan kesehatan, serta bahan hukum sekunder dan tersier untuk mendalami teori dan doktrin hukum. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan pemahaman tentang perlindungan hukum bagi penderita HIV, khususnya dalam konteks pemaksaan sterilisasi yang bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia. Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah dalam merumuskan sanksi pidana terhadap pelaku pemaksaan sterilisasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pemaksaan sterilisasi terhadap penderita HIV merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Perlindungan hukum bagi penderita HIV dalam kasus ini harus diperkuat untuk mencegah tindak kekerasan yang merugikan mereka. Penelitian ini juga mengusulkan perlunya penegakan sanksi pidana yang tegas terhadap pelaku pemaksaan sterilisasi untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak asasi manusia bagi penderita HIV. Kata Kunci : Pemaksaan Sterilisasi, Penderita HIV, Perlindungan Hukum, Hak Asasi Manusia, Sanksi Pidana
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK KETIGA YANG DICANTUMKAN SEBAGAI KONTAK ALTERNATIF DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN MULTIGUNA Meghuel Lehandro Salindeho; Merry Elisabeth Kalalo; Hendrik Pondaag
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengidentifikasi status hukum bagi pihak ketiga yang dijadikan sebagai kontak alternatif dalam suatu perjanjian pembiayaan multiguna dan untuk mengetahui mengenai bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pihak ketiga yang dicantumkan sebagai kontak alternatif dalam perjanjian pembiayaan multiguna. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pihak ketiga yang dicantumkan sebagai kontak alternatif dalam perjanjian pembiayaan tidak memiliki kewajiban hukum atas utang debitur dan tidak terikat langsung oleh perjanjian tersebut. Mereka tetap mendapatkan perlindungan hukum, terutama dalam hal perlindungan data pribadi dan perlindungan dari tindakan penagihan yang tidak etis. Jika pihak ketiga mengalami kerugian akibat pencantuman namanya, ia dapat mengajukan keberatan atau gugatan hukum kepada pihak yang mencantumkan namanya tanpa izin. 2. Pihak ketiga yang dicantumkan sebagai kontak alternatif dalam perjanjian pembiayaan multiguna memiliki perlindungan hukum dari segi perlindungan data pribadi, hukum perdata, dan perlindungan konsumen. Jika terjadi penyalahgunaan, pihak ketiga dapat mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan pembiayaan yang melanggar hak-haknya. Kata Kunci : pihak ketiga, kontak alternatif, perjanjian pembiayaan
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PUTUSAN FIKTIF NEGATIF DAN FIKTIF POSITIF YANG DIKELUARKAN OLEH PENGADILAN TATA USAHA NEGARA Seflin Andari Juanisa Naleng; Josepus J. Pinori; Arie Ventje Sendow
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tentang penyebab adanya Keputusan Fiktif Negatif dan Fiktif Positif yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara dan mengetahui bagaimana konstruksi hukum terhadap kasus fiktif negatif dan fiktif positif. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan kasus, dengan kesimpulan yaitu: 1. Konsep dari fiktif negatif diatur dalam pasal 3 undang-undang no 5 tahun 1986 tentang peradilan tata usaha negara. Kemudian undang-undang ini mengalami perubahan oleh no 9 tahun 2004 tentang perubahan atas undang-undang no. 5 tahun 1986, tentang peradilan tata usaha negara yang kemudian mengalami perubahan kembali oleh undang-undan no. 51 tahun 2009 tentang perubahan kedua atas undang-undang no. 9 tahun 2004 tentang peradilan tata usaha negara. Konsep fiktif negatif kemudian mengalami perubahan makna setelah lahirnya undang-undang no. 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. Perubahan tersebut kemudian mengubah konsep fiktif negatif menjadi konsep fiktif positif. Konsep dari keputusan fiktif positif ini diatur dalam pasal 53 undang-undang no. 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan. 2. Baik konstruksi hukum fiktif negatif maupun positif memiliki tujuan untuk menjaga kepastian hukum, meskipun keduanya melibatkan situasi yang tidak mencerminkan kenyataan secara langsung. Konstruksi fiktif negatif digunakan untuk mengatur keadaan yang sebenarnya tidak terjadi agar hukum tetap memberikan perlindungan, sedangkan konstruksi fiktif positif mengakui atau memvalidasi keadaan atau peristiwa yang secara faktual tidak ada agar memberikan kejelasan hukum dalam hubungan antar pihak yang terlibat. Keduanya adalah alat untuk mencapai keadilan dan keteraturan dalam sistem hukum, meskipun keduanya beroperasi dengan cara yang berbeda. Kata Kunci : Fiktif Negatif, Fiktif Positif, Pengadilan Tata Usaha Negara
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PENYANGKALAN KEABSAHAN ANAK YANG DILAHIRKAN DARI PERKAWINAN YANG SAH Raihan Maulana Afif; Wulanmas A.P.G Frederik; Altje Agustin Musa
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan dan kepastian hukum mengenai penyangkalan anak yang dilahirkan dalam perkawinan yang sah. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini yaitu metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan pada kasus yang ada. Kesimpulan kepastian hukum mengenai penyangkalan keabsahan anak ini terdapat pada putusan pengadilan yang menjadi penyebab adanya kepastian terhadap status atau sah nya anak ini yang dibuktikan berdasarkan bukti-bukti yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan dan hukum perdata juga dibuktikan melalui bukti DNA. Mahkamah Agung bertanggung jawab mengambil keputusan melalui bukti-bukti dan kesaksian yang ada. Melalui bukti DNA menjadi alat bukti yang sangat kuat dalam kasus ini. Penggunaan alat bukti DNA ini menjadi salah satu instrument dalam membuktikan jika ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dan KUHPerdata sudah melewati batas ketentuan yang ditetapkan. Oleh karena itu, penelitian ini penelitian ini menyoroti dampak hukum terhadap status anak serta hak-hak perdata yang melekat padanya. Melalui penelitian ini, diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai aspek hukum dalam penyangkalan keabsahan anak serta pengaruhnya terhadap hak dan kewajiban berdasarkan sistem hukum di Indonesia. Penyempurnaan ini dapat diwujudkan melalui peningkatan kompetensi tenaga profesional yang terlatih dalam memanfaatkan teknologi pendukung pemeriksaan dengan menggunakan alat bukti DNA. Kata kunci: Penyangkalan Keabsahan Anak, Kepastian Hukum, Bukti DNA.
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI SEKTOR JASA KEUANGAN ILEGAL MENURUT PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2023 Praysie Stefany Maningkas; Adi Tirto Koesoemo; Herlyanty Yuliana Bawole
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami pengaturan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan dan untuk mengetahui dan memahami proses penyidikan terhadap tindak pidana sektor jasa keuangan ilegal. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Melalui UU ITE, ada larangan tegas terhadap distribusi informasi elektronik secara melawan hukum, dengan sanksi berat bagi pelanggar yang menggunakan ancaman kekerasan. Selain itu, UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan menetapkan hukuman penjara dan denda bagi individu yang menghimpun dana tanpa izin, sebagai langkah perlindungan masyarakat dari penipuan investasi. 2. Proses penyidikan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan ilegal memerlukan pendekatan yang hati-hati dan strategis. Tanggung jawab kepolisian dalam hal ini harus mengedepankan prinsip ultimum remedium, yang lebih mengutamakan sanksi administratif daripada sanksi pidana, mengingat banyaknya kasus yang mungkin terjadi akibat kelalaian. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 yang mengembalikan sebagian kewenangan penyidikan kepada POLRI menimbulkan konflik norma dengan UU PPSK, berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum. Kata Kunci : tindak pidana, sektor jasa keuangan ilegal
PENEGAKAN HUKUM PENCEMARAN LINGKUNGAN LAUT AKIBAT SAMPAH PLASTIK MENURUT HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL Regina Monica Nafai; Devy K.R. Sondakh; Natalia Lana Lengkong
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pengaturan hukum tentang pencemaran lingkungan laut akibat sampah plastik dan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai penegakan hukum pencemaran lingkungan laut akibat sampah plastik menurut Hukum Lingkungan Internasional. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Hukum lingkungan Internasional telah memiliki berbagai aturan yang bertujuan untuk mengatasi masalah pencemaran laut yang disebabkan oleh sampah plastik. Hukum lingkungan Internasional mengandung kewajiban bagi negara-negara untuk mencegah, mengurangi, dan mengelola limbah plastik di laut. Namun, implementasi mereka masih menghadapi banyak tantangan, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum. 2. Implementasi dan penegakan hukum, meskipun telah ada berbagai instrumen hukum yang berfokus pada perlindungan laut, implementasi dan penegakan hukum masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam hal kepatuhan dan komitmen negara-negara, kapasitas penegakan yang terbatas, dan perbedaan kebijakan dalam pengolahan sampah plastik di masing-masing negara. Kata Kunci : pencemaran lingkungan laut, sampah plastik
TANGGUNG JAWAB PENGEMUDI YANG KARENA KELALAIANNYA MENGAKIBATKAN KECELAKAAN LALU LINTAS DI KOTA MANADO (STUDI KASUS PUTUSAN PN.MANADO NO: 136/PID.SUS/2021/PN.Mnd) Mayfsam Safnad Dalip
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaiman pengaturan mengenai kelalaian pengemudi yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas di indonesia dan untuk mengetahui bagaimana tanggung tanggung jawab pengemudi yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lali lintas. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Dalam hal kelalaian pengemudi yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sudah diatur dalam Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP (sebagai ketentuan umum) serta Undang-undang RI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana setiap pengendara yang lalai akan tetap diadili sesuai aturan tersebut. 2. Dalam kasus yang diangkat oleh penulis, pelaku yang lalai mengendarai kendaraan hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sesaui aturan yang berlaku yaitu UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diadili dengan sanksi yang setimpal dan harus mempertanggugjawabkan perbuatan tersebut baik lewat kurungan bedan, denda, maupun sanksi moral dan sosial Kata Kunci : kecelakaan lalu lintas, kelalaian,kota manado
PENGHARGAAN TERHADAP PEREMPUAN MELALUI SINAMOT DALAM PERKAWINAN HUKUM ADAT BATAK TOBA ANTARA MASYARAKAT MODERN DAN TRADISIONAL Syalomitha Kezia Tinity Sihombing
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penghargaan terhadap perempuan dalam konteks perkawinan adat Batak Toba, khususnya melalui sistem sinamot, dan melihat bagaimana perbedaan pandangan antara masyarakat modern dan tradisional dalam memahami dan mempraktikkan nilai-nilai adat tersebut. Sinamot, yang merupakan salah satu unsur penting dalam prosesi perkawinan adat Batak Toba, tidak hanya dipandang sebagai syarat ekonomi, tetapi juga sebagai simbol penghormatan dan penghargaan terhadap perempuan dalam keluarga. Namun, dalam masyarakat modern, banyak pihak yang menganggap sinamot sebagai sebuah beban atau tradisi yang ketinggalan zaman, sementara masyarakat tradisional tetap menganggapnya sebagai bagian penting dalam menjaga martabat dan kehormatan perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode wawancara dan observasi terhadap masyarakat Batak Toba di wilayah yang masih mempertahankan adat perkawinan serta masyarakat yang telah terpengaruh oleh modernitas. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai bagaimana penghargaan terhadap perempuan dipahami melalui perspektif adat dan bagaimana pergeseran nilai tersebut terjadi antara masyarakat tradisional dan modern. Kata kunci: penghargaan terhadap perempuan, sinamot, perkawinan adat Batak Toba, masyarakat modern, masyarakat tradisional.
URGENSI PENGATURAN PENGGUNAAN MATA UANG DIGITAL MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA Chantika Gloria Leke; Meylan Maramis; Herlyanty Yuliana A. Bawole
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk bentuk pengaturan mengenai uang digital dalam menghadapi era digital di Indonesia dan mengetahui penerapan sanksi terhadap pelanggaran penggunaan mata uang digital menurut hukum positif di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan mengenai uang digital dalam menghadapi era digital di Indonesia diselenggarakan mengacu pada lima visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) yang diwujudkan ke dalam lima inisiatif dengan 23 key deliverables (hasil utama) tersebar pada seluruh inisiatif. 2. Berdasarkan pasal 27 dan pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur tentang perjudian online, kemudian diatur juga dalam Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan demikian Doni Salmanan diduga melanggar pasal berlapis yaitu UU ITE, KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kata Kunci : mata uang digital, Indonesia

Filter by Year

2025 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 5 (2025): Lex Privatum Vol. 14 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 14 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 5 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 2 (2024): Lex Privatum Vol. 13 No. 1 (2024): Lex Privatum Vol. 12 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 2 (2023): Lex Privatum Vol. 12 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 5 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 4 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 3 (2023): Lex Privatum Vol. 11 No. 2 (2023): lex privatum Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Privatum Vol. 10 No. 5 (2022): Lex Privatum Vol 10, No 1 (2022): Lex Privatum Vol 9, No 13 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 12 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 11 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 10 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 9 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 8 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 7 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 6 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 5 (2021): Lex privatum Vol 9, No 4 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 3 (2021): Lex Privatum Vol 9, No 2 (2021): Lex privatum Vol 9, No 1 (2021): Lex Privatum Vol 8, No 4 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 3 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 2 (2020): Lex Privatum Vol 8, No 1 (2020): Lex Privatum Vol 7, No 7 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 6 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 5 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 4 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 3 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 2 (2019): Lex Privatum Vol 7, No 1 (2019): Lex Privatum Vol 6, No 10 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 9 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 8 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 7 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 6 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 5 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 4 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 3 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 2 (2018): Lex Privatum Vol 6, No 1 (2018): Lex Privatum Vol 5, No 10 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 9 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 8 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 7 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 6 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 5 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 4 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 3 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 2 (2017): Lex Privatum Vol 5, No 1 (2017): Lex Privatum Vol 4, No 8 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 7 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 6 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 5 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 4 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 3 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 2 (2016): Lex Privatum Vol 4, No 1 (2016): Lex Privatum Vol 3, No 4 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 3 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 2 (2015): Lex Privatum Vol 3, No 1 (2015): Lex Privatum Vol 2, No 3 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 2 (2014): Lex Privatum Vol 2, No 1 (2014): Lex Privatum Vol 1, No 5 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 4 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 3 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 2 (2013): Lex Privatum Vol 1, No 1 (2013): Lex Privatum More Issue